The post NETTY PRASETIYANI; ‘Local Hero’ AS di Senayan appeared first on GOOD INDONESIA.
]]>Saat itu, aktivis pemberdayaan kaum perempuan ini, secara lantang berucap akan menyiapkan sendiri peti mati bagi suaminya bila melakukan tindak korupsi. Penegasan ini kontan dikutip ramai media massa nasional dan lokal.
“Saya tidak akan membukakan pintu (rumah) bila Kang Aher pulang dengan (harta) hasil korupsi,” Netty menegaskan sikapnya. Sambungnya, “Saya hanya berharap suami saya tak melakukan kebijakan yang salah, menggulirkan program pembangunan yang keliru dengan tindakan korupsi, karena ini berdampak luar biasa pada anak-anak saya ketika mereka membangun masa depannya.”
Pernyataan tandas di hadapan sekitar 2.000 warga Ciamis tersebut menunjukkan visi dan kapasitas alumnus Universitas Indonesia (UI) ini. Dia berdiri di panggung bukan semata-mata karena berperan sebagai pendamping seorang gubernur. Namun, Netty memang memiliki kemampuan membangun panggungnya sendiri.
Tengoklah kiprahnya menjalankan tugas memimpin beberapa lembaga, sebagai ketua Tim Penggerak PKK Jabar, misalnya. Melalui PKK, dia terus dihantui oleh mimpinya. Keempat mimpi dimaksud menyangkut nasib kaum perempuan dan anak-anak Jabar, bidang yang terus diperjuangkannya.
Pertama, Netty menghendaki tidak seorangpun perempuan Jabar yang melahirkan tanpa tenaga kesehatan. Kedua, tak seorangpun bayi yang tanpa memperoleh lima imunisasi dasar.
Ketiga, terejawantahkannya Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) untuk mencegah berkembangnya penyakit infeksi. Keempat, terhamparnya kondisi bagi penyiapan generasi di Jabar menjadi pemimpin masa depan. Inilah hantu mimpi sekaligus cita-cita Netty.
Sejak di bangku SMA Negeri 14 Jakarta, Netty remaja telah terbiasa terlibat berbagai kegiatan organisasi. Hal ini berlanjut hingga kuliah, dan sampai sekarang. Putri pasangan tentara-guru ini tenggelam dalam aktivitas sosial. Nilai-nilai kedisiplinan yang ditanamkan kedua orang tuanya membawa Netty mampu mengemban seabrek target perjuangan sosial yang digelutinya.
Perpustakaan Nasional mengganjar wanita kelahiran 15 Oktober 1969 ini dengan penghargaan Nugra Jasa Darma Pustaloka pada 2011. Dia dinilai berjasa membangun budaya gemar membaca di Jabar.

Sementara Kedutaan Besar Amerika Serikat menobatkan Netty sebagai Local Hero (Pahlawan Lokal) sebab berjasa memerangi praktik perdagangan manusia (human trafficking). Apresiasi ini diterimanya pada Januari 2013.
Sebagai ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jawa Barat, Netty memang berhadapan dengan tanggung jawab berat menekan angka kasus perdagangan manusia. Peran ini cukup berhasil sebab kejahatan kemanusiaan ini tahun demi tahun berkurang di Jabar.
Netty pun berhasil menempuh jenjang pendidikan tertinggi. Ia diwisuda sebagai doktor Ilmu Pemerintahan, Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung, pada 5 Mei 2015. Judul disertasinya: “Evaluasi Kebijakan Pemerintah ke Pemerintah Indonesia dengan Korea Selatan (Studi Kasus Penempatan Tenaga Kerja Indonesia di Korea Selatan)”.
Kesibukan menjalan tanggung jawab sebagai istri gubernur tak membuat peran Netty sebagai ibu atas enam putra-putrinya terabaikan. Setidaknya hal ini tercermin pada keberhasilan anak-anaknya menjalani tahap demi tahap pendidikan formalnya. Keenam anaknya itu: Khobab, Salman, Khodijah, Abdulhalim, Shofia, dan Abdulhadi.
Kunci dalam pendidikan mereka, bagi Netty, adalah keteladanan. Inilah komitmen yang dibangun Netty bersama Aher. Mereka mewajibkan diri masing-masing guna menghadiRkan teladan yang baik.
Selain ini, Netty tetap senantiasa menjalin komunikasi dengan buah hatinya, dalam kondisi sibuk sekalipun. Komunikasi dimaksud dibangun dalam iklim demokrasi. Begitu pun Sang Ayah. Kehidupan keluarga dipupuk, dikawal, dan dibangun bersama sebagai ibu-ayah maupun istri-suami.
Atas visi, komitmen, dan strategi tersebut, pasangan Aher-Netty juga patut menjadi teladan warga Jabar yang dipimpinnya. Aher-Netty siap menjadi teladan dalam mewujudkan keluarga, menjadikan “rumahku (baca: keluargaku) adalah surgaku”.
Wakil Rakyat
Tak lama usai Aher merampungkan tugas sebagai Gubernur Jawa Barat dua periode, Netty tetap sibuk melanjutkan pengabdian mengurus rakyat. Bertarung di Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar VIII, yakni Kota/Kabupaten Cirebon dan Indramayu pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, Netty menuju Senayan, Jakarta.
Usia dilantik sebagai sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024, Netty kepada jurnalis menegaskan dirinya siap mengawal persoalan kesehatan dan ketenagakerjaan, khususnya. Bidang Komisi IX ini memang salah dua di antara beberapa bidang sosial-kemasyarakatan yang digelutinya.

“Ini tugas penting karena kependudukan menjadi tantangan terbesar dalam pengelolaan sumber daya manusia di negara kita. Kemajuan sebuah bangsa ditentukan oleh kualitas SDM-nya,” ujarnya.
Soal permasalahan buruh, Netty sepenuhnya sadar bahwa ia menghadapi tantangan berat, khususnya menyangkut kesejahteraan. Sejumlah pekerjaan berat di hadapan mata dalam kerangka mewujudkan atau meningkatkan kesejahteraan kaum pekerja, termasuk mereka yang berjuang di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Masalah tak kalah peliknya, yakni soal kesehatan. Selain seputar derajat kesejahteraan masyarakat, adalah sengkarut Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
“Ketika kita berbicara masalah kesehatan, masyarakat banyak mengeluh soal kenaikan iuran BPJS yang cukup melilit masyarakat. Sementara itu kualitas pelayanan BPJS bolong di sana-sini. Sering kita dengar tidak kamar buat pasien, dan sebagainya,” ungkap Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini, semangat.
Ada keyakinan mampu memberi sumbangsih pengabdian terbaik buat rakyat. Termasuk di antara tantangan mewakili kepentingan rakyat menghadapi dampak pandemi covid-19 dan persoalan kesehatan dahsyat lainnya ke depan.
Benang kusut pemerintah menghadapi pandemi akibat penularan virus korona harus menjadi pelajaran. Ke depan, perlu sistem mekanisme pencegahan dan penanggulangan wabah maupun pandemi.
“Nyawa satu orang warga tak ternilai. Berapa nilai nyawa puluhan, ratusan, dan terlebih ribuan? Jangan sampai seorangpun warga menjadi korban atas ketidakmampuan pemerintah menangani satu kasus wabah maupun pandemi,” tandas perempuan berjilbab dan berkacamata ini.
Nama: Netty Prasetiyani
Tempat lahir: Jakarta
Tanggal lahir: 15 Oktober 1969
Agama: Islam
Suami: Ahmad Heryawan
Pendidikan:
SMP Negeri 20 Jakarta
SMA negeri 14 Jakarta
S1: Bahasa Inggris, STBA LIA Jakarta
S2: Kajian Wanita, Universitas Indonesia
S3: Ilmu Pemerintahan, Universitas Padjadjaran
Riwayat Pekerjaan:
Kepala Sekolah TKIT (Taman Kanak-kanak Islam Terpadu) Darul Falah, Bekasi (1998-2001)
Konsultan Pendidikan di Perguruan Islam Madina (2005-2007)
Riwayat Organisasi:
Ketua Tim Penggerak PKK Jawa Barat (2008-2018)
Ketua Dekranasda Jawa Barat (2008-2018)
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jawa Barat (2010-2018)
Ketua Ikatan Bank Mata Jawa Barat (2009-2017)
Pembina Yayasan Bordir Jawa Barat (2010-sekarang, 2019)
Penasihat Dharma Wanita Persatuan Provinsi (2008-2018)
Penasihat BKOW Jawa Barat (2008-2018)
Dewan Pertimbangan FKPPI (2015-sekarang, 2019)
Dewan Pakar Kaukus Perempuan Politik Indonesia (2016-2021)
Penasihat Ikatan Perancang Busana Muslim (2008-sekarang, 2019)
Ketua II Pengurus Pusat Wanita PUI (Persatuan Umat Islam)
Penghargaan:
Manggala Karya Kencana, sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Jawa Barat (2010), dari Kepala BKKBN
Nugra Jasa Darma Pustaloka, sebagai Bunda Literasi Jawa Barat (2011), dari Kepala Perpusnas
Satya Lencana Kebaktian Sosial, sebagai Ketua P2TP2A Jawa Barat (2013), dari Presiden RI
Bhakti Koperasi, sebagai Ketua Dekranasda Jawa Barat (2017), dari Menteri Koperasi
Tokoh Peduli Perlindungan Anak, sebagai Ketua P2TP2A Jawa Barat (2016), dari KPAI
Tokoh Perempuan Inspiratif, sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Jawa Barat (2015), dari KNPI Jawa Barat
Tokoh Berinovasi & Berprestasi, sebagai Ketua P2TP2A Jawa Barat (2017), dari RMOL Jawa Barat
Local Hero, sebagai Ketua P2TP2A Jawa Barat (2013), dari Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS)
Woman Creative Leaders, sebagai Ketua P2TP2A Jawa Barat, dari Sindo Weekly. []GOOD INDONESIA-RE
Like & Subscribe: Kanal Youtube GOOD TV
[INDONESIA’S LATEST REFERENCE NEWS AGENCY. Redaksi, Iklan, & Kerja Sama: 08111.67.8866 (WA). Email: [email protected]]
The post NETTY PRASETIYANI; ‘Local Hero’ AS di Senayan appeared first on GOOD INDONESIA.
]]>The post JK Kritik Pusat Tidak Konsisten Tangani Covid-19, Netty: Sesuai Fakta appeared first on GOOD INDONESIA.
]]>JK baru-baru ini melontarkan kritik kerasnya atas upaya pemerintah penghambat penularan virus korona, khususnya kebijakan melarang warga mudik ke kampung halaman.
Wakil Presiden pada era pertama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu menilai pemerintah bertindak lamban dan tidak konsisten.
Menurut wakil rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) VIII Jawa Barat tersebut, penilaian JK itu sesuai fakta di lapangan. Inkonsistensi dan ketidakjelasan kebijakan yang diambil pemerintah pusat tidak hanya membuat bingung masyarakat, namun sebagian unsur pemerintahan di daerah juga gagap bertindak.
“Saya sependapat bahwa pemerintah sebagai institusi jangan bertindak tidak konsisten. Dari perintah larangan mudik hingga tetap boleh mudik, ini menimbulkan pertanyaan saya dan masyarakat lainnya, padahal kita tahu, penyebaran paparan virus korona semakin parah akibat ketidakjelasan aturan tentang mobilisasi manusia. Terutama dari episentrum covid-19 (Jabodetabek),” papar Netty kepada GOOD INDONESIA, Kamis, 23 April 2020.
Perhitungan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), lanjut Netty, setidaknya 900 ribu orang sudah curi start mudik. Akhirnya pemerintah daerah diberikan beban tambahan untuk menghalau dan memantau para pemudik yang mungkin tidak sakit atau tidak (OTG), tetapi mereka sangat berpotensi menjadi carrier yang menularkan virus kepada warga di kampung halaman.
“Saya berharap pemerintah menjelang Ramahan dan Idul Fitri mengeluarkan instruksi tegas jangan mudik bagi warga di Jabodebek dan kota zona merah lainnya tanpa terkecuali,” tegas Ketua Tim Tanggap Covid-19 Fraksi PKS DPR RI ini.
Pemerintah, menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, sejauh ini baru menginstruksikan ASN (Aparatur Sipil Negara) dan pegawai BUMN tidak boleh mudik. Sementara yang berpotensi menjadi korban covid-19 tidak pandang status pekerjaannya, siapapun bisa membawa dan menjadi pengidap covid-19.
“Bagi yang sudah di kampung halaman, pemerintah harus berkoordinasi sampai tingkat desa untuk membuat tempat karantina mandiri bersama selama 14 hari bagi perantau yang pulang. Biayanya dari dana desa dan gotong royong masyarakat. Saya yakin pasti dapat dilakukan,” tutut Wakil Ketua Fraksi PKS bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) ini. []GOOD INDONESIA-ALY
Like & Subscribe: Kanal Youtube GOOD TV
[INDONESIA’S LATEST REFERENCE NEWS AGENCY. Redaksi, Iklan, & Kerja Sama: 08111.67.8866 (WA). Email: [email protected]]
The post JK Kritik Pusat Tidak Konsisten Tangani Covid-19, Netty: Sesuai Fakta appeared first on GOOD INDONESIA.
]]>The post Daftar Caleg Dapil Jawa Barat Lolos ke Senayan appeared first on GOOD INDONESIA.
]]>Berdasar rapat pleno rekapitulasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota yang dilaksanakan terbuka, publik dapat memprediksi calon legislator (caleg) yang bakal melenggang ke gedung dewan. Rinciannya: DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, DPD RI, dan DPR RI.
Berikut data caleg asal Jawa Barat yang diprediksi lolos sebagai wakil rakyat DPR RI (gedungnya di Senayan, Jakarta) periode 2019-2024 berdasar formulir DB1 alias rekapitulasi tingkat kabupaten, yang dihimpun PemiluUpdate.com dari berbagai sumber:
Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat I (Kota Bandung, Cimahi):
1. Junico Siahaan (PDIP)
Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat II (Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat):
1. Rachel Maryam (Gerindra)
2. Tb. Ace Hasan Syadzily (Golkar)
3. Yadi Srimulyadi (PDIP)
4. Adang Sudrajat (PKS)
5. Dede Yusuf (Demokrat)
6. Cucun Ahmad (PKB)
7. Ryan Firmansyah (Nasdem)
8. Iis Edhy Prabowo (Gerindra)
9. Anang Susanto (Golkar)
10. Ahmad Najib (PAN)
Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat III (Kabupaten Cianjur, Kota Bogor):
1. Ade Wawan (PKB)
2. Hanes Lise (Gerindra)
3. Ida Widaningsih (PDIP)
4. Rahmat Mulyana (PDIP)
5. Ayi Sudrajat (Golkar)
6. Rismanto (PKS)
7. Hely Narni (PKS)
8. Inen Sutisna (PPP)
9. Caca Herdiana (PAN)
10. Pither (Demokrat)
11. Yana Rodiana (Nasdem)
12. Ahmad Riza Patria (Gerindra)
13. Ecky Awal Mucharam (PKS)
14. Eddy Soeparno (PAN)
Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat IV (Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi):
1. Akhmad Kosasih (PKB)
2. Apendi Supriadi (Gerindra)
3. Taopikurohman (PDIP)
4. Agus Mahdar (Golkar)
5. Novia Lisnawati (Nasdem)
6. Gumilar (PKS)
7. Ade Roni (PPP)
8. Dona Ahmad (PAN)
9. Iwan Setiawan (Demokrat)
10. Slamet (PKS)
11. Dessy Ratnasari (PAN)
12. Mohammad Muraz (Demokrat)
13. Ribka Tjiptaning Proletariyati (PDIP)

Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat V (Kabupaten Bogor):
1. Alit Munawar (PKB)
2. Deden Kusuma (Gerindra)
3. Yayat Sudyat (PDIP)
4. Maman Budiman (Golkar)
5. Parid Rida (PKS)
6. Bagja (PKS)
7. Hilman (PPP)
8. Asep Muslim (PAN)
9. Asep Sopyan (Demokrat)
10. Adian Napitupulu (PDIP)
11. Elly Rahmat Yasin (PPP)
12. Fadli Zon (Gerindra)
13. Mulyadi (Gerindra)
14. Primus Yustisio (PAN)
15. Ravindra Airlangga (Golkar)
Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat VI (Kota Bekasi, Kota Depok):
1. Sukur Nababan (PDIP)
2. M. Hanif Dhakiri (PKB)
Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat VII (Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi):
1. Putri Komaruddin (Golkar)
2. Rieke Diah Pitaloka (PDIP)
3. Dedi Mulyadi (Golkar)
Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat VIII (Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu):
1. Anggawira (Gerindra)
2. Dave Akbarshah Fikarno (Golkar)
3. Dedi Wahidi (PKB)
4. M. Daniel Muttaqien (Golkar)
5. Netty Prasetiyani (PKS)
6. Ono Surono (PDIP)
Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat XI (Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Garut):
1. Haerudin (PAN)
Redaksi PemiluUpdate.com berusaha terus melengkapi data di atas hingga tuntas 100 persen. []RMK
[Diperbarui: 10/5/2019, pukul 21.40 WIB]
[Email REDAKSI, IKLAN, & KERJA SAMA: [email protected]]
The post Daftar Caleg Dapil Jawa Barat Lolos ke Senayan appeared first on GOOD INDONESIA.
]]>The post Syarat Umum Calon Legislator Berdasar UU Nomor 8 Tahun 2012 appeared first on GOOD INDONESIA.
]]>Persyaratan teknis secara spesifik diatur oleh masing-masing parpol.
Dalam UU No. 8 Tahun 2012 pada Bab VII tercantum persyaratan umum bagi warga negara yang ingin menjadi legislator, sebagai berikut:
1. Telah berumur 21 (dua puluh satu) tahun atau lebih
2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
3. Bertempat tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
4. Cakap berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia
5. Berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas, madrasah aliyah, sekolah menengah kejuruan, madrasah aliyah kejuruan, atau pendidikan lain yang sederajat
6. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
7. Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih
8. Sehat jasmani dan rohani
9. Terdaftar sebagai pemilih
10. Bersedia bekerja penuh waktu
11. Mengundurkan diri sebagai kepala daerah, wakil kepala daerah, pegawai negeri sipil, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan pada badan usaha milik negara dan/atau badan usaha milik daerah atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara, yang dinyatakan dengan surat pengunduran diri yang tidak dapat ditarik kembali
12. Bersedia untuk tidak berpraktik sebagai akuntan publik, advokat/pengacara, notaris, pejabat pembuat akta tanah (PPAT), atau tidak melakukan pekerjaan penyedia barang dan jasa yang berhubungan dengan keuangan negara serta pekerjaan lain yang dapat menimbulkan konflik kepentingan dengan tugas, wewenang, dan hak sebagai anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten\/kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
13. Bersedia untuk tidak merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya, direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan pada badan usaha milik negara dan/atau badan usaha milik daerah serta badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara
14. Menjadi anggota Partai Politik Peserta Pemilu
15. Dicalonkan hanya di 1 (satu) lembaga perwakilan; dan
16. Dicalonkan hanya di 1 (satu) daerah pemilihan. []GOOD INDONESIA-LMC
[REDAKSI, IKLAN, & KERJA SAMA: 0813.1703.6688 (WA). Email: [email protected]]
The post Syarat Umum Calon Legislator Berdasar UU Nomor 8 Tahun 2012 appeared first on GOOD INDONESIA.
]]>