The post Sorot Business Judgement Rule di BUMN, Teuku Syahrul Raih Doktor dengan Predikat Cum Laude appeared first on GOOD INDONESIA.
]]>Dalam ujian virtual yang dipimpin Dekan Fakultas Hukum Undip Prof. Dr. Retno Saraswati, S.H., M.Hum di Semarang pada Senin, 19 Oktober 2020, Syahrul yang juga Managing Partner pada TSA Advocates ditetapkan lulus dengan predikat cum laude.
Promovendus Syahrul dinilai berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Membangun Sistem Business Judgement Rule pada Badan Usaha Milik Negara (Persero) dalam Hukum Ekonomi Indonesia”.
Di samping Dekan Fakultas Hukum Undip, tampil sebagai penguji (eksternal), yakni Prof. Dr. Bismar Nasution, S.H., M.H., guru besar Ilmu Hukum Ekonomi Universitas Sumatera Utara (USU).
Penguji lainnya, yakni Prof. Dr. F.X. Joko Priyono, S.H., M. Hum, Prof. Dr. Budi Santoso, S.H., M.S., Dr. Darminto, S.H., L.L.M., Dr. Yunanto, S.H., M.Hum., dan Dr. Paramita Prananingratyas, S.H., L.L.M.
“Guna membangun bangsa lebih maju ke depan, Indonesia perlu memiliki Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mampu berkiprah di tingkat dunia. Untuk itu, bukan cuma di tataran jargon, BUMN sebagai korporasi perlu ditopang sebuah sistem yang disebut Business Judgement Rule atau BJR,” papar Syahrul usai ujian kepada GOOD INDONESIA di kediamannya di Jatibening, Kota Bekasi, Senin, 19 Oktober 2020.
Menurutnya, BJR menentukan maju dan berkembangnya perusahaan BUMN, mulai holding atau perusahaan induk (parent company), anak perusahaan (subsidiary company), hingga “cucu” korporasi. Dengan BJR, BUMN dapat memiliki daya saing tinggi dan bakal memungkinkan maksimal menghadirkan kesejahteraan dan kemajuan bangsa.
Dalam disertasi setebal 667 halaman, Syahrul mengeksplorasi penelitian seputar pengelolaan keuangan BUMN sebelum dan sesudah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perlunya penerapan prinsip BJR. Selanjutnya, karena penerapan BJR berkaitan dengan berbagai peundangan-undangan maka promovendus menyoroti harmonisasi peraturan yang ada.
Syahrul berpendapat hukum ekonomi Indonesia sepatutnya membuka ruang penerapan BJR dalam keseharian operasional perusahaan BUMN.
Hasil penelitian menunjukkan, ulas praktisi hukum itu, perlu dibangun sistem hukum korporasi yang menegaskan berlakunya prinsip-prinsip good corporate governance (tata kelola perusahaan yang baik) –yang melandasi prinsip BJR.
Ditegaskannya bahwa hal itu dimaksudkan untuk menghindari banyaknya konflik kepentingan (conflict of interest) dalam pengurusan BUMN. Termasuk di dalamnya pemegang saham negara, yakni menteri BUMN.
“Sistem hukum perlu juga membentuk ‘pengadil baru’ pada sistem peradilan, dengan memberi peran hakim adhoc. Ini masukan atau rekomendasi penyempurnaan UU BUMN, UU PT, UU Keuangan Negara, dan berbagai UU lainnya yang berhubungan dengan kinerja organ di BUMN,” tandas Syahrul.
Ditanya sorotan penguji atas paparan disertasi, Syahrul mengungkapkan secara umum mereka menggali peluang prinsip BJR benar-benar diterapkan dalam sistem hukum ekonomi Indonesia pada masa mendatang.
Karenanya, menurut Syahrul, Prof Bismar dan Prof Retno, serta penguji lainnya mendorong Syahrul untuk terus mengembangkan kajiannya seputar BJR. Besar harapan Undip khususnya dan perguruan tinggi umumnya rumusan ilmiah seputar BJR semakin komprehensif, sehingga menjadi sumbangan berarti bagi kemajuan BUMN di Indonesia.
“Atas dorongan Prof Bismar, Prof Retno, dan penguji lainnya, saya bersemangat untuk terus mengkaji persoalan hukum ekonomi yang mempengaruhi BUMN kita. Khususnya sekarang seputar tantangan penerapan prinsip Business Judgement Rule di BUMN Indonesia,” kata Syahrul.
Usai resmi mengelar doktor, tampak berderet puluhan karangan bunga ucapan selamat di halaman rumah Chairman Bening Institute Syahrul di Jati Bening Residence, Kota Bekasi.
Bening Institute adalah lembaga kajian hukum, ekonomi, dan politik yang telah menerbitkan sejumlah buku atas berbagai kegiatannya. []GOOD INDONESIA-ALY
Like & Subscribe: Kanal Youtube GOOD TV
INDONESIA’S LATEST REFERENCE NEWS AGENCY. Redaksi, Iklan, & Kerja Sama: 08111.67.8866 (WA). Email: [email protected]
The post Sorot Business Judgement Rule di BUMN, Teuku Syahrul Raih Doktor dengan Predikat Cum Laude appeared first on GOOD INDONESIA.
]]>The post Aksi Peduli dan Program Generasi Juara Pupuk Kujang di Tengah Pandemi appeared first on GOOD INDONESIA.
]]>Penyerahan bantuan secara simbolis oleh Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) & Umum Indra Armasyah berupa sejumlah uang digelar di Gedung Mawar, Pupuk Kujang, Kamis (25/6/2020).
Turut mendampingi Indra, Sekretaris Perusahaan Ade Cahya Kurniawan dan GM SDM Bambang Wiyono. Hadir pula unsur Musyawarah Pimpinan Kabupaten Karawang.
“Semua ini dalam rangka mengapresiasi kerja sama yang dibina oleh desa sekitar perusahaan dan juga rasa ingin berbagi kepada anak yatim-piatu,” ujar Fitria Ratu Pagih selaku Manager Komunikasi PT Pupuk Kijang melalui keterangan tertulisnya kepada GOOD INDONESIA, Jumat, 26 Juni 2020.
Selain itu, Fitria menambahkan juga dalam rangka meningkatkan hubungan timbal-balik (engagement) dan awareness stakeholders internal maupun eksternal, dilaksanakan beberapa kegiatan yang bersifat interaktif.
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual dimaksud, yakni e-sport, e-quiz, kompeterisi media soal, fotografi, dan lomba foto/video kreatif ucapan HUT.
Ditambahkan, meskipun rangkaian kegiatan melibatkan sejumlah orang secara langsung, manajemen Pupuk Kujang menerapkan pedoman protokol kesehatan pencegahan covid-19 secara ketat. Partisipan yang hadir secara langsung wajib menjaga jarak (physical distancing) dan senantiasa memakai masker.
Generasi Juara
Mengenai gelaran seremoni HUT PT Pupuk Kujang yang dilaksanakan pada 9 Juni 2020, Fitria menjelaskan pelaksanaannya secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting.
Seluruh insan Pupuk Kujang mulai, mulai jajaran dewan komisaris dan direksi hingga karyawan, serta pimpinan anak perusahaan di lokasi masing-masing.
“Perayaan HUT Pupuk Kujang tahun itu tidak akan berkurang nilai-nilai tradisi dan makna peringatan HUT, khususnya semangat seluruh insan Pupuk Kujang untuk melanjutkan tongkat estafet menuju ‘generasi juara’ demi kemajuan perusahaan,” papar Fitria.

Perayaan HUT ke-45 bertema “Genar45iJuara”. Diharap pada tahun ini, Pupuk Kujang semakin meningkatakan peranan karyawan dalam memberikan kontribusi terbaiknya untuk mendukung kemajuan perusahaan. Mereka pun diharap lebih peduli dan berperan aktif menjadi solusi bagi lingkungan sekitar perusahaan.
Produktif di Tengah Pandemi
Masih melalui rilis persnya, diungkapkan bahwa meskipun dalam suasana pandemi covid-19, produktivitas dan kebersamaan seluruh unsur keluarga besar Pupuk Kurang tetap terpupuk.
Fitria menjelaskan keseluruhan rangkaian dirancang sedemikian rupa agar target-target program kerja tetap tercapai. Kegiatan berbagai sharing session virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, live Instagram dan Youtube tak mengurangi kualitas kerja.
“Kami menggelar program sharing session secara virtual dalam balutan obrolan santai melalui program OMG (Obrolan Memupuk Generasi) mulai 9 Mei 2020,” jelas Atu, sapaan Fitria.
Program dimaksud diikuti antusias karena dirancang berdasar kebutuhan insan Pupuk Kujang dan masyarakat di tengah kondisi pandemi. Contohnya, terkait budidaya tananam pangan di rumah bersama Kebun Kumara, menjaga mental diri dan parenting bersama psikolog senior Elly Risma & psikolog muda Analisa Widyaninrung.
Juga terdapat kegiatan terkait cara mengolah aset dan investasi saat perekenomian tidak stabil bersama CEO Jouska aakar Abyasa. Ada pula edukasi kesehatan diri bersama tim medis Pupuk Kujang, serta siraman rohani bersama ustaz Wijayanto dan lainnya.
“Bukan berarti karena kondisi pandemi saat ini, ruang aktivitas insan Pupuk Kujang terhenti. Kami tetap produktif,” tambah Atu. []GOOD INDONESIA-HDN
Like & Subscribe: Kanal Youtube GOOD TV
[INDONESIA’S LATEST REFERENCE NEWS AGENCY. Redaksi, Iklan, & Kerja Sama: 08111.67.8866 (WA). Email: [email protected]]
The post Aksi Peduli dan Program Generasi Juara Pupuk Kujang di Tengah Pandemi appeared first on GOOD INDONESIA.
]]>The post Komisi VI DPR Apresiasi Krakatau Steel Akhirnya Bukukan Laba appeared first on GOOD INDONESIA.
]]>Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Deddy Yevri Sitorus mengapresiasi pencapaian produsen baja tersebut. Dia menyebutnya sebagai sebuah kemajuan menggembirakan.
“Sudah lama diketahui bahwa selain keputusan investasi bisnis yang salah beberapa tahun lalu, inefisiensi, dan bahkan mungkin penggarongan adalah penyakit yang paling akut. Pembukuan laba itu tentu wajib kita apresiasi,” kata Deddy dalam keterangan persnya, Jumat, 29 Mei 2020.
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. berhasil meraih laba bersih sebesar 74,1 juta dolar AS pada kuartal I/2020. Emiten berkode KRAS ini mencatat laba pertama dalam delapan tahun terakhir.
Perbaikan kinerja diperoleh dari penurunan beban pokok pendapatan sebesar 39,8 persen dan biaya administrasi dan umum 41,5 persen.
Manajemen berhasil menekan biaya opex (operating expenses) induk sebesar 31 persen year on year (YoY). Optimalisasi tenaga kerja meningkat sebesar 43 persen. Perseroan juga mampu melakukan penghematan biaya sebesar 130 juta dolar AS pada kuartal I/2020.
Meski demikian, sela legislator dari daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Utara itu, manajemen Krakatau Steel belum saatnya berpuas diri. Tantangan internal dan eksternal yang dihadapi masih cukup besar.
Deddy meminta manajemen Krakatau Steel dan Kementerian BUMN bekerja sama memanfaatkan momentum ini untuk melakukan restrukturisasi bisnis secara menyeluruh.
“Banyak anak perusahaan yang tidak sesuai core bisnis dan menjadi beban harus dilikuidasi atau dikerjasamakan untuk mengurangi beban dan memaksimalkan energi pada fokus bisnis Krakatau Steel. Perlu dikaji kembali semua strategi bisnis, kemitraan investasi dan value creation dari bisnis Krakatau Steel,” paparnya.
Deddy berharap Kementerian BUMN menerapkan model efisiensi Krakatau Steel ini di berbagai BUMN lain. Masalah semua BUMN hampir sama, inefisiensi bisnis yang akut dan fokus serta strategi bisnis yang tidak jelas.
“Saya yakin Pak Erick Tohir sebagai Menteri BUMN memahami dan sudah mulai mengerjakan ini. Saya berharap beliau memimpin restrukturisasi bisnis besar-besaran di BUMN seperti Pertamina, PLN, Telkom, BUMN Karya dan Himbara secara profesional, market base dan bukan dengan PMN,” ujar Deddy.
Dengan demikian, menurut Deddy, PMN dapat difokuskan pada BUMN pangan seperti PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero), PT Berdikari (Persero), Garam (Persero), PT Perikanan Nusantara (Persero), PT Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Persero), PT Bhanda Ghara Reksa (Persero), PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), PT Sang Hyang Seri (Persero), dan PT Pertani (Persero).
Selain kluster pangan, Kementerian BUMN harus memberikan perhatian kepada kluster industri strategis. Hal ini penting dalam rangka mengurangi impor di bidang-bidang strategis dan berpengaruh terhadap ketahanan nasional.
Pertama dalam Delapan Tahun
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk berhasil meraih laba bersih sebesar 74,1 juta dolar AS atau sekitar Rp1,08 triliun (kurs Rp14.700 per dolar AS) pada triwulan I/2020. Capaian laba kali pertama dalam delapan tahun terakhir.
Perbaikan kinerja terutama disebabkan penurunan beban pokok pendapatan sebesar 39,8 persen dan penurunan biaya administrasi dan umum 41,5 persen.
Perseroan telah melakukan beberapa langkah perbaikan bisnis sejak 2019. Hasilnya mulai terlihat pada triwulan I/2020. Perbaikan kinerja, antara lain melalui program restrukturisasi dan transformasi. []GOOD INDONESIA-ALY
Like & Subscribe: Kanal Youtube GOOD TV
[INDONESIA’S LATEST REFERENCE NEWS AGENCY. Redaksi, Iklan, & Kerja Sama: 08111.67.8866 (WA). Email: [email protected]]
The post Komisi VI DPR Apresiasi Krakatau Steel Akhirnya Bukukan Laba appeared first on GOOD INDONESIA.
]]>The post Guru Besar ITS Pertanyakan Tata Kelola Migas Diserahkan ke BUMN Khusus appeared first on GOOD INDONESIA.
]]>Pemerintah disebut-sebut akan menggantikan posisi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dengan Badan Usaha Milik Negara Khusus (BUMNK).
Menanggapi rencana pembentukan BUMNK, Guru Besar Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Prof. Ir. Mukhtasor, M.Eng., Ph.D. mengingat pemerintah agar berhati-hati.
“Pemerintah harus berhati-hati. Jangan sampai bukan perbaikan tata kelola hulu migas. Sangat penting diperhatikan adalah mitigasi risiko yang berbahaya,” ujar Mukhtasor, yang anggota Dewan Energi Nasional (DEN) periode 2009-2014, kepada pers di Surabaya.
Pakar energi kelautan itu menjelaskan risiko tersebut terletak pada lembaga yang akan ditunjuk oleh undang-undang dalam menangani tata kelola hulu migas. Dalam hal ini BUMNK.
Alumnus Memorial University of Newfoundland, Kanada, itu mewanti-wanti jangan sampai memindahkan kewenangan urusan hulu migas kepada BUMN yang tata kelolanya biasa-biasa saja. Praktik pergantian direksi BUMN selama ini, yang kerap dilatarbelakangi faktor “nonprofesional”, dapat menjadi persoalan besar.
“Kita ingat, ya, tata kelola hulu migas menangani aset cadangan migas milik negara yang jumlahnya sangat besar. Menangani kontrak-kontrak bernilai bisnis skala raksasa, banyak pihak memberi perhatian. Bahkan mafia migas juga. Jangan sampai mengambil risiko menyerahkannya kepada BUMN yang punya catatan blunder-blunder tata kelola.” urai Profesor itu.
Ketika diminta tanggapannya mengenai kesiapan Pertamina dalam hal ini, Mukhtasor tidak memberi jawaban khusus. Tetapi dia memberikan penekanan perlunya kecermatan dan kehati-hatian dalam pengambilan keputusan rencana pemindahan kewenangan SKK Migas ke BUMNK.
“Saya kira banyak perusahaan kalau ditawari kewenangan mengelola monetisasi cadangan migas nasional, akan tertarik. Tetapi marilah kita berpikir dalam konteks besar Indonesia. Rekam jejak BUMN-BUMN itu tidak sulit diakses. Baik jejak digital ataupun jejak legal. Jadi tidak sulit mencari tahu apakah suatu BUMN itu tata kelolanya amburadul, apakah menjadi sasaran operasi mafia dan sebagainya,” ungkapnya lagi.

Mukhtasor kembali mengingat selama ini sejumlah direksi BUMN yang nyata-nyata berprestasi, namun tiba-tiba diganti. Bukan cuma direksi mudah “digonta-ganti”, bahkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) pun demikian.
Bila praktik tersebut juga terjadi dalam urusan hulu migas, menurut Mukhtasor, sungguh berbahaya. Capaian positif SKK Migas dalam upaya memenuhi target produksi migas nasional selama ini terancam.
“Dalam investasi itu ada pesan bijak; janganlah engkau menaruh telur hanya satu keranjang, Apalagi kalau keranjang itu sering bergoyang, bisa tumpah. Telur kita bisa pecah semua. Buatlah beberapa keranjang.” ujar Prof Mukhtasor memberi tamsil.
Peran BUMNK
Dalam omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja, pemerintah berencana mengubah dan menambah beberapa UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas.
Contohnya, Pasal 4 dan Pasal 5 yang disisipkan satu pasal, yakni Pasal 4A. Poin penting Pasal 4A terdapat pada ayat 2; pemerintah pusat dapat membentuk atau menugaskan BUMNK sebagai pelaksana kegiatan usaha hulu migas.
BUMNK disebutkan melakukan kegiatan usaha hulu migas melalui kontrak kerja sama dengan Badan Usaha atau Bentuk Usaha Tetap. Kedua badan ini ditetapkan oleh pemerintah pusat.
RUU Cipta Kerja juga menambahkan pasal baru, yakni 64A yang berada di antara Pasal 64 dan Pasal 65. Pasal ini menjelaskan lebih lanjut peran BUMNK di sektor hulu migas.
Pada Pasal 64 Ayat 1 tertera bahwa sebelum terbentuknya BUMNK, kegiatan usaha hulu migas tetap dilaksanakan berdasarkan kontrak kerja sama antara SKK Migas dengan Badan Usaha dan Bentuk Usaha Tetap.
Sedangkan pada Ayat 2 disebutkan bahwa setelah terbentuknya BUMNK, semua hak dan kewajiban yang timbul atas SKK Migas yang berasal dari kontrak kerja sama akan alihkan ke BUMNK. Kontrak lain yang berkaitan dengan kontrak kerja sama juga beralih ke BUMNK.
Adapun hak, kewajiban, dan akibat yang timbul atas kontrak atau perjanjian tetap dilaksanakan oleh SKK Migas sampai terbentuknya BUMNK. []GOOD INDONESIA-SJT
[INDONESIA’S LATEST REFERENCE NEWS AGENCY. Redaksi, Iklan, & Kerja Sama: 08111678866 (WA). Email: [email protected]]
The post Guru Besar ITS Pertanyakan Tata Kelola Migas Diserahkan ke BUMN Khusus appeared first on GOOD INDONESIA.
]]>The post Jokowi Diminta Perkuat BUMN Pertambangan appeared first on GOOD INDONESIA.
]]>Soalnya, selama ini kontribusi perusahaan plat merah dari sektor tambang tersebut terhadap Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) masih jauh dari harapan atau sangat kecil bila dibandingkan dengan kontribusi badan usaha milik swasta.
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dr Mulyanto di Gedung Nusantara I Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/2) siang mengatakan, kebijakan penguatan BUMN pertambangan sangat penting dan dicantumkan secara jelas dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Minerba yang mau di bahas di DPR RI.
Mulyanto yang juga anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyayangkan rendahnya kontribusi BUMN Pertambangan itu pada pendapatan negara. Karena itulah perlunya dilakukan pembinaan dari Pemerintah dan juga mendorong peran serta kinerja BUMN Pertambangan tersebut agar memiliki kinerja yang baik. “Jangan malah termarjinalisasi seperti sekarang ini.”
[Baca Juga: Tak Ingin Kritik Terbuka, Erick Semprot Direksi BUMN ‘Nyinyir’ via Media]
Bahkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Gedung Nusantara Satu, Kelompok Parlemen Senayan, Jakarta hari sebelumnya, Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini mengatakan, rendahnya kontribusi perusahaan pertambangan negara itu disebabkan kurang baiknya kinerja investasi yang dialokasikan.

Dalam RDP itu, Dirjen Minerba Kementerian ESDM melaporkan, anggaran investasi BUMN sektor minerba hanya 194 juta dolar AS atau sekitar 2 persen dari total anggaran investasi minerba nasional. Realisasi dari alokasi anggaran itu pun terbilang rendah yaitu hanya 23 persen dari target.
Angkanya masih sangat kecil. Karena itu, Pemerintah harus lebih intensif memberi perhatian kepada BUMN pertambangan ini jika ingin diandalkan sebagai operator pengelolaan minerba nasional. “Pemerintah harus membuat kebijakan yang memungkinkan perusahaan pertambangan milik negara ini berkembang. Jika tidak maka kondisinya akan begini saja. Terus termarjinalkan,” demikian Mulyanto. []GOOD INDONESIA-HDN
[INDONESIA’S LATEST REFERENCE NEWS AGENCY. Redaksi, Iklan, & Kerja Sama: 08111678866 (WA). Email: [email protected]]
The post Jokowi Diminta Perkuat BUMN Pertambangan appeared first on GOOD INDONESIA.
]]>The post Tak Ingin Kritik Terbuka, Erick Semprot Direksi BUMN ‘Nyinyir’ via Media appeared first on GOOD INDONESIA.
]]>“Kalau mereka sendiri mengkritisi, tapi kerja di BUMN, bukan berarti saya anti kritik, tapi harus dikritisi, tapi langsung. Jangan lewat media. Kalau dia kerja di BUMN, mengkritisi BUMN, tapi lewat media, itu, kan, nggak etis. Orang cari makan di BUMN,” tukas Erick di Pacific Place Jakarta Selatan, Rabu, 4 Desember 2019.
Penegasan Menteri BUMN tanpa menyebut nama direksi perusahaan negara yang dimaksud. Dia juga sama sekali tidak menyebutkan “clue“.
Erick juga tak bersedia menjelaskan kritik apa yang disampaikan sang direksi yang dimaksud, sehingga membuat kupingnya memerah.
Ditambahkan, kritik yang disampaikan direksi perusahaan BUMN yang diumbar melalui media massa tidak menyelesaikan masalah. Direksi mempunyai tim kerja untuk menyelesaikan masalah, menurut Erick, kritis seharusnya dibahas di sini.
“Itu, kan, dia ada team work di dalamnya. Apakah itu komisaris, direksi. Mereka harus duduk bersama cari solusi. Kalau mereka mengkritik berarti kritik diri sendiri yang tidak memberikan solusi. Nah, kalau mereka nggak loyal, ya, udah nggak usah di BUMN. Jadi aja swasta,” tandas Erick lagi.
[Baca juga: Bowo Sidik Pangarso, Politikus Golkar Di-OTT Korupsi Suap BUMN]
Masih pada konteks yang sama, menteri BUMN menyatakan dirinya tidak butuh sosok direksi yang merasa pintar. Yang dibutuhkannya, yakni direksi yang mau bekerja sama.
“Dan, yang lain, saya juga tidak mau direksi yang ‘keminter‘, artinya akal-akalan. Saya nggak perlu orang pinter, tapi orang yang bisa solid, kerja sama, gotong royong supaya semua pinter,” tutur Erick.
Di era Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), menurut catatan GOOD INDONESIA, jangankan saling serang direksi BUMN-pejabat Kementerian BUMN atau pemerintah, bakulempar ujaran panas melalui media massa antarmenteri beberapa kali terjadi. Sebut saja antara menteri A dengan menteri B.
Bukan soal sepele, hal yang diumbar ke pers adalah kritik menteri A terhadap kebijakan andalan menteri B. Menteri A menegaskan dirinya tidak setuju kebijakan menteri B. Selanjutnya menteri B menjawab kritik menteri A.
Kritik terhadap menteri juga beberapa kali disampaikan secara terbuka oleh Presiden Jokowi. []GOOD INDONESIA-ALY
[REDAKSI, IKLAN, & KERJA SAMA: 0813.1703.6688 (WA). Email: [email protected]]
The post Tak Ingin Kritik Terbuka, Erick Semprot Direksi BUMN ‘Nyinyir’ via Media appeared first on GOOD INDONESIA.
]]>