buku – GOOD INDONESIA https://www.goodindonesia.com Indonesia's Latest Reference News Agency Wed, 01 Apr 2020 05:48:38 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=4.8.12 https://i2.wp.com/www.goodindonesia.com/wp-content/uploads/2020/02/cropped-Logo-GI-512-x-512.png?fit=32%2C32&ssl=1 buku – GOOD INDONESIA https://www.goodindonesia.com 32 32 132971655 Yayasan SUN Terbitkan Buku ‘Mengeroyok UMKM’ https://www.goodindonesia.com/2019/07/17/yayasan-sun-terbitkan-buku-mengeroyok-umkm.html https://www.goodindonesia.com/2019/07/17/yayasan-sun-terbitkan-buku-mengeroyok-umkm.html#respond Wed, 17 Jul 2019 10:41:19 +0000 https://www.goodindonesia.com/?p=9437 Jakarta – Yayasan SUN (Solusi Untuk Negeri) menerbitkan buku tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Buku ini diharap menjadi sumbangan pemikiran bagi pemberdayaan UMKM sebagai pilar utama perekonomian nasional. Buku tersebut berjudul “Mengeroyok UMKM: Terobosan 1 Miliar 1 Desa Wirausaha” ditulis A. Muhajir dan Ridwan Ewako (editor). Muhajir adalah mantan anggota DPR RI dan […]

The post Yayasan SUN Terbitkan Buku ‘Mengeroyok UMKM’ appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
Jakarta – Yayasan SUN (Solusi Untuk Negeri) menerbitkan buku tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Buku ini diharap menjadi sumbangan pemikiran bagi pemberdayaan UMKM sebagai pilar utama perekonomian nasional.

Buku tersebut berjudul “Mengeroyok UMKM: Terobosan 1 Miliar 1 Desa Wirausaha” ditulis A. Muhajir dan Ridwan Ewako (editor). Muhajir adalah mantan anggota DPR RI dan politikus Partai Amanat Nasional (PAN), sedangkan Ridwan Ewako sehari-hari sebagai jurnalis yang mengawaki beberapa portal berita.

Ketua Yayasan SUN Muhammad Ridwan menjelaskan buku UMKM itu disertai kata pengantar Sandiaga Salahuddin Uno, eks wakil gubernur DKI Jakarta yang sekaligus pegiat UMKM, dan Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan.

Ditambahkan, Yayasan SUN bergerak di sektor tataran bawah, melalui berbagai kegiatan sosial-ekonomi. Yayasan ini lebih kerap terlibat pengembangan ide atau gagasan pengembangan ekonomi kerakyatan. Melalui diskusi formal dan informal, pemikiran yang mengemuka diolah. Rumusan yang terhimpun diharap menjadi masukan bagi berbagai pemangku kepentingan agar menjadi solusi bagi masyarakat.

“Atas konsentrasi Yayasan SUN, kami menyambut baik catatan Sdr. H. A. Muhajir, S.H., M.H. Yayasan SUN lalu bersedia menerbitkan catatan dimaksud menjadi sebuah buku. Semoga buku ini menjadi bagian upaya besar bangsa memajukan sektor UMKM, yang dinilai sebagai solusi strategis mewujudkan kesejahteraan masyarakat kelas bawah,” papar Ridwan kepada GOOD INDONESIA di Jakarta, Jumat, 17 Juli 2019.

Yayasan SUN, menurut Ridwan, kini menyiapkan pembentukan lembaga penghimpun dan penyaluran zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ziswak). Lembaga ziswak yayasan SUN ke depan lebih fokus pada pemanfaatan wakaf produktif untuk kemaslahatan masyarakat level bawah melalui pemberdayaan UMKM.

“Kami yakin melalui UMKM umat semakin mandiri dan sejahtera. Wakaf memang selaiknya dikelola dan dimanfaatkan secara produktif,” tandas Ridwan. []GOOD INDONESIA-HDN


[REDAKSI, IKLAN, & KERJA SAMA: 0813.1703.6688 (WA). Email: [email protected]]

The post Yayasan SUN Terbitkan Buku ‘Mengeroyok UMKM’ appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
https://www.goodindonesia.com/2019/07/17/yayasan-sun-terbitkan-buku-mengeroyok-umkm.html/feed 0 9437
Somasi, Somasi https://www.goodindonesia.com/2002/05/25/somasi-somasi.html https://www.goodindonesia.com/2002/05/25/somasi-somasi.html#respond Sat, 25 May 2002 11:14:38 +0000 https://www.goodindonesia.com/?p=9445 Kantor Pengacara Soekanto, Salim dan Rekan di Jalan Renggala II, lengang. Atmajaya Salim, kuasa hukum Akbar Tandjung muncul beberapa menit kemudian. Sosoknya tinggi besar. “Persoalannya sudah selesai,” katanya. Ia berbicara tentang buku Buloggate, yang ditulis Mad Ridwan (Ridwan Ewako) dan Guntoro Soewarno. Keduanya jurnalis yang pernah bekerja di harian Republika dan kini mendirikan Indonesian Institute […]

The post Somasi, Somasi appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
Kantor Pengacara Soekanto, Salim dan Rekan di Jalan Renggala II, lengang. Atmajaya Salim, kuasa hukum Akbar Tandjung muncul beberapa menit kemudian. Sosoknya tinggi besar.

“Persoalannya sudah selesai,” katanya.

Ia berbicara tentang buku Buloggate, yang ditulis Mad Ridwan (Ridwan Ewako) dan Guntoro Soewarno. Keduanya jurnalis yang pernah bekerja di harian Republika dan kini mendirikan Indonesian Institute for Investigative Journalism atau biasa disingkat IIIJ.

Pertengahan Juli lalu, Salim diundang ke rumah Tandjung. Di situ sudah berkumpul lima pengacara Tandjung. Salim akrab dengannya sejak 1990 ketika jadi kuasa hukum keluarga besar Tandjung.

Mereka berbincang. Tandjung memperlihatkan buku dengan cover hijau setebal 200 halaman. Di situ wajahnya terpampang, masam dengan dahi berkerut, seakan penuh beban. Tandjung tak suka foto itu.

“Saya merasa disudutkan,” kata Salim mengutip keluhan Tandjung. “Saya sudah divonis bersalah,” ujar Tandjung lagi.

Salim dan rekan-rekannya mempelajari buku itu. Tak ada yang aneh. “Sebagian pernah dimuat media massa,” kata Salim. Mereka mengabaikan isi. Tapi, tidak untuk cover. “Ini merugikan klien kami. Mereka tidak minta izin untuk menjadikan foto Pak Tandjung itu sebagai cover,” katanya.

Tandjung dipotret saat sidang berlangsung. Dalam surat somasi, kuasa hukum Tandjung mencantumkan dua pasal yang bakal menjerat Mad Ridwan, Guntoro Soewarno, dan Guntur Subagja, yakni pasal 18 ayat 1 dan pasal 19 dari undang-undang hak cipta.

“Mereka melanggar hak cipta. Kalau tak menarik buku itu, sanksinya penjara tujuh tahun atau denda paling banyak Rp100 juta,” jelas Salim.

Penafsiran hak cipta memang beragam. Namun, dalam kasus ini, bukan Ridwan, Soewarno, dan Subagja yang memegang hak cipta itu. Dan mereka sudah membelinya dari Antara.

Respon penulis tergolong cepat. Tiga hari setelah somasi, mereka mengirim balasan yang intinya, foto itu sudah menjadi public domain, sering dipublikasikan media massa dan tak ada alasan politis di balik penerbitan buku bersampul Tandjung.

Alasan itu tidak memuaskan kuasa hukum Tandjung. Di sisi lain, isu politis menyebar cepat. Ada pengurus Partai Golongan Karya (Golkar) yang menilai penerbitan buku itu berkait erat dengan orang kuat di belakangan Republika, yaitu B.J. Habibie, presiden Indonesia ketiga. Mereka melihat riwayat hidup para penulis. Ketiganya diisukan menerima bayaran ratusan juta rupiah untuk menghancurkan karakter Tandjung. “Tuduhan ini yang aneh. Buku itu sudah ada sebelum Akbar disidang,” ujar Subagja.

Subagja satu-satunya yang masih bekerja untuk Republika. Saat isu bayaran dan Republika disebut terlibat dalam penyebaran buku itu, Subagja menerima teguran dari Republika.

Alasan public domain ditolak kuasa hukum Tandjung. Seminggu setelah itu, para penulis buku meminta maaf dan bersedia menarik buku itu. Surat permintaan maaf diterima kuasa hukum Tandjung. Mereka puas.

“Nah sekarang, terserah mereka kalau mau terbit kembali. Asal covernya ganti,” ujar Salim.

Sekretaris jenderal dewan pengurus Golkar, Bomer Pasaribu pernah bertemu Subagja. Pasaribu meminta Subagja dan kawan-kawan menarik buku itu. Pasaribu menduga, ada skenario menghancurkan karakter Tandjung lewat buku itu.

“Saya langsung bilang, tuduhan itu tak beralasan. Saya tak punya latar belakang politis apapun,” kata Subagja.

Pembicaraan pun berlanjut. Subagja meyakinkan Pasaribu kalau buku itu tak disponsori kelompok-kelompok anti-Golkar. Tapi semata-mata untuk memberikan informasi aktual pada masyarakat yang ingin tahu kasus itu.

Pasaribu melunak. “Buku itu bagus, sayangnya terbit di saat yang tidak tepat,” ujar Pasaribu pada Subagja. Buku ini berisi reportase Ridwan dan Soewarno selama empat bulan. Mereka berencana menerbitkan buku itu dalam tiga seri.

Seri kedua yang belum beredar berisi skandal politik Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, yang berupaya menggagalkan panitia khusus Buloggate hingga persidangan Tandjung. Seri ketiga tentang skandal keuangan Badan Urusan Logistik sejak Orde Baru hingga sekarang.

“Kami berupaya buku ini bisa terbit” harap Soewarno.

Pasaribu tidak yakin buku-buku itu bisa terbit dengan mudah. “Tidak segampang itu, lho. Kami akan melihatnya dulu,” serunya dari balik telepon. Golkar dan kuasa hukum Tandjung yang jumlahnya dua belas orang juga akan terus memantau perkembangan terakhir. “Tapi akan diprioritaskan, mana yang disomasi dan kasus mana yang akan diteruskan,” ujar Pasaribu.

Wajah Tandjung memang laku keras dalam empat bulan terakhir ini. Tempo pernah memuat wajah Tandjung sebagai cover. Hidungnya panjang seperti Pinokio. Pengurus partai Golkar marah. Rakyat Merdeka mengutak-atik foto Tandjung. Jadilah Rakyat Merdeka dilaporkan ke polisi. Tuntutannya penistaan dan pencemaran nama baik.

“Tidak lama lagi mereka maju ke pengadilan,” ujar Salim.

TVRI hampir saja disomasi. Namun semuanya selesai setelah pembawa acara menyampaikan permohonan maaf empat kali berturut-turut dalam berita petang, pagi, dan berita malam. Ceritanya, saat Presiden Megawati Soekarnoputri membacakan laporan di sidang tahunan parlemen dan sampai pada alinea yang membahas korupsi, kolusi, dan nepotisme, TVRI menayangkan wajah Tandjung yang tengah disidang.

“Tayangan itu hambar kalau visualisasinya enggak ada. Makanya, saat Presiden melaporkan tentang pendidikan, inset yang muncul itu anak-anak sekolah. Lalu inset petani saat sambutan itu sampai pada bagian peningkatan pertanian,” jelas Yon Anwar, kepala Divisi II Siaran Nasional, Berita dan Informasi, TVRI.

Wajah Tandjung cuma muncul selintas. Pengurus Golkar menelepon. Pada hari itu juga TVRI menayangkan permohonan maaf. “Mohon maaf kalau visualisasi kami kurang pas dalam tayangan ini.”

Tapi pengurus Golkar tidak puas. Lima pengurus mendatangi TVRI. Sumita Tobing, direktur utama TVRI menerimanya. Pembicaraan berlangsung. Anwar ikut hadir di situ. Tobing cuma mengenal Yasril Anata Baharuddin dan Ibrahim Ambong. Ada yang menyeletuk, akan menyerbu TVRI bila tidak segera meminta maaf. Situasi panas. Tobing tersudutkan. Di hadapan pengurus Golkar itu ia menulis kalimat-kalimat permintaan maaf.

“Mereka yang mendiktekannya,” kata Tobing, “lalu harus dibacakan lima kali, tapi akhirnya cuma dibaca empat kali.”

Dalam berita petang, permohonan maaf itu pun muncul. “Kami mohon maaf atas penayangan Bapak Akbar Tandjung dalam pidato Megawati Soekarnoputri.”

Tobing prihatin. “Tapi biarlah masyarakat yang menilai,” katanya.

Anwar dan Tobing menilai tayangan itu layak naik. Meski diakui ada keterbatasan yang tak bisa dipungkiri. “Peralatan TVRI kan terbatas, jadi visualisasinya dipilih secara acak,” kata Tobing. []GOOD INDONESIA-INDARWATI AMINUDDIN


[REDAKSI, IKLAN, & KERJA SAMA: 0813.1703.6688 (WA). Email: [email protected]]

The post Somasi, Somasi appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
https://www.goodindonesia.com/2002/05/25/somasi-somasi.html/feed 0 9445
Golkar dan Pemberangusan Buku https://www.goodindonesia.com/2002/05/17/golkar-dan-pemberangusan-buku.html https://www.goodindonesia.com/2002/05/17/golkar-dan-pemberangusan-buku.html#respond Fri, 17 May 2002 10:53:07 +0000 https://www.goodindonesia.com/?p=9440 Oleh: Ridwan Ewako* Partai Golkar, melalui Ketua Umumnya Akbar Tandjung, memperpanjang deretan kasus pemberangusan buku. Kali ini korbannya buku berjudul Buloggate: Abdurrahmangate, Akbargate, Megaskandal buah tangan penulis Mad Ridwan (Ridwan Ewako) dan Guntoro Soewarno, serta editor Guntur Subagja. Buku yang beredar sejak Mei 2002 ini diluncurkan PT Global Mahardika Netama, penerbit yang kiprahnya di dunia […]

The post Golkar dan Pemberangusan Buku appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
Oleh: Ridwan Ewako*

Partai Golkar, melalui Ketua Umumnya Akbar Tandjung, memperpanjang deretan kasus pemberangusan buku. Kali ini korbannya buku berjudul Buloggate: Abdurrahmangate, Akbargate, Megaskandal buah tangan penulis Mad Ridwan (Ridwan Ewako) dan Guntoro Soewarno, serta editor Guntur Subagja.

Buku yang beredar sejak Mei 2002 ini diluncurkan PT Global Mahardika Netama, penerbit yang kiprahnya di dunia perbukuan Indonesia belum genap setahun.

Buku kecil 200 halaman tersebut menghilang dari rak toko-toko buku sejak 17 Mei 2002, bersamaan dengan diterimanya somasi Akbar Tandjung kepada toko-toko buku yang memasarkannya.

PT Gramedia Asri Media, Kelompok Kompas Gramedia (KKG) yang memiliki jaringan penjualan buku terbesar di Indonesia, misalnya, resmi menarik Buloggate secara serentak pada 17 Mei 2002. Akbar yang juga Ketua DPR itu melalui tim kuasa hukumnya yang dipimpin Amir Syamsuddin memperingatkan toko-toko buku agar menarik seluruh Buloggate yang dipasarkannya.

Sebelumnya, Akbar melayangkan teguran kepada penulis, editor, dan penerbit Buloggate melalui suratnya tertanggal 15 Juli 2002. Dua peringatan yang disampaikan, yakni tuntutan supaya keempat pihak di atas menghentikan peredaran dan menarik bukunya, serta meminta maaf secara tertulis kepada Akbar Tandjung.

Upaya pemberangusan buku ini berdalih bahwa pihak yang terkait dengan penerbitan Buloggate telah melakukan perbuatan melawan hukum. Bukan muatan buku yang berisi tujuh bab ini yang digugat, melainkan pemuatan foto Akbar Tanjung pada sampul buku. Di mata bos Golkar itu, sampul Buloggate sebagai upaya sistematis menghancurkan karakter (character assassination) Akbar sebagai tokoh politik nasional (Golkar).

Di samping itu, pihak Akbar menuduh penulis, editor, dan penerbit telah melanggar UU Hak Cipta. Dalam somasi disebutkan, pemuatan foto untuk sampul buku tanpa seizin yang bersangkutan sehingga dapat dikategorikan melanggar UU Hak Cipta.

Sementara pihak penerbit buku Buloggate berkeyakinan pasal UU Hak Cipta tak berlaku untuk Akbar sebagai figur publik. Media massa, termasuk buku, berhak memuplikasikan foto dan keterangan seorang tokoh tanpa meminta izin khusus. Bukankah wartawan, cetak maupun elektronik, setiap hari menayangkan foto dan keterangan Akbar dan tokoh lain tanpa mesti mengajukan izin formal kepada yang bersangkutan?

Apapun menghilangnya buku yang memaparkan skandal demi skandal Bolog sejak didirikan hingga kasus Buloggate II —yang mendudukkan Akbar sebagai terdakwa dengan tuntutan empat tahun penjara— sebagai “kemenangan” kekuasaan atas dunia intelektual, khususnya perbukuan. Cengkeraman kekuasaan Akbar ini menyempurnakan kasus pemberangusan buku oleh Soeharto ketika berkuasa. Akbar sendiri menteri beberapa bidang di bawah payung Orde Baru.

Sejak orde Soeharto tumbang, setidaknya tercatat tiga kasus upaya pemberangusan buku. Sebelum Buloggate, pada April 2001, 33 organisasi massa yang tergabung dalam kelompok yang dinamai Aliansi Anti Komunis melakukan sweeping dan pembakaran buku-buku kiri. Sebelumnya buku karangan Anand Krisna pun menjadi sasaran kemarahan sejumlah kelompok masyarakat.

Penulis melalui media massa dan jawaban resmi kepada tim kuasa hukum Akbar menegaskan penolakan upaya pemberangusan bukunya. Di samping keyakinan bahwa pasal yang diajukan Akbar tak berdasar, perlawanan atas aksi pembredelan buku dilandasi semangat untuk membentengi dunia perbukuan dari tindakan semena-mena pihak manapun. Masyarakat luas mempunyai hak untuk berekspresi melalui buku dan pada saat yang sama pembaca memiliki hak atas akses informasi dan pengetahuan yang disebar melalui buku.

Ilustrasi: Bendera Partai Golkar (Istimewa/partaigolkar.or.id)

Bukan rahasia bahwa dunia perbukuan Indonesia jauh terkebelakang dibanding India, atau bahkan negara tetangga. Meski begitu, kalangan insan perbukuan kita yang masih menggeluti dunia hingga hari ini patut mendapat acungan jempol. Mereka telah membuktikan pengabdiannya untuk mencerdaskan bangsa, meski kenyataannya terengah-engah menghadapi krisis ekonomi hingga kini.

Nah, dalam semangat mengejar ketertinggalan kita dan menghadapi bahaya laten pemberangusan buku oleh elite politik yang memanfaatkan kekuasaannya secara sewenang-wenang, dan kelompok masyarakat bersenjata kekuatan massa, kalangan industri perbukuan perlu bersatu.

Pada kasus pengangkangan Buloggate, sikap teguh penulis yang tak hendak didikte Akbar Tandjung harus pula ditunjukkan pemilik toko-toko buku dan penerbit. Penulis, penerbit, dan pengusaha toko buku adalah satu kesatuan yang seharusnya saling mendukung.

Hal lain yang tak kalah menarik dalam kasus pemberangusan buku Buloggate bahwa jurnalisme investigasi, khususnya yang memakai sarana komunikasi massa berupa buku, masih rentan ancaman pembredelan.

Meski buku kecil ini tak sepenuhnya hasil investigasi, tetapi boleh jadi pihak Akbar Tandjung berusaha memberangus Buloggate sebagai shock therapy agar buku-buku serupa yang diolah dengan pena jurnalistik yang diarahkan untuk membongkar fakta-fakta di balik kejahatan berskala besar, tak terbit di hari depan.

Skandal Bulog sendiri, tak terkecuali Buloggate II yang melibatkan Akbar, adalah bahan baku yang sangat menantang bagi para jurnalis investigasi.

Tanpa menafikan kekuatan efek pemberitaan majalah, koran, televisi, dan radio, “perkawinan” jurnalisme investigasi dengan buku tampaknya lebih kuat. Mengajukan contoh kasus pemberangusan buku Buloggate, mungkin, tak berlebihan.

Pasalnya, Akbar justru “gerah” ketika fakta seputar Buloggate II disebarkan melalui buku. Padahal relatif informasinya telah dipublikasikan secara luas. Sementara foto dirinya yang secara formal dipersoalkan, toh, pada 9 April 2002 pun dipajang oleh nyaris seluruh koran harian di Jakarta.

Mengapa jurnalis Indonesia tak memulai untuk menekuni penulisan karya jurnalisme investigasinya melalui buku? Tentu tanpa meninggalkan tugas kesehariannya. []GOOD INDONESIA


*Penulis adalah Manajer Program Investigasi The Indonesian Institute for Investigative Journalism (IIIJ). Sekarang jurnalis GOOD INDONESIA
.


[REDAKSI, IKLAN, & KERJA SAMA: 0813.1703.6688 (WA). Email: [email protected]]

The post Golkar dan Pemberangusan Buku appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
https://www.goodindonesia.com/2002/05/17/golkar-dan-pemberangusan-buku.html/feed 0 9440