The post Pil Koplo, Psikotropika Murah-Meriah Menuju Kematian appeared first on GOOD INDONESIA.
]]>Pil koplo adalah golongan obat anti cemas dan antiinsomnia yang disalahgunakan. Masuk dalam kelompok pil terlarang sebab dipakai secara ngawur alias tidak sesuai petunjuk dokter dan dosis terapeutik.
Pengguna dalam hal ini mengonsumsi dosis besar sekali tenggak untuk mendatangkan “efek sampingnya”, yakni sensasi “high” dan “fly“.
Dengan demikian, berarti semua jenis obat anxiolitik dan antiinsonia masuk kriteria pil koplo bila dipakai secara serampangan.
Catatan GOOD INDONESIA, para ahli menjelaskan jika pecandu berhenti mengonsumsi pil koplo maka menimbulkan efek rasa cemas, susah tidur, dan gelisah terus-menerus.
Obat jenis ini ditemukan pada 1881. Dalam jumlah kecil, obat ini digunakan untuk menghilangkan ketegangan dan kecemasan. Jika dosisnya diperbesar mengakibatkan si pemakai tertidur nyenyak. Jika dinaikkan lagi dapat menimbulkan koma hingga kematian.
Pil tersebut mampu membuat seseorang menjadi labil, mudah marah, daya ingat menurun, bicara kaku, dan jalan sempoyongan.
Ragam pil koplo: B.K. (Bung Karno), Lezotan (Double L), Magadon, Nipam, Dextrometrophan, antara lain.
Dalam catatan kasus kriminal, dextrometrophan salah satu jenis pil koplo yang paling sering dijumpai saat polisi menggerebek. Pil koplo jenis ini dipilih karena harganya murah. Dengan Rp200 ribu saja, pengedar dapat 1.500 butir.
Tentang Dextrometrophan
Dextromethorphan, sering disingkat DMP, merupakan obat batuk “over the counter” (OTC) yang disetujui penggunaannya kali pertama pada 1958. OTC artinya dapat dibeli bebas, tanpa resep. Walaupun demikian, obat ini hanya boleh dijual di toko obat berizin.
Meskipun ada dalam bentuk murni, DMP biasanya berupa sediaan kombinasi. Artinya, dalam satu tablet, selain DMP juga terdapat obat lain, seperti parasetamol (antinyeri, antidemam), CTM (antihistamin), psuedoefedrin/fenilpropanolamin (dekongestan), atau guafenesin (eskpektoran).
Obat ini bekerja sentral, yaitu pada pusat batuk di otak. Caranya dengan menaikkan ambang batas rangsang batuk. Beberapa obat batuk lain bekerja langsung di saluran napas.
[Baca dan tonton GOOD TV: Modus Baru Penyelundupan Obat Terlarang ke Penjara Digagalkan]
Secara kimia, DMP (D-3-Methoxy-N-Methyl-Morphinan) merupakan suatu dekstro isomer atas levomethorphan, suatu derivate atau turunan morfin semisintetik.
Walaupun strukturnya mirip narkotik, DMP tidak beraksi pada reseptor opiat subtipe mu (seperti halnya morfin atau heroin), tetapi beraksi pada reseptor opiat subtipe sigma sehingga efek ketergantungannya relatif kecil. Pada dosis besar, efek farmakologi DMP menyerupai PCP atau ketamin yang merupakan antagonis reseptor NMDA.
Manfaat utama DMP adalah menekan batuk akibat iritasi tenggorokan dan saluran napas bronkhial, terutama pada kasus batuk pilek. Untuk mengusir batuk, dosis yang dianjurkan adalah 15 mg sampai 30 mg yang diminum tiga kali sehari. Dengan dosis sebesar ini, DMP relatif aman dan efek samping jarang terjadi.
Overdosis DMP
Bagi sekelompok pecandu narkoba yang kurang modal, mereka mengonsumsi dextromethorphan jauh di atas ambang batas dosis yang diizinkan. Hasilnya, selain “fly“, sel-sel tubuh mereka akan mengalami keracunan hebat.
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya bahwa penyalahgunaan DMP sering terjadi, penyebabnya selain murah, obat ini mudah didapat. Bentuk penyalahgunaannya, antara lain konsumsi dosis besar (berpuluh-puluh butir) atau mengonsumsinya bersama alkohol.
Pada keadaan overdosis, terjadi berbagai macam efek samping. Terjadi stimulasi ringan pada konsumsi sebesar 100-200 mg; euforia dan halusinasi pada dosis 200-400 mg; gangguan penglihatan dan hilangnya koordinasi gerak tubuh pada dosis 300-600 mg, dan terjadi sedasi disosiatif (perasaan bahwa jiwa dan raga berpisah) pada dosis 500-1.500 mg.
DMP pada dosis besar menyebabkan efek euphoria dan efek halusinogen dissociative, yaitu dibloknya fungsi kesadaran di dalam otak dan saraf sehingga membuat pemakainya berhalusinasi dan merasakan seperti dalam mimpi dan sukar membedakan antara nyata atau tidaknya halusinasi.
Overdosis DMP yang lain dapat menyebabkan hipereksitabilitas, kelelahan, berkeringat, bicara kacau, hipertensi, dan mata melotot (nystagmus).
Penyalahgunaan sediaan kombinasi berefek lebih parah. Komplikasi yang timbul dapat berupa peningkatan tekanan darah karena keracunan pseudoefedrin, kerusakan hati karena keracunan parasetamol, gangguan saraf dan sistem kardiovaskuler akibat keracunan CTM.
Alkohol atau narkotika lain yang telan bersama DMP dapat meningkatkan efek keracunan dan bahkan menimbulkan kematian.
Gejala lain yang terjadi akibat overdosis DMP adalah bicara kacau, gangguan berjalan, gampang tersinggung, berkeringat, dan bola mata berputar-putar (nistagmus).
Terakhir, satu catatan, pil koplo memang murah-meriah, tetapi juga menawarkan jalan menuju kematian. []GOOD INDONESIA-RUT
[INDONESIA’S LATEST REFERENCE NEWS AGENCY. Redaksi, Iklan, & Kerja Sama: 08111678866 (WA). Email: [email protected]]
The post Pil Koplo, Psikotropika Murah-Meriah Menuju Kematian appeared first on GOOD INDONESIA.
]]>The post Modus Baru Penyelundupan Obat Terlarang ke Penjara Digagalkan appeared first on GOOD INDONESIA.
]]>Aksi yang dilakukan pengunjung berinisial N diketahui petugas penjara. Sebelum pil koplo di dalam menu sayur lodeh tahu sampai di tangan narapidana KA, petugas mengamankan tahu termahal di dunia dimaksud. N kemudian ditahan.
Kepala Pengamanan Lapas Mojokerto Disri Wulan Agus bersama tim pengamanan Lapas Mojokerto berhasil menggagalkan masuknya 400 pil koplo ke dalam Lapas Mojokerto.
“Kami menemukannya saat menggeledah dan memeriksa barang-barang yang dikirim oleh pengunjung untuk salah satu narapidana di dalam lapas,” ungkap Kepala Pengamanan Lapas Mojokerto Disri Wulan Agus di Mojokerto, Jawa Timur, Minggu, 12 Januari 2020.
Disri menjelaskan N berusaha menyelundupkan pil psikotropika itu sekitar pukul 9.30 WIB. Sesuai standar prosedur, petugas memeriksa menu tahu yang dibawa N buat KA.
“N hanya menitipkan makanan untuk disampaikan kepada KA, narapidana kasus narkoba. Namun demikian, N tetap terdata di aplikasi kunjungan kami. Memang itu salah satu syarat kunjungan,” ujar Disri.
Setelah tindakan penyelundupan barang haram ke dalam penjara terungkap, N kemudian diciduk atas koordinasi dengan pihak Kepolisian Resor Mojokerto. Sedangkan KA dimasukkan dalam daftar Register F sebagai narapidana pelanggaran.
[Baca juga: Bowo Eks Golkar Jalani Eksekusi Hukuman di Penjara Tangerang]
Sementara itu, Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Tedjo Herwanto mengapresiasi kinerja jajaran keamanannya yang berhasil menggagalkan pil koplo yang dikenal dengan sebutan pil double L.
“Sekarang modus yang digunakan adalah memasukkan barang terlarang ke dalam tahu, yang mungkin tidak terpikirkan oleh banyak orang,” tutur Tedjo. []GOOD INDONESIA-RSK
[INDONESIA’S LATEST REFERENCE NEWS AGENCY. Redaksi, Iklan, & Kerja Sama: 08111678866 (WA). Email: [email protected]]
The post Modus Baru Penyelundupan Obat Terlarang ke Penjara Digagalkan appeared first on GOOD INDONESIA.
]]>The post Ibra Azhari Mendadak Dilarikan ke Klinik Usai Jumpa Pers Narkoba appeared first on GOOD INDONESIA.
]]>Ibra Azhari mendadak dibawa ke klinik Bidang kedokteran dan kesehatan (Biddokkes) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Senin, 23 Desember 2019.
Ibra digotong ke klinik usai pejabat Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya memberikan keterangan pers tentang mengungkapkan kasus narkoba. Beberapa orang ditangkap, termasuk Ibra, yang dihadirkan saat jumpa pers.
Menuju kamar perawatan, Ibra dipapah dua orang polisi. Ia tampak lemas, meski masih dalam keadaan sadar.
Seorang polisi yang mengawal saat menuju kamar perawatan mencoba menyemangati Ibra. “Kamu harus kuat, harus kuat,” ujar sang polisi.
Ibra tak bereaksi. Tersangka tindak kejahatan narkoba ini hanya terdiam.
Tak Jawab Pertanyaan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus memberi keterangan pers tentang penangkapan Ibra dan lainnya di ruang Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Senin, 23 Desember 2019.
Ibra Azhari ditangkap polisi pada Minggu dini hari (22/12/2019) atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Ibra yang mengenakan baju tahanan bernomor 33 enggan berbicara sama sekali saat ditanya jurnalis.
Ketika dimintai tanggapan soal penangkapan dirinya yang kali keempat dalam kasus yang sama, Ibra hanya menggelengkan kepala.
Sepanjang pihak kepolisian menyampaikan informasi berkait penangkapan Ibra dan enam tersangka lainnya, artis ini hanya tertunduk. Sesekali ia berbisik ke tersangka lain yang berada di sebelahnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya mengaku belum bisa memberikan informasi detail berkait kasus tersebut karena pihaknya masih terus melakukan pendalaman.
“Mohon maaf, ini baru kami lakukan penangkapan pada yang bersangkutan,” ucap Yusri. []GOOD INDONESIA-RMK
[REDAKSI, IKLAN, & KERJA SAMA: 0813.1703.6688 (WA). Email: [email protected]]
The post Ibra Azhari Mendadak Dilarikan ke Klinik Usai Jumpa Pers Narkoba appeared first on GOOD INDONESIA.
]]>The post Anggota Satpol PP Sampang Ditangkap Polisi karena Narkoba appeared first on GOOD INDONESIA.
]]>Jajaran Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Satnarkoba Polres) menciduknya karena diduga mengonsumsi dan terlibat jaringan pengedar narkoba.
“Benar, tadi malam telah ditangkap seorang ASN di Sampang. Sedang menggunakan narkoba,” kata Kepala Satnarkoba Polres Sampang AKP Hari Siswo di kantornya, Selasa, 17 Desember 2019.
Terpisah, Kepala Satpol PP Pemda Kabupaten Sampang Kusno mengakui A adalah personelnya. Kusno juga mengonfirmasi anak buahnya itu kini berurusan dengan aparat penegak hukum. Kasusnya penyalahgunaan barang haram.
“Saya mendapat informasi dari kepolisian sekitar jam 9.00 WIB tadi. Yang bersangkutan ini pernah direhabilitasi karena pemakai. Sebelumnya, A bertugas di DLH,” ujar Kusno. []GOOD INDONESIA-TTB
[REDAKSI, IKLAN, & KERJA SAMA: 0813.1703.6688 (WA). Email: [email protected]]
The post Anggota Satpol PP Sampang Ditangkap Polisi karena Narkoba appeared first on GOOD INDONESIA.
]]>The post Nasdem Pastikan Anggota DPRD Kapuas Terlibat Narkoba Dikenai Sanksi Tegas appeared first on GOOD INDONESIA.
]]>Terhadap anggota DPRD Kapuas dari Fraksi Nasdem berinisial “Be”, yang diciduk polisi dengan sangkaan mengonsumsi narkoba jenis ekstasi, pimpinan partai memastikan yang bersangkutan dikenai sanksi tegas.
Ketua DPW Partai Nasdem Kalteng Faridawaty Darland Atjeh mengatakan, “Jika ada kader yang ditetapkan pihak berwajib menjadi tersangka korupsi atau narkoba atau terorisme atau pelaku kekerasan terhadap anak dan perempuan maka pasti dikenakan sanksi,” kata Faridawaty kepada pers di Palangkara, Sabtu, 12 Oktober 2019.
Dijelaskan, bentuk sanksi paling berat berupa pemberhentian sebagai kader Nasdem. Bila bersangkutan anggota dewan maka otomatis dicoret sebagai legislator.
Faridawaty menyebutkan pihaknya sejauh ini belum menerima surat resmi kepolisian ihwal kasus Be. Setelah diinterogasi polisi, Be dikenai wajib lapor sebab dianggap sebagai korban penyalahgunaan narkoba.
Akibat Stres
Penyidik Ditresnarkoba Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng mengakap Be bersama teman wanitanya. Be dinyatakan mengonsumsi narkoba sejak lima tahun lalu.
“Jadi Be ini mengonsumsi narkoba sejak 2014. Itu dilakukan saat tertekan dan stres akibat pekerjaan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan, terpisah.
Be diciduk Tim Gabungan Polda Kalteng saat Operasi Razai Antik di wilayah Kalampangan. Ia diamankan bersama seorang wanita yang diketahui masih berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi ternama di Kalteng.
“Be dan teman wanitanya, T, diamankan karena positif narkoba. Setelah pemeriksaan dan tes urine sebanyak dua kali, Be tidak lagi dapat berkilah,” lanjut Hendra.
Pada 2014, Be terpilih sebagai anggota DPRD Kapuas periode pertamanya. Pada 2019, Be kembali terpilih sebagai sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) III (Kecamatan Timpah, Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Pasak Talawang, dan Mandau Talawang).[]GOOD INDONESIA-YBR
[REDAKSI, IKLAN, & KERJA SAMA: 0813.1703.6688 (WA). Email: [email protected]]
The post Nasdem Pastikan Anggota DPRD Kapuas Terlibat Narkoba Dikenai Sanksi Tegas appeared first on GOOD INDONESIA.
]]>