opini – GOOD INDONESIA https://www.goodindonesia.com Indonesia's Latest Reference News Agency Sun, 19 Apr 2020 14:50:08 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=4.8.12 https://i2.wp.com/www.goodindonesia.com/wp-content/uploads/2020/02/cropped-Logo-GI-512-x-512.png?fit=32%2C32&ssl=1 opini – GOOD INDONESIA https://www.goodindonesia.com 32 32 132971655 Kalkulator Rusak: Harga BBM Masih Tinggi https://www.goodindonesia.com/2020/04/19/kalkulator-rusak-harga-bbm-masih-tinggi.html https://www.goodindonesia.com/2020/04/19/kalkulator-rusak-harga-bbm-masih-tinggi.html#respond Sun, 19 Apr 2020 14:45:44 +0000 https://www.goodindonesia.com/?p=10179 Oleh: Rudi Rubiandini* Harus dipamahi mengapa Pertamina dan Badan Usaha BBM (Bahan Bakar Minyak) menjual Pertamax Rp 9.000. Malaysia sudah menjual Pertamax plus Rp 4.500 pada saat harga minyak dunia terjun bebas dari yang sebelumnya sekitar $65 menjadi hanya sekitar $30 per barel. Malaysia masih menerapkan subsidi. Walaupun subsidinya sangat sedikit; pada bulan lalu sekitar […]

The post Kalkulator Rusak: Harga BBM Masih Tinggi appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
Oleh: Rudi Rubiandini*

Harus dipamahi mengapa Pertamina dan Badan Usaha BBM (Bahan Bakar Minyak) menjual Pertamax Rp 9.000. Malaysia sudah menjual Pertamax plus Rp 4.500 pada saat harga minyak dunia terjun bebas dari yang sebelumnya sekitar $65 menjadi hanya sekitar $30 per barel.

Malaysia masih menerapkan subsidi. Walaupun subsidinya sangat sedikit; pada bulan lalu sekitar Rp7 triliun. Sekarang mungkin tidak sampai Rp1 triliun saja.

Dibanding Indonesia, yang memang jumlah penduduknya sekitar sepuluh kali lipat, angka tersebut ekuivalen di bawah Rp10 triliun.

Kita ketahui, anggaran yang disediakan di APBN untuk subsidi BBM 2020 sekitar Rp20 triliun. Mungkin dengan harga yang terus turun ini, hampir tidak diperlukan lagi subsidi untuk BBM.

Apabila dibandingkan tiga buah peraturan yang dibuat tiga menteri berbeda, yaitu Permen Nomor 39 Tahun 2014 oleh Sudirman Said, Permen Nomor 34 Tahun 2018 oleh Ignatius Jonan, dan Kepmen Nomor 62K/MEM/2020 oleh Arifin Tasrif, terdapat dua hal mendasar yang berubah –yang mempengaruhi harga BBM. (lihat Tabel 1).

Pada Permen 2014 dan 2018, pengambilan parameter ditentukan sebulan sebelumnya, baik harga minyak maupun kurs dolar. Pada Kepmen 2020 ditentukan dua bulan sebelumnya.

Sebagai perbandingan, sebelum 2014, pengambilan parameter hanya dilakukan dua minggu sebelumnya.

Di Malaysia dan beberapa negara lain cukup seminggu sebelumnya.

Dalam hal cara perhitungan, Permen 2014 menggunakan harga dasar yang diambil dari ICP (Indonesian Crude Price) ditambah nilai alfa, yaitu biaya perolehan sampai terminal BBM. Kemudian ditambah PPn 10%, PBBKB 5%, dan ditambah margin minimum 5% sampai maksimum 10%.

Sedangkan Permen 2018, sama cara perhitungannya dengan Permen 2014, tetapi margin dibuat tetap sebesar 10%.

Kini dengan Kepmen 2020, perhitungannya mendasarkan pada MOPS (Means of Platts Singapore), yaitu harga produk jadi hasil olahan dari kilang yang dijual di Singapura, kemudian ditambah margin 10% serta ditambah konstanta sebagai pengganti biaya penyimpanan, transportasi, tugas satu harga, biaya operasional lainnya.

Nilai konstanta untuk BBM di bawah RON 95 sebesar Rp1.800. Sedangkan R0N 95 atau lebih sebesar sebesar Rp2.000.

RON 88 adalah Premium, RON 90 Pertalite, RON 92 Pertamax, RON 95 adalah Pertamax Plus, dan RON 98 Pertamax Turbo.

Hasil perhitungan menggunakan Permen 2018 (paramater ICP yang dipakai) dibandingkan dengan Kepmen 2020 (parameter MOPS), untuk skema waktu pengambilan paramater dua bulan sebelumnya (skenario A), sebulan sebelumnya (skenario B), dan real time atau seminggu sebelumnya (skenario C). Sila cermati Tabel 2.

Dapat dimengerti mengapa Badan Usaha saat ini masih menjual BBM Pertamax RON 92 seharga Rp9.000. Dalam tabel skenario A (parameter dua bulan lalu), diperoleh hitungan sebesar Rp8.800.

Namun bila dihitung dengan skenario B (parameter sebulan lalu) maka harganya hanya Rp7.100 saja. Bila menggunakan skenario C (parameter seminggu lalu) maka harganya cuma Rp5.650.

Bila masih menggunakan dasar perhitungan dari ICP, seperti pada Permen 2014 dan Permen 2018, hasil hitungan skenario A, B, dan C berturut-turut adalah Rp7.200, Rp6.000, dan Rp4.600.

Oleh karena itu, ketika Malaysia menerapkan Pertamax Plus RON 95 seharga Rp4.500, sementara Indonesia untuk Pertamax masih menggunakan harga Rp9.000, sebagian masyarakat terheran-heran.

Semoga dengan penjelasan tersebut, dapat dimengerti duduk perkaranya. Sama sekali bukan kesalahan hitung Badan Usaha, seperti Pertamina, Shell, AKR. Memang peraturan yang menyebabkan masyarakat terus saja prihatin karena tak kunjung menikmati BBM murah.

Dibutuhkan kesabaran hingga awal Mei mendatang. Ada peluang BBM murah seharga Rp7.000 bisa dinikmati. Awal Juni mungkin saja Rp5.500. Semoga. []GOOD INDONESIA


*Penulis adalah profesional bidang energi


Like & Subscribe: Kanal Youtube GOOD TV


[INDONESIA’S LATEST REFERENCE NEWS AGENCY. Redaksi, Iklan, & Kerja Sama: 08111.67.8866 (WA). Email: [email protected]]

The post Kalkulator Rusak: Harga BBM Masih Tinggi appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
https://www.goodindonesia.com/2020/04/19/kalkulator-rusak-harga-bbm-masih-tinggi.html/feed 0 10179
Diskusi Skenario Makro Ekonomi Indonesia https://www.goodindonesia.com/2020/04/03/diskusi-skenario-makro-ekonomi-indonesia.html https://www.goodindonesia.com/2020/04/03/diskusi-skenario-makro-ekonomi-indonesia.html#respond Fri, 03 Apr 2020 14:17:30 +0000 https://www.goodindonesia.com/?p=10105 Oleh: Andi Rahmat* Ada yang unik dan terbilang langka dari paparan lengkap kebijakan yang diambil oleh pemerintah dalam menghadapi pandemi covid-19. Kementerian Keuangan dalam konferensi persnya pada 1 April 2020 menjabarkannya. Garis besar kebijakan itu sebelumnya disampaikan langsung Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta. Yang unik dan langka dimaksud adalah keterbukaan […]

The post Diskusi Skenario Makro Ekonomi Indonesia appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
Oleh: Andi Rahmat*

Ada yang unik dan terbilang langka dari paparan lengkap kebijakan yang diambil oleh pemerintah dalam menghadapi pandemi covid-19. Kementerian Keuangan dalam konferensi persnya pada 1 April 2020 menjabarkannya.

Garis besar kebijakan itu sebelumnya disampaikan langsung Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta.

Yang unik dan langka dimaksud adalah keterbukaan pemerintah dalam memaparkan risiko makro ekonomi yang mungkin akan kita alami. Dalam model persandingan skenario, pemerintah memaparkan tiga skenario berbeda: “skenario normal” yang sama dengan asumsi yang dianut APBN 2020, “skenario berat”, dan “skenario sangat berat.”

Saya ingin mengapresiasi keterbukaan ini. Setidaknya keterbukaan membantu kita membaca pikiran pemerintah menghadapi krisis. Sekaligus juga membuka jendela prediktif pelaku ekonomi dan para ekonom melihat arah perkembangan ekonomi Indonesia.

Skenario normal tentu sudah tidak relevan lagi. Sisa skenario berat dan sangat berat. Pada dua skenario ini, kunci yang membedakan secara signifikan adalah ekonomi rumah tangga (household economy) dan ekonomi pemerintah.

Dalam istilah komponen pembentuk PDB, kedua skenario itu bertumpu pada konsumsi rumah tangga dan konsumsi pemerintah. Signifikansinya lebih berat ke arah konsumsi pemerintah.

Murni keynesian, yang bermakna inti pergeseran skenario ekonomi adalah kapasitas dan kapabilitas intervensi pemerintah. Dalam skenario normal, fungsi pemerintah sebagai pendorong alias tut wuri handayani. Dalam skenario berat dan sangat berat, pemerintah lokomotif utama alias ing ngarso sung tulodo.

Lantas di mana fungsi sektor swasta? Skenario ini menunjukkan ketidakberdayaan sektor swasta dalam menghadapi situasi krisis. Komponen Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) yang mengindikasikan dinamika sektor swasta dalam kedua skenario tersebut mengalami pemerosotan tajam. Dari 6,0% dalam situasi normal, merosot jatuh hingga 1,12% dalam situasi berat, dan -4,22% dalam situasi sangat berat. Centang perenang. Terpapar signifikan sebagai korban utama dalam krisis ini; secara ekonomi.

Demikian juga dengan ekonomi rumah tangga. Dalam dua skenario tersebut, kurvanya memang tidak securam PMTB, tetapi penurunannya sangat drastis. Dari 5,0% kontribusi terhadap PDB menjadi masing-masing 3,22% dan 1,60%. Keadaan ini bukan lagi menggambarkan keadaan kontraksi, tetapi keadaan ekonomi yang mengalami krisis.

Di dalam skenario ekonomi makro, “kekacauan” itu tercermin pada proyeksi pertumbuhan PDB yang bergerak pada 2,3% pada skenario berat dan -0,4% pada skenario sangat berat. Perekonomian nasional akan kehilangan lebih dari separuh kapasitas normalnya, atau malah kehilangan keseluruhan kapasitasnya. Demikian juga pada pergerakan nilai tukar yang cepat dan drastis.

Setting kesadaran skenik pemerintah ini, sangat signifikan dalam menakar kapasitas dan kapabilitas pemerintah dalam membuat dan menjalankan kebijakannya.

Pada skenario berat, terdapat keyakinan bahwa sumber kapasitas pemerintah masih bisa diandalkan. Pada skenario normal, konsumsi pemerintah dipatok di angka 4,3%. Pada skenario berat, angka itu bergerak ke atas, 6,83%.

Ada upaya yang “extraordinary” dari pemerintah dalam bentuk tambahan 2,5% konsumsinya. Atau dengan kata lain, pada 2020 saja, pemerintah harus mengupayakan produktivitas kapasitasnya tidak kurang 130% kapasitas normalnya.

Mungkinkah itu? Kuncinya pada efisiensi dan pembiayaan. Konsistensi dalam menerapkan prinsip efisiensi sepanjang proses ini tidak bisa ditawar-tawar. Ekspansi fiskal diarahkan pada program yang betul-betul bisa menahan laju pemerosotan ekonomi dan sekaligus juga memberi ruang bagi pemulihan ekonomi.

Demikian pula dengan pembiayaan. Sampai di sini, saya sendiri was-was pada isu “keberadaan” sumber. Pasar utang dunia sungguh akan sesak. Saat ini saja, tidak kurang US$ 7 triliun yang masuk ke dalam pasar dari berbagai upaya counter measure banyak negara menghadapi krisis ini.

Yang potensial dan relatif murah adalah kapasitas Bank Indonesia (BI). Tanpa mengabaikan potensi lain di dalam negeri. BI adalah game changer dalam urusan ini. Senjata kewenangan yang diberikan oleh Perppu yang baru saja dikeluarkan pemerintah memberi ruang “open ended policy” bagi BI.

Catatannya adalah BI, mesti kalkulatif sekaligus juga “ikhlas”, menggunakan cadangan devisanya. Asal tidak mengulangi kekeliruan di era BLBI.

IMF memang memiliki standar dalam menilai kekuatan ekonomi suatu negara dari segi cadangan devisanya. Cadangan yang ada sekarang, setahu saya, masih 20% di atas batas yang dianggap aman oleh IMF. Tetapi batasan ini tidak relevan dalam soal ini. Kita sesungguhnya sudah di tubir krisis ekonomi.

Sampailah kita pada skenario sangat berat. Menjadi sangat berat karena pemerintah juga tergerus kapasitasnya. Pemerintah hanya sanggup menyediakan 3,73% konsumsinya. Hanya 87% kapasitas normalnya. Demikian juga nilai tukar yang menyentuh Rp20.000 per USD.

Kapan itu terjadi? Jika krisis pandemi covid-19 berlarut-larut tanpa kepastian hingga September (catatan: NHS/Kementerian Kesehatan Inggris mendeklarasikan kemungkinan seperti ini), dan pemerintah kewalahan dalam menyediakan sumber pembiayaan.

Mengembalikan kehidupan menjadi normal dengan dampak covid-19 yang sudah bisa terkontrol, dan menjaga sisi pembiayaan negara (karena otoritas fiskal, moneter, dan jasa keuangan semua di dalamnya) adalah tameng yang membatasi perpindahan skenario-skenario tersebut.

Andi Rahmat [Foto: Dok. GOOD INDONESIA]

Pada tahap awal, kebijakan Rp405,1 triliun dan Perppu yang melandasi serangkaian langkah yang diambil dan akan diambil pemerintah merupakan “bantalan” yang melegakan. Paket ini cukup memberikan ruang bernapas bagi perekonomian rakyat dan UMKM. Sektor riil, khususnya UMKM, memang harus menjadi “champion” dalam paket-paket kebijakan ekonomi yang diluncurkan maupun yang akan diluncurkan.

Paket ini dianggap bisa membuat perekonomian bisa mendarat darurat (crash landing), tetapi selamat. Konsumsi rumah tangga dijaga hingga pada batas minimal. Model transfer payment seperti ini memang jadi tren global. Tujuannya mempertahankan momentum konsumsi rumah tangga. Sebagai suatu langkah kebijakan darurat, efeknya tentu terbatas pada penyediaan “bantalan” perekonomian.

Kita masih menanti paket lanjutan pemerintah. Tentunya pada pembahasan RAPBN 2021 pada Agustus nanti. Tahapnya akan dimulai pada pembicaraan pendahuluan pada Mei atau Juni.

Akhirnya, kepada Allah SWT jualah kita berserah diri dan memohon pertolongan. Semoga Allah SWT membimbing kita semua keluar dari krisis. Amin. Wallahu‘alam. []GOOD INDONESIA


*Penulis adalah pengusaha, mantan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI


[INDONESIA’S LATEST REFERENCE NEWS AGENCY. Redaksi, Iklan, & Kerja Sama: 08111.67.8866 (WA). Email: [email protected]]

The post Diskusi Skenario Makro Ekonomi Indonesia appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
https://www.goodindonesia.com/2020/04/03/diskusi-skenario-makro-ekonomi-indonesia.html/feed 0 10105
Kebijakan Ekonomi Pandemi Covid-19 https://www.goodindonesia.com/2020/03/28/kebijakan-ekonomi-pandemi-covid-19.html https://www.goodindonesia.com/2020/03/28/kebijakan-ekonomi-pandemi-covid-19.html#respond Sat, 28 Mar 2020 05:47:48 +0000 https://www.goodindonesia.com/?p=10052 Oleh: Andi Rahmat* Untuk mempertahankan perekonomian nasional agar tidak jatuh dalam resesi berkepanjangan, kita perlu melakukan kebijakan counter cyclical yang kuat. Kuat dalam artian tidak tanggung-tanggung. Tidak tanggung-tanggung karena yang dihadapi adalah peristiwa perekonomian yang luar biasa. Luar biasa disebabkan asal-muasal persoalannya bukan bersumber dari suatu krisis ekonomi. Sumbernya peristiwa pandemi virus corona, covid-19. Secara […]

The post Kebijakan Ekonomi Pandemi Covid-19 appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
Oleh: Andi Rahmat*

Untuk mempertahankan perekonomian nasional agar tidak jatuh dalam resesi berkepanjangan, kita perlu melakukan kebijakan counter cyclical yang kuat. Kuat dalam artian tidak tanggung-tanggung. Tidak tanggung-tanggung karena yang dihadapi adalah peristiwa perekonomian yang luar biasa.

Luar biasa disebabkan asal-muasal persoalannya bukan bersumber dari suatu krisis ekonomi. Sumbernya peristiwa pandemi virus corona, covid-19. Secara tiba-tiba, roda perekonomian terhenti, di dalam maupun di luar negeri. Perekonomian secara tiba-tiba mengalami crash landing, dan mesti masuk ke dalam ruang ICCU.

Sampai-sampai Kongres Amerika Serikat meloloskan paket ekonomi senilai US$2,2 triliun, terbesar pasca Perang Dunia ke-2 hanya dalam waktu dua minggu. Demikian juga dengan bank sentralnya, The Federal Reserve, mengeluarkan kebijakan di luar pakem kebanksentralan melalui kebijakan Asset Purchase Program yang nonlimit dan juga menyasar sektor riil.

Saya pribadi mendengar ada pembicaraan di kalangan pengambil kebijakan yang mendiskusikan besaran paket kebijakan yang rentang nilainya berkisar Rp200-400 triliun.

Sejauh ini, Bank Indonesia (BI) sudah mengeluarkan tidak kurang Rp300 triliun cadangan devisa untuk mengatasi gejolak ekonomi. Seingat saya, sejak 2004, ini adalah intervensi terbesar otoritas moneter yang dilakukan dalam satu kurun waktu yang sangat singkat.

Yang dilakukan BI itu adalah kebijakan jumbo untuk ukuran Indonesia. Apalagi jika betul-betul nantinya pemerintah dan DPR juga bersepakat mengeluarkan paket kebijakan yang nilainya setara dengan pengeluaran BI, yaitu Rp300 triliun.

Dengan mengasumsikan bahwa BI akan menggunakan secara optimal kekuatannya maka dalam beberapa bulan ke depan kita akan melihat suatu aksi kebijakan ekonomi bernilai Rp500-600 triliun. Jumlah yang sangat besar.

Mari kita pikirkan soal ini dengan tenang dan kepala dingin. Mulai dengan pertanyaan-pertanyaan sederhana. Untuk apa kebijakan itu? Kepada siapa kebijakan itu ditujukan? Sampai kapan?

Pertanyaan pertama berhubungan dengan argumentasi yang mendasari kebijakan itu. Pertanyaan kedua menyoal “keberpihakan kebijakan”. Pertanyaan ketiga enduransi kebijakan.

Karena kebijakan yang akan diambil itu merupakan kebijakan defisit, dan karenanya berhubungan dengan utang baru, yang sudah tentu akan mengundang polemik, maka argumen dasarnya haruslah solid dan transparan.

Solidnya argumentasi itu terletak pada keyakinan bahwa itulah cara terbaik dan satu-satunya jalan yang mesti diambil untuk mencegah pemburukan ekonomi yang dalam. Suatu keadaan perekonomian yang sulit dan akan lebih mahal untuk recovery.

Jadi argumentasinya haruslah merupakan jawaban untuk menghentikan pendarahan lanjut perekonomian. Lalu memberi kesempatan kepada fungsi-fungsi perekonomian kembali berfungsi secepat mungkin.

Dengan demikian, besaran anggaran yang diperlukan juga merupakan cerminan dari keyakinan argumentatif. Dengan kata lain, besaran biaya yang dikeluarkan haruslah sebanding atau lebih besar dari risiko yang dihadapi.

Kepada siapa kebijakan itu ditujukan, dalam hal ini otoritas mesti jernih soal keberpihakannya. Tentu publik sangat tidak menghendaki kebijakan yang berbau krisis 1998. Yang menjadi korban utama dalam krisis ini adalah perekonomian riil. Lebih terangnya adalah perekonomian rakyat sehari-hari. Dalam kategorisasi sektor, yang terpukul keras itu adalah UMKM.

Memang ada pukulan kuat juga pada sektor pariwisata, perhotelan, transportasi, dan makanan –khususnya restoran dan warung-warung rakyat. Tetapi jangan dilupakan bahwa sektor informal yang menjadi tulang punggung ekonomi rakyat kebanyakan menderita sangat berat. Ke titik-titik inilah seharusnya yang menjadi fokus keberpihakan kebijakan ekonomi.

Saya malahan beranggapan, inilah saat yang tepat untuk mereposisi struktur perekonomian nasional dan mendorong keseimbangan baru –peran perekonomian UMKM menjadi lebih kuat. Sektor-sektor produktif ekonomi rakyat kebanyakan harus diperkuat habis-habisan. Now or never.

Dalam bahasa yang lebih terang, tidak usah khawatir dengan korporasi besar. They have plenty of money and plenty of chances. Infrastruktur penguasaan aset-aset mereka solid dan sanggup merestrukturisasi dirinya dengan banyak pilihan strategik.

Yang tidak kalah pentingnya adalah soal enduransi kebijakan. Sistem fiskal kita bersifat tahunan. Karena itu menjadi kritikal untuk juga menyertakan perspektif daya ungkit kebijakan ekonomi yang akan diambil.

Kebijakan ekonomi berskala besar yang akan diambil untuk mengatasi ketiba-tibaan krisis yang dihadapi, menyebabkan kebijakan itu dituntut untuk sekaligus juga merupakan exit strategy bagi langkah-langkah pemulihan lanjutan di tahun fiskal berikutnya. Memfokuskan diri pada “strategi bantalan (cushion)” akan berdampak pada kemungkinan biaya mahal yang tidak efektif.

Kuncinya adalah kebijakan bauran yang meliputi penanganan jangka pendek terhadap shock perekonomian, khususnya ekonomi rumah tangga dan UMKM. Alokasinya maksimum untuk menangani sumber persoalannya, yaitu pandemi covid-19. Pada saat yang sama menyiapkan landasan kebijakan untuk tahun fiskal berikutnya mencerminkan upaya untuk memulihkan fungsi-fungsi perekonomian.

Andi Rahmat [Foto: kabarpks.com – GOOD INDONESIA]

Dalam hal ini, pelebaran defisit dilakukan secara bijak dengan tidak menumpuknya di tahun ini, tetapi juga disebar ke tahun depan. Ringkasnya, kapasitas pembiayaan defisit tidak dihabiskan dalam tahun fiskal ini saja, melainkan juga dipersiapkan untuk tahun berikutnya. Dengan begitu, struktur utang tetap dalam batas yang bisa dikendalikan.

Enduransi ini diperlukan di tengah ketidakpastian global. Pemulihan ekonomi global sangat bergantung pada kemampuan adaptif manusia dan para pengambil kebijakan, dalam mengatasi pandemi corona. Sifat mobilitas dan interaksi manusia, yang menjadi dasar bagi perekonomian global, adalah korban utama pandemi. Tentunya, selain nyawa manusia.

Semoga Allah SWT menolong bangsa dan negara kita keluar dari situasi krisis ini. Wallahu‘alam bissawab. []GOOD INDONESIA


*Penulis adalah pengusaha, mantan wakil ketua Komisi XI DPR RI


[INDONESIA’S LATEST REFERENCE NEWS AGENCY. Redaksi, Iklan, & Kerja Sama: 08111.67.8866 (WA). Email: [email protected]]

The post Kebijakan Ekonomi Pandemi Covid-19 appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
https://www.goodindonesia.com/2020/03/28/kebijakan-ekonomi-pandemi-covid-19.html/feed 0 10052
Saran Menyikapi Pandemi https://www.goodindonesia.com/2020/03/23/saran-menyikapi-pandemi-covid-19.html https://www.goodindonesia.com/2020/03/23/saran-menyikapi-pandemi-covid-19.html#respond Mon, 23 Mar 2020 10:21:36 +0000 https://www.goodindonesia.com/?p=10000 Oleh: Ricky Tamba* Sekadar saran hasil perenungan pribadi hari ini. Usul sebagai sumbangsih anak bangsa menyikapi situasi kekinian dan proyeksi kebangsaan ke depan. Mohon perkenan para pemimpin dan elite nasional: 1. Solusi taktis, pemerintah pusat bersama DPR RI secepatnya realokasi APBN. Stop berbagai program kegiatan yang tak efisien dan padat modal. Alihkan ke penanganan jaring […]

The post Saran Menyikapi Pandemi appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
Oleh: Ricky Tamba*

Sekadar saran hasil perenungan pribadi hari ini. Usul sebagai sumbangsih anak bangsa menyikapi situasi kekinian dan proyeksi kebangsaan ke depan. Mohon perkenan para pemimpin dan elite nasional:

1. Solusi taktis, pemerintah pusat bersama DPR RI secepatnya realokasi APBN. Stop berbagai program kegiatan yang tak efisien dan padat modal. Alihkan ke penanganan jaring pengaman sosial.

Keputusan lockdown atau tidak –apapun istilahnya, sepenuhnya keputusan pemerintah, yang tentu saja berdasarkan pertimbangan dan kajian rasional ilmiah, memperhatikan masukan berbagai pihak yang kapabel dan kompeten.

2. Di sisi lain masyarakat, kalangan high end, semoga mau membangun solidaritas. Mari bergotong royong, sisihkan hartanya, membangun jejaring distribusi bantuan sembako untuk kalangan miskin.

3. Yang harus direnungkan adalah multiplier effect atas pandemi coronavirus (Covid-19), yang pasti berdampak besar terhadap kehidupan umat manusia sedunia, termasuk di Indonesia. Sebagaimana dalam foto karikatur terlampir dalam postingan ini.

4. Banyak pemikir dan akademisi cerdas melakukan analisis dan simulasi bahwa problematika pandemi Covid-19) akan berlangsung minimal hingga enam bulan ke depan.

5. Khusus untuk Indonesia, para pemimpin dan elite nasional harus mau menunjukkan keteladanan dan melakukan aksi nyata solidaritas gotong royong. Termasuk menghindari komentar yang kontroversial resisten.

Contoh yang baik telah dilakukan oleh DPR RI dengan patungan beli 40 ribu alat rapid test untuk juga dibagikan ke rumah sakit dan pemerintah daerah yang membutuhkan.

Juga terlihat berbagai ikhtiar influencer millenials menggembirakan. Juga lembaga-lembaga sosial dan para tokoh masyarakat yang menggalang solidaritas pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) untuk dokter, perawat, dan tenaga medis di garis depan, membangun jalur distribusi makanan untuk para pekerja informal harian.

Mohon maaf bila dirasa tak berkenan. Bagi teman-teman yang mungkin merasa setuju dan seide, bisa membantu menyebarluaskan saran pribadi awak ini –yang masih jauh dari kapasitas dan kapabilitas berpikir yang mumpuni.

Jaga kebersihan dan kesehatan keluarga kita semua, mengurangi aktivitas bepergian, selalu memperbarui informasi dari pemerintah dan lembaga kredibel lainnya. Jangan terpengaruh berbagai isu dan hoaks yang tak ilmiah dan tak jelas sumbernya.

Selamat beristirahat bersama keluarga terkasih. []GOOD INDONESIA


*Penulis adalah Aktivis ’98


[INDONESIA’S LATEST REFERENCE NEWS AGENCY. Redaksi, Iklan, & Kerja Sama: 08111.67.8866 (WA). Email: [email protected]]

The post Saran Menyikapi Pandemi appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
https://www.goodindonesia.com/2020/03/23/saran-menyikapi-pandemi-covid-19.html/feed 0 10000
Covid-19: Pandemi Media Sosial https://www.goodindonesia.com/2020/03/23/covid-19-pandemi-media-sosial.html https://www.goodindonesia.com/2020/03/23/covid-19-pandemi-media-sosial.html#respond Mon, 23 Mar 2020 07:46:24 +0000 https://www.goodindonesia.com/?p=9986 Oleh: Poppy Ruliana* Beberapa bulan setelah munculnya corona virus novel (Covid-19) di Cina yang menyebar ke negara lain, termasuk Indonesia, desas-desus menyesatkan dan teori konspirasi tentang asal-usulnya beredar luas. Cerita menakutkan, rasisme, dan perburuan massal masker wajah ini terkait erat ekosistem “infomedia” baru abad ke-21, yang ditandai pemanfaatan media sosial. Keunikan mencolok atas krisis tersebut […]

The post Covid-19: Pandemi Media Sosial appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
Oleh: Poppy Ruliana*

Beberapa bulan setelah munculnya corona virus novel (Covid-19) di Cina yang menyebar ke negara lain, termasuk Indonesia, desas-desus menyesatkan dan teori konspirasi tentang asal-usulnya beredar luas. Cerita menakutkan, rasisme, dan perburuan massal masker wajah ini terkait erat ekosistem “infomedia” baru abad ke-21, yang ditandai pemanfaatan media sosial.

Keunikan mencolok atas krisis tersebut adalah kebetulan dan viralitas secara virologi: tidak hanya virus itu sendiri yang menyebar sangat cepat, tetapi juga informasi yang salah tentang wabah. Kepanikanpun merebak di tengah masyarakat.

Kepanikan media sosial berakselerasi lebih cepat daripada penyebaran COVID-19. Informasi yang menyebar melalui media sosial dan tradisional, serta melalui lembaga pemerintah atau kesehatan, mencapai skala sangat besar. Belum pernah terjadi sebelumnya.

Hitungan kematian diikuti dengan cermat ketika naik, setidaknya saat ini. Gambar dan cerita karantina ada di mana-mana. Akibatnya, risiko kesehatan atas epidemi ini dibingkai menakutkan dan tidak terkendali, yang berkontribusi munculnya epidemi ketakutan.

Hal senada dikemukakan Direktur Pusat Kedokteran Tropis UGM Riris Andono Ahmad. Ia mengatakan salah satu tantangan upaya pengendalian penyakit menular adalah peredaran informasi melalui media massa ataupun media sosial, yang justru menimbulkan kepanikan masyarakat dewasa ini. Epidemi kepanikan di media sosial lebih cepat menyebar daripada epidemi penyakit (dalam laman web kagama.co, 22 Maret 2020).

Dilansir Channel News Asia, dalam sebuah analisis tentang bagaimana penyebaran informasi yang salah dapat mempengaruhi penyebaran penyakit. Ilmuwan East Anglia University (UEA), Inggris, mengatakan setiap upaya yang berhasil menghentikan orang membagikan berita palsu dapat membantu menyelamatkan nyawa.

Menurut Paul Hunter (dalam laman web liputan6.com, 14 Februari, 2020), seorang profesor UEA mengemukakan, “Ketika berbicara tentang covid-19, ada banyak spekulasi, informasi yang salah, dan berita palsu yang beredar di internet –tentang bagaimana virus berasal, apa yang menyebabkannya, dan bagaimana penyebarannya. Informasi yang salah berarti saran buruk dapat beredar dengan sangat cepat– dan ini dapat mengubah perilaku manusia untuk mengambil risiko yang lebih besar.”

Hasil penelitian Michael McCauley, Sara Minsky & Kasisomayajula Viswanath, 2013, menyimpulkan terlalu banyak informasi tidak seimbang atau disaring, berbahaya dan mengaburkan keputusan terkait kesehatan yang baik.

Selanjutnya, hasil studi menunjukkan cakupan peliputan covid-19 lebih masif dibanding ebola. Tingginya intensitas peliputan covid-19 lantaran perjangkitan yang cepat dan memakan banyak korban.

Per 21 Februari 2020, kasus perjangkitan covid-19 hanya di 29 negara. Dalam jangka waktu seminggu, penyakit ini telah menyebar ke 61 negara. Total kasus lebih 100 ribu dan kematian lebih 3.000, melampaui angka kematian akibat SARS.

Direktur Jenderal WHO Dr Tedros menyebut hal itu pertempuran melawan “troll and conspiracy theories”. Menurut Tedros, informasi yang salah menyebabkan kebingungan dan menyebarkan ketakutan, sehingga menghambat respons terhadap wabah. “Misinformation about the corona virus is perhaps the most contagious thing about it.”

Menurut Hunter, hasil penelitiannya menunjukkan memperhitungkan bagaimana rendahnya kepercayaan publik pada pihak berwenang terkait dengan kecenderungan untuk percaya teori konspirasi, dan bagaimana orang berinteraksi dalam gelembung informasi online.

Dampak pelaporan media dan sentimen publik dapat memiliki pengaruh kuat pada sektor publik dan swasta dalam membuat keputusan menghentikan layanan tertentu termasuk layanan penerbangan, tidak sebanding dengan kebutuhan kesehatan masyarakat yang sebenarnya.

Pembatasan perjalanan (travelling) salah satu contohnya. Perlu membongkar pengaruh media sosial pada tindakan yang membawa kerugian ekonomi yang sangat besar.

Variabilitas spatio-temporal dalam diskusi di media sosial, terutama Twitter, seringkali tidak sejalan dengan wabah spasial dan temporal.

Selain mengatasi kebutuhan mendesak untuk meningkatkan tindakan kesehatan masyarakat memerangi wabah, kita perlu memerangi pandemi kepanikan media sosial.

Untuk tujuan dimaksud, penting melakukan analisis spatiotemporal atas wacana dan hubungannya, atau disasosiasi, dengan situasi epidemiologis karena akan memungkinkan komunikasi bertarget spatiotemporal dan kampanye intervensi untuk dilaksanakan otoritas kesehatan masyarakat.

Kita perlu cepat mendeteksi dan menanggapi rumor, persepsi, sikap, dan perilaku publik seputar covid-19 dan langkah-langkah pengendalian. Penciptaan platform dan dasbor interaktif untuk memberikan peringatan rumor dan kekhawatiran tentang penyebaran virus corona secara global akan memungkinkan pejabat kesehatan masyarakat dan pemangku kepentingan yang relevan merespons secara cepat. Tentu dengan narasi proaktif dan menarik yang dapat mengurangi informasi yang salah.

Saat kita tidak memiliki alat lain untuk memerangi covid-19 selain intervensi nonfarmasi, seperti karantina dan jarak sosial, intelijen media sosial harus dimanfaatkan untuk meningkatkan mobilisasi yang dibutuhkan masyarakat agar mengikuti prosedur karantina. Hal ini cepat mengurangi penyebaran ketakutan dan ketidakpastian, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap tindakan kesehatan masyarakat.

Hanya dengan bekerja sama dengan komunitas dan warga yang peduli dengan memberikan panduan yang cermat untuk partisipasi publik, dapat memastikan kemanjuran pesanan karantina selama epidemi menyerang.

Analisis diskusi di media sosial berkaitan dengan situasi epidemi secara geografis (tweet atau pesan geocode) dan dari waktu ke waktu (tweet atau pesan stempel waktu) dapat menghasilkan peta waktu nyata. Peta waktu nyata kemudian digunakan sebagai sumber informasi tentang di mana harus melakukan intervensi dengan kampanye komunikasi utama.

Strategi komunikasi dengan perangkat dimaksud perlu segera dikembangkan sebagai kontribusi terhadap kebutuhan mendesak akan respons kesehatan masyarakat dan landasan penting untuk meningkatkan kerangka kerja respons dalam menghadapi epidemi global di masa depan.

Ini terutama penting bagi negara-negara yang tidak memiliki teknik mendengarkan media yang berkembang secara baik atau membutuhkan transparansi yang lebih efisien, tetapi terkontrol terkait epidemi bagi populasi yang lebih rentan selama wabah karena kurangnya informasi.

Dampak penerapan toolkit ini meningkatkan upaya memberdayakan masyarakat dan memungkinkan mereka menjadi lebih banyak konsumen informasi yang dapat membuat keputusan dan bertindak dari posisi yang lebih luas dan percaya diri secara pribadi –sejalan dengan langkah-langkah kesehatan masyarakat.

Komponen utama guna menghasilkan dampak positif adalah penekanan pada pertukaran informasi seimbang yang disajikan sebanyak mungkin untuk mempromosikan “belajar” dan memosisikan konsumen sebagai peserta aktif yang diperlukan dalam lingkungan informasi kesehatan yang jauh lebih kompleks (dibandingkan dengan pesan kesehatan masyarakat di masa lalu).

Toolkit digital juga dapat dimanfaatkan membangun alat di masa depan untuk penyebaran dan pelibatan yang cepat. Respons multibahasa dan sosial budaya diperlukan.

Poppy Ruliana [Dok. GOOD INDONESIA]

WHO telah membuat halaman web mitos WHO guna mengatasi dan memperbaiki kesalahan informasi tentang pandemi covid-19. Kepanikan massal hanya bisa dilawan dengan informasi. Media sosial dapat dan harus dimanfaatkan untuk mendukung respons kesehatan masyarakat. Sebagai contoh, di Cina selama karantina besar-besaran, masyarakat didorong menggunakan media sosial secara bijaksana.

Media sosial memberikan kesempatan mengomunikasikan alasan karantina, memberikan kepastian, dan saran praktis mencegah rumor dan kepanikan.

Teknologi digital dapat mengatasi kendala jarak sosial selama karantina massal, dan menyediakan sumber daya dukungan kesehatan mental dan solidaritas dengan orang-orang dalam situasi terkunci.

Analisis yang terencana baik dari percakapan online global dapat memberikan penilaian cepat terhadap penyebaran dan kemungkinan perubahan sikap dan perilaku publik (misalnya soal isolasi sendiri, cuci tangan, mengakses perawatan kesehatan). Juga kesadaran tentang penyakit dan gejalanya, dan dampak keputusan penting yang diambil selama wabah (misalnya tindakan karantina, pengembangan vaksin baru, tanggapan terkoordinasi internasional).

Atas krisis komunikasi covid-19 saat ini, penulis menyerukan pengembangan sistem berbagi informasi real-time, menggambar data dan analisis berbagai platform media sosial, dalam berbagai bahasa, dan lintas diaspora global.

Hal itu meningkatkan kemampuan Kementerian Kesehatan dan pemangku kepentingan relevan merespons dan memahami dinamika sosial penyebaran informasi yang semakin cepat. Termasuk informasi yang salah tentang virus corona dan pandemi, serta langkah-langkah pengendalian. Dengan demikian, kepanikan masyarakat dapat dikurangi. []GOOD INDONESIA


*Penulis adalah doktor ilmu komunikasi. Kini dosen PNS LLDIKTI Wilayah III Jakarta dan mengajar di Pascasarjana STIKOM InterStudi, Jakarta


Referensi
:
1. Anneliese Depoux PhD, Sam Martin PhD, Emilie Karafillakis MSc, Raman Preet BSD, Annelies Wilder- Smith MD, Heidi Larson PhD , 2020. The pandemic of social media panic travels faster than the COVID-19 outbreak
2. Michael McCauley, Sara Minsky & Kasisomayajula Viswanath, 2013 , The L. COVID-19: fighting panic with information. Lancet 2020; 395(10224): 537.
3. BMC Public Health (https://bmcpublichealth.biomedcentral.com/articles/10.1186/1471-2458-13-1116)
4. Olivia Herlinda, Menimbang Peran Media dalam Menghadapi Epidemi (https://www.remotivi.or.id/amatan/575/menimbang-peran-media-dalam-menghadapiepidemi)
5. Studi: Hoaks Bikin Wabah Virus Corona COVID-19 Kian Parah (https://www.liputan6.com/global/read/4178853/studi-hoaks-bikin-wabah-viruscorona-covid-19-kian-parah)


[INDONESIA’S LATEST REFERENCE NEWS AGENCY. Redaksi, Iklan, & Kerja Sama: 08111.67.8866 (WA). Email: [email protected]]

The post Covid-19: Pandemi Media Sosial appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
https://www.goodindonesia.com/2020/03/23/covid-19-pandemi-media-sosial.html/feed 0 9986
Gas Bumi untuk Rakyat https://www.goodindonesia.com/2020/03/19/gas-bumi-untuk-rakyat.html https://www.goodindonesia.com/2020/03/19/gas-bumi-untuk-rakyat.html#respond Thu, 19 Mar 2020 13:53:08 +0000 https://www.goodindonesia.com/?p=9958 Oleh: Rudi Rubiandini* Harga minyak dunia pada kurun 1940-1970 berkisar USD30 per barel. Industri minyak saat itu sangat bergairah atau bisa disebut pesta pora. Biaya produksi masih sangat rendah karena teknologi sangat murah dan posisi minyak yang ditemukan kebanyakan di daratan dangkal. Karenanya gairah melakukan eksplorasi dalam mencari lapangan minyak begitu besar di seluruh dunia. […]

The post Gas Bumi untuk Rakyat appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
Oleh: Rudi Rubiandini*

Harga minyak dunia pada kurun 1940-1970 berkisar USD30 per barel. Industri minyak saat itu sangat bergairah atau bisa disebut pesta pora. Biaya produksi masih sangat rendah karena teknologi sangat murah dan posisi minyak yang ditemukan kebanyakan di daratan dangkal.

Karenanya gairah melakukan eksplorasi dalam mencari lapangan minyak begitu besar di seluruh dunia. Termasuk mulai ditemukannya cadangan besar di Indonesia, seperti Blok Minas di Sumatera dan Blok Mahakam di Kalimantan Timur (Kaltim).

Harga minyak pada 1970-1983 berkisar USD70 per barel, bahkan sempat menyentuh USD100 per barel beberapa bulan. Semua produsen minyak mendapat keuntungan berlimpah. Negara-negara penghasil minyak, seperti anggota OPEC, mendapat efek positif ini, atau disebut sebagai “seller’s market“.

Namun sebaliknya, negara industri yang banyak membutuhkan minyak, tetapi tidak memiliki sumber minyak yang cukup, merasa hal tersebut sebagai masa krisis minyak.

Diisukanlah bahwa minyak akan habis dalam sepuluh tahun ke depan, agar mulai menggunakan sumber energi lain sebagai diversifikasi sehingga tidak terlalu tergantung minyak. Pada saat yang sama gas bumi mulai dipakai sebagai LNG atau dikirim sebagai gas-pipa antarnegara.

Padahal sebelumnya perusahaan minyak selalu membakar begitu saja bila dihasilkan gas-ikutan. Malah bila ditemukan cadangan gas hanya ditutup dan ditinggalkan saja.

Sejak saat itu gas mulai dijadikan sumber energi dan diproduksikan. Akhirnya Indonesia mampu menjadi eksportir LNG terbesar, setelah dikembangkan kilang Arun di Aceh dan Bontang di Kaltim.

Pada masa tersebut pemerintah Indonesia bisa membiayai berbagai pembangunan, mulai sekolah, puskesmas, subsidi kepada Industri, infrastruktur jalan, pembangunan kilang, dalam rangkaian PELITA (Pembangunan Lima Tahun).

Ekonomi Indonesia naik pesat. Tumbuh industriawan besar maupun kecil, di kota maupun di daerah. Mulailah kebutuhan energi naik, bukan hanya minyak, tetapi juga gas. Kebutuhan untuk operasional pabrik-pabrik dan pembangkit listrik naik.

Kurun 1983-2000, harga minyak berkisar di angka USD40 per barel. Karenanya penggunaan gas masih sangat terbatas. Namun setelah 2000, harga minyak kembali melonjak sekitar USD70-100 per barel maka banyak pabrik dan industri di Indonesia menggunakan gas sebagai bahan bakar.

Sebelumnya gas sebagai bahan baku sudah dipakai untuk pupuk dan petrokimia, namun sejak 2000 penggunaan gas di dalam negeri melonjak buat kebutuhan industri pada umumnya. Malah pabrik gelas yang memerlukan temperatur tinggi tidak bisa digantikan dengan bahan bakar lain, selain gas.

Namun, dalam skema bisnis hulu migas, penjualan sudah dimulai saat lapangan melakukan POD (Plan of Development atau Perencanaan Pengembangan Lapangan). Harga sudah ditetapkan serta pembelinya sudah tertentu, malah sering pembeli turut investasi membiayai pembangunan lapangan dimaksud, sehingga masing-masing saling membantu menjaga agar proyek pengembangan lapangan gas berjalan tanpa hambatan.

Keterikatan volume penjualan yang sudah tertuang dalam kontrak sulit diubah, sehingga pembeli yang baru harus mencari sumber lain dari lapangan gas yang lebih kecil –yang belum terjual gasnya.

Harga LNG saat itu selalu dikaitkan dengan harga minyak, misalnya 7 persen sampai 11 persen harga minyak. Akibatnya, harga gas ikut naik-turun mengikuti naik-turunnya harga minyak.

Harga gas melalui pipa kepada industri bisa tidak terkait dengan harga minyak, sehingga selain ada tambahan biaya transportasi melalui pipa, juga ditambah keuntungan pihak perusahaan transportasi. Yang menjadi masalah adalah harga gas-pipa, kontrak dibuat saat harga gas tinggi, tetapi ketika harga minyak turun, harga gas tidak ikut turun.

Kini, ketika pemerintah menetapkan harga gas-pipa USD6 per MMBTU di Plant Gate Konsumen, perusahaan produser dan transporter masih kesulitan untuk menerimanya. Alasannya selama ini sudah terbiasa dengan harga penjualan gas antara 8 sampai USD10 per MMBTU.

Pada saat itu, ketika harga minyak sekitar USD70-100 per barel, harga gas dari Plant Gate Produser USD7 per MMBTU ditambah transporter USD1,5-2 per MMBTU maka harga jatuh di Plant Konsumer menjadi USD8,5-9 per MMBTU. Ketika harga minyak berkisar di USD50 per barel maka pantas bila harga gas di Plant Gate Konsumer USD6,5-7 per MMBTU.

Ketika pemerintah menetapkan harga gas USD6 per MMBTU, dengan asumsi harga minyak USD50 per barel maka harus ada pengurangan biaya untuk transporter menjadi maksimum USD1 per MMBTU.

Rudi Rubiandini [Foto: solopos.com – GOOD INDONESIA]

Memang saat ini harga minyak hanya USD30 per barel, tetapi harga tersebut sifatnya hanya sementara. Soalnya harga minyak sekarang yang tidak memberatkan konsumer, tetapi masih memberi daya tarik produser, sekitar USD50-70 per barel.

Tinggal di sisi produser ketika harga minyak sampai pada USD70 per barel harus ada aturan atau kesepakatan bahwa yang dipotong adalah pendapatan bagian negara (government take) karena pendapatan bagian kontraktor (contractor take) sudah ada dalam kontrak dengan pemerintah, dan tidak bisa diubah untuk menjaga kredibilitas pemerintah di mata investor hulu migas.

Harga gas dunia memang saat ini sedang sangat rendah, yakni sampai di bawah USD2 per MMBTU di Plant Gate. Bila sekelompok industriawan berinisiatif mengimpor gas, bisa saja dilakukan, tetapi harus diperhitungkan biaya transportasi LNG sekitar USD3 per MMBTU. Belum termasuk masih harus menghitung biaya pembangunan receiving facilities yang sampai saat ini belum cukup dibangun oleh pemerintah Indonesia.

Akhirnya, pekerjaan rumah (PR) pemerintah selanjutnya, untuk membantu industriawan yang membutuhkan gas, adalah membangun infrastruktur –jaringan pipa maupun receiving facilities, sehingga menurunkan biaya transportasi dari produser ke konsumer gas. Dalam hal ini gas dari dalam negeri maupun luar negeri. Akhirnya rakyat menerima kemajuan bersama dengan majunya industri-industri di tengah masyarakat. []GOOD INDONESIA


*Penulis adalah mantan Wakil Menteri ESDM


[INDONESIA’S LATEST REFERENCE NEWS AGENCY. Redaksi, Iklan, & Kerja Sama: 08111.67.8866 (WA). Email: [email protected]]

The post Gas Bumi untuk Rakyat appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
https://www.goodindonesia.com/2020/03/19/gas-bumi-untuk-rakyat.html/feed 0 9958
ASN Jabar dan ‘Influencer’ Medsos https://www.goodindonesia.com/2020/01/21/asn-jabar-dan-influencer-medsos.html https://www.goodindonesia.com/2020/01/21/asn-jabar-dan-influencer-medsos.html#respond Tue, 21 Jan 2020 12:02:23 +0000 https://www.goodindonesia.com/?p=9472 Oleh: Mang Dira* Profesi pegawai negeri –kini disebut aparatur sipil negara (ASN)– dalam kadar tertentu memiliki posisi istimewa di tengah masyarakat atau strata sosial. Tak heran jika banyak milenial memperebutkan kursi ASN saban lowongan dibuka setiap tahun. Bagi yang telah berstatus ASN, tentu naif jika tenggelam dalam rasa bangga semata. Saya yang sehari-hari bertugas di […]

The post ASN Jabar dan ‘Influencer’ Medsos appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
Oleh: Mang Dira*

Profesi pegawai negeri –kini disebut aparatur sipil negara (ASN)– dalam kadar tertentu memiliki posisi istimewa di tengah masyarakat atau strata sosial. Tak heran jika banyak milenial memperebutkan kursi ASN saban lowongan dibuka setiap tahun.

Bagi yang telah berstatus ASN, tentu naif jika tenggelam dalam rasa bangga semata. Saya yang sehari-hari bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) kali ini hendak menggarisbawahi tuntutan yang berulang-ulang disampaikan Gubernur Jabar.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil atau Kang Emil selalu menegaskan bahwa jajarannya, tanpa kecuali, wajib senantiasa melakukan inovasi dalam menjalankan tanggung jawab tugas masing-masing.

Kali ini, saya menekankan pentingnya ASN di lingkungan Pemprov Jabar menjalankan fungsi sebagai person hubungan masyarakat (public relations officer, PRO). Sosok ASN perlu menjadi PRO atas seksi, bagian, biro, atau dinas tempat bertugas masing-masing.

Nah, di tengah era media sosial (medsos) hari ini, ASN sepatutnya memanfaatkan kanal komunikasi sebagai influencer. Memanfaatkan medsos memungkinkan komunikasi dua arah (two ways communication) antara unsur pemerintahan dengan masyarakat dapat dijalin secara masif dan efektif.

Masif dan efektif karena nyaris tidak tak seorangpun hari ini yang tidak bersentuhan dengan medsos. Termasuk murid sekolah dasar (SD) hingga orang tua mereka.

ASN di Jabar sekitar 36 ribu. Sementara jumlah penduduk provinsi ini mencapai 49 juta jiwa. Berarti seorang ASN memiliki beban komunikasi terhadap cuma sekitar 1.361 orang warga.

Terbayang pengaruh positifnya. Tentu sungguh berat tugas PRO resmi di Biro Hubungan Masyarakat (Humas) –yang cuma beberapa person– menjangkau seluruh warga Jabar. Namun, masalah komunikasi massa ini terpecahkan bila seluruh ASN secara sadar menyulap dirinya sebagai PRO.

Gubernur Kang Emil pasti sangat terbantu. Seorang ASN cukup memiliki paling sedikit 1.000 pertemanan/pengikut di akun medsosnya. Sosialisasi dan umpan-balik (feedback) atas program pemprov dapat berjalan masif dan efektif.


Apa itu ‘Influencer’?

Influencer adalah seseorang yang memiliki pertemanan/pengikut atau followers sebagai audiens yang cukup banyak di platform medsos, termasuk blog dan youtube. Mereka disukai dan dipercaya pengikutnya, sehingga berbagai soal yang disampaikan diterima baik.

Ragam media sosial (Foto: tekinfo.com – GOOD INDONESIA)

Sejauh ini, keberadaan influencer dirancang khusus di dunia bisnis. Keberadaannya berkaitan dengan pemasaran (marketing) produk tertentu.

ASN Jabar sebagai influencer berhubungan dengan upaya menyukseskan program pemprov sehingga pelaksanaannya sesuai target. Ujungnya tiada lain masyarakat menikmati hasil atas program dimaksud. Kesejahteraan masyarakat meningkat.


Menjadi ‘Influencer’ Sukses

1. Media yang Digunakan

Pilihlah jenis kanal medsos yang tepat. Yang paling popular di masyarakat hari ini, yakni Facebook, Twitter, Instagram, dan Youtube. Masing-masing memiliki karakteristik dengan keunggulan dan kelemahan masing-masing.

Jenis materi komunikasi dan target audiens menentukan kanal yang pas. Sebut saja, Facebook lebih banyak dimanfaatkan masyarakat wilayah urban dan pedesaan. Sedangkan Twitter dan Instagram lebih popular di perkotaan.

Materi komunikasi di Twitter lebih ringkas. Berbeda dengan Facebook. Silakan pilih atau sesuaikan format materi komunikasi yang hendak disampaikan ke pengikut masing-masing.

2. Tentukan Citra Anda

Agar sukses, influencer perlu menentukan citra (image) yang dibangun di lini masa medsos. Soal ini menentukan konsep dalam setiap unggahan.

Jika sebagai influencer baru atau belum memiliki banyak pengikut maka ketatlah menjalan citra yang hendak dibangun, Jangan keluar dari konsep. Berbeda bila sudah memiliki ribuan atau puluhan ribu pengikut, sesekali biswa keluar dari konsep yang ditetapkan.

Hal terpenting bagaimana memperoleh kepercayaan warga medsos atau netizen.

3. Konten Menarik

Selanjutnya memastikan unggahan setiap ASN Jabar menarik perhatian. Beberapa faktor yang harus diperhatikan untuk Instagram, yaitu resolusi foto atau video. Juga penggunaan hashtag (tanda #) yang tepat.

Agar hasil unggahan viral atau dibaca/disaksikan banyak orang, perlu diperhatikan adalah penggunaan hashtag pada unggahan. Salah satu cara untuk mengetahui hashtag apa yang sedang popular dengan menggunakan situs Webstagram. Namun jangan menggunakan hashtag yang tidak berhubungan sama sekali dengan materi yang dibagikan ke publik medsos.

4. Perbanyak Interaksi

Untuk meningkatkan jumlah pengikut perlu dilakukan interaksi dengan pengguna lainnya agar mereka tertarik melihat dan menjadi followers.

5. Jangan Membeli Pengikut

Sebaiknya ASN Jabar tidak melakukan hal ini karena nanti akan terlihat perbedaan yang mencolok antara jumlah pengikut dan jumlah engagements atau interaksi atas materi yang dilempar.

Rasidin alias Mang Dira (Foto: Dok. GOOD INDONESIA)

6. Perluas Jaringan

Biasanya komunitas medsos mengadakan berbagai acara. Jangan sia-siakan acara-acara tersebut untuk bertemu atau bersilaturahmi. Selain menambah teman, juga memperluas koneksi atau jaringan.

Tak kalah pentingnya adalah unggahan ASN Jabar di medsos adalah konten-konten yang benar-benar positif bagi masyarakat. Edukasilah netizen tanpa terlihat “menggurui”. []GOOD INDONESIA


*Penulis adalah ASN di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Mang Diri, nama sapaan Rasidin.


[REDAKSI, IKLAN, & KERJA SAMA: 0813.1703.6688 (WA). Email: [email protected]]

The post ASN Jabar dan ‘Influencer’ Medsos appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
https://www.goodindonesia.com/2020/01/21/asn-jabar-dan-influencer-medsos.html/feed 0 9472
Surat Terbuka untuk Presiden: Rakyat Kian Susah https://www.goodindonesia.com/2020/01/18/surat-terbuka-untuk-presiden-rakyat-kian-susah.html https://www.goodindonesia.com/2020/01/18/surat-terbuka-untuk-presiden-rakyat-kian-susah.html#respond Sat, 18 Jan 2020 10:26:19 +0000 https://www.goodindonesia.com/?p=9457 Semoga Pak Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo sehat dan selalu dalam berbagai tugas kenegaraan memimpin NKRI tercinta. Pak Presiden terkasih, sengaja Ricky Tamba menulis surat terbuka ini. Adinda mencoba mewakili curahan hati jutaan rakyat, khususnya kalangan ekonomi menengah ke bawah, yang merintih dalam menjalani hidup dari hari ke hari. Penyebabnya tiada lain oleh harga-harga […]

The post Surat Terbuka untuk Presiden: Rakyat Kian Susah appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
Semoga Pak Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo sehat dan selalu dalam berbagai tugas kenegaraan memimpin NKRI tercinta.

Pak Presiden terkasih, sengaja Ricky Tamba menulis surat terbuka ini. Adinda mencoba mewakili curahan hati jutaan rakyat, khususnya kalangan ekonomi menengah ke bawah, yang merintih dalam menjalani hidup dari hari ke hari.

Penyebabnya tiada lain oleh harga-harga bahan pokok yang melambung tinggi, nafkah penghidupan kian sulit dan kebutuhan hidup keluarga kami harus terus terpenuhi tak peduli apapun kondisinya.

Pak Presiden, kami paham bahwa situasi ekonomi global memang sedang mengalami pelemahan dan pelambatan, serta krisis bisa terjadi apabila para pemimpin dunia tak hati-hati bersikap.

Kami juga mengerti bahwa kondisi keuangan negara yang terealisasi dalam APBN sedang dalam kondisi defisit neraca perdagangan dan pembayaran. Hal yang pasti membuat Pak Presiden dan jajaran bidang ekonomi bisa “pusing tujuh keliling” mencari solusi terbaik mengatasinya.

Sebagai warga negara yang baik, kami selalu setia membayar pajak saat membeli berbagai barang kebutuhan, juga tiap menerima gaji, dan upah kerja. Pajak ini bentuk kontribusi kecintaan kami kepada republik agar bisa membangun berbagai layanan umum dan sosial, yang pada akhirnya akan kami nikmati juga.

Insya Allah semoga pada periode kedua Pak Presiden, kami optimis bangsa kita akan lebih maju, adil, dan makmur sesuai visi Indonesia Maju.

Pak Presiden yang terhormat, mengeluh pasti tidak akan menyelesaikan masalah, tetapi izinkan kami menyampaikan keberatan atas rencana pemerintah mencabut subsidi gas 3 kilogram (gas melon, istilah populernya). Juga atas rencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan dan cukai rokok.

Kalau saja kemampuan keuangan kami memadai, kami pasti akan mendukung rencana tersebut karena pasti bertujuan positif sebagai upaya memastikan pembangunan berjalan sesuai target.

Saya bukanlah pakar statistik apalagi paham soal ekonomi makro-mikro yang sangat rumit, hanya perasaan terdalam mengatakan bahwa bila berbagai kebijakan di atas tersebut dilakukan, akan berdampak pada menurunnya kualitas kehidupan keluarga kami.

Sebagai contoh, bila harga gas, BPJS, dan rokok naik maka kami akan terpaksa mengubah menu makan dan gizi anak-anak, menghemat beli baju, peralatan sekolah anak dan kebutuhan lainnya, hingga menyetop berbagai kegiatan rekreasi keluarga walau yang murah-meriah sekalipun.

Pak Presiden yang kami banggakan, perkenankan kami memohon kepada Bapak agar mengambil opsi kebijakan ekonomi lain yang lebih inovatif dan kreatif daripada mengambil kebijakan yang membuat rakyat tambah murung dan resah.

Banyak hal produktif lain yang bisa disegerakan, seperti menyita aset para koruptor, menekan biaya belanja rutin para pejabat yang tak efektif, meningkatkan ekspor barang produksi Indonesia untuk meningkatkan pendapatan negara, mengurangi impor pangan yang bisa merugikan kaum petani lokal, serta banyak upaya nasionalistik lainnya.

Izin lapor Pak Presiden, hidup rakyat kian susah, mohon tak cabut subsidi gas, juga batalkan rencana kenaikan BPJS dan cukai rokok.

Kami selalu mendoakan agar Pak Presiden diberkahi kebijaksanaan dari Allah SWT Tuhan YME.

Mohon dengarkan jeritan kami, yang murni tanpa kepentingan politik apapun, hanya berlandaskan situasi kondisi kekinian kantong kami, Pak. Jangan dengarkan para pembisik yang hendak membuat Pak Presiden blunder dan menyengsarakan rakyat.

Mendengar suara rakyat adalah mendengarkan suara Tuhan, karena agama apapun pasti mengajarkan sebaik-baiknya pemimpin adalah yang memberikan keteladanan dan menyejahterakan rakyatnya.

Demikian surat terbuka penuh kasih dari adinda Ricky Tamba untuk Pak Presiden Joko Widodo. Mohon maaf bila ada kata dan kalimat yang dirasa tak pas di hati Pak Presiden saat membaca surat ini.

Selamat bertugas sejahterakan rakyat, Pak Presiden. Demi Merah Putih, NKRI, serta Pancasila menuju Indonesia maju, adil, dan makmur.

Jakarta, 17 Januari 2020

Ricky Tamba
Aktivis ’98

[]GOOD INDONESIA-RMK


[REDAKSI, IKLAN, & KERJA SAMA: 0813.1703.6688 (WA). Email: [email protected]]

The post Surat Terbuka untuk Presiden: Rakyat Kian Susah appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
https://www.goodindonesia.com/2020/01/18/surat-terbuka-untuk-presiden-rakyat-kian-susah.html/feed 0 9457
Stafsus Milenial, Investasi Politik Jokowi https://www.goodindonesia.com/2019/11/23/stafsus-milenial-investasi-politik-jokowi.html https://www.goodindonesia.com/2019/11/23/stafsus-milenial-investasi-politik-jokowi.html#respond Sat, 23 Nov 2019 01:48:19 +0000 https://www.goodindonesia.com/?p=6543 Oleh: Suhendra Atmaja, S.Sos, M.Si., Lm* TEROBOSAN baru kembali dilakukan pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amien, dengan menunjuk tujuh staf khusus (stafsus) kepresidenan dari kalangan milenial atau generasi yang lahir rentang 1985-1997. Biasa juga disebut generasi Z. Ketujuh pejabat milenial di sekeliling Jokowi telah banyak dilansir di media, berusia sangat muda, berusia antara 25-37 tahun. Tidak ada yang […]

The post Stafsus Milenial, Investasi Politik Jokowi appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
Oleh: Suhendra Atmaja, S.Sos, M.Si., Lm*

TEROBOSAN baru kembali dilakukan pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amien, dengan menunjuk tujuh staf khusus (stafsus) kepresidenan dari kalangan milenial atau generasi yang lahir rentang 1985-1997. Biasa juga disebut generasi Z.

Ketujuh pejabat milenial di sekeliling Jokowi telah banyak dilansir di media, berusia sangat muda, berusia antara 25-37 tahun.

Tidak ada yang salah dalam penunjukan (tujuh) milenial ini. Positifnya adalah Presiden Jokowi bisa menerima masukan yang sungguh sangat bermanfaat untuk pemerintahan dan negara.

Dalam sebuah kesempatan, Presiden Jokowi mengatakan staf khusus milenial ini akan menjadi partner pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan kekinian. Mereka akan menjadi teman diskusi Presiden.

Ada rasa bangga dan haru terkait penunjukan orang-orang muda di pemerintahan. Artinya kaum muda memiliki kesempatan yang sama dengan kaum experience atau kalangan orang tua. Mereka bersaing sehat dan bahu-membahu membangun Indonesia.

Penunjukan anak muda dalam pemerintahan sebenarnya telah dilakukan oleh pemerintahan berbagai negara. Contohnya, ditunjuknya Syeq Saddiq Syeq Abdul Rahman menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia saat berusia 25 tahun.

Shamma Al Mazrui, menjadi Menteri Urusan Pemuda Emirat Arab pada usia 24 tahun. Atau Simon Haris, alumnus Institut Teknologi Dublin, menjadi Menteri Kesehatan Irlandia pada usia 29 tahun, lahir 17 Oktober 1986.

Indonesia sebenarnya telah menunjuk Nadiem Makariem sebagai menteri termuda, yakni pada usia 35 tahun. Namun penunjukan staf khusus Presiden Jokowi menjadi warna tersendiri bagi kalangan milenial.

Penunjukan sosok muda di pemerintah sebagai staf khusus membawa marwah positif agar Indonesia bisa maju dan mendunia, bersama karakter anak muda yang pantang menyerah.


Investasi Politik

Secara politik, penunjukan orang-orang muda atau generasi milenial merupakan investasi politik Jokowi, untuk pemerintahan 10 hingga 20 tahun ke depan. Apalagi anak tertua Jokowi, Gibran Rakabuming, masuk pentas politik atau dipastikan maju sebagai kontestan calon wali kota Solo pada Pilkada 2020.

Menurut penulis, tidak ada yang salah dalam investasi politik. Apalagi hal ini bermanfaat bagi orang banyak.

Tak bisa dipungkiri, pada 10-20 tahun ke depan, generasi milenial akan menjadi pemimpin di era pemerintahan baru. Kebijakan Jokowi ini tak pelak langkah “santuy“, atau strategi tepat untuk kepemimpinan ke depan.

Ke depan, generasi milenial adalah pemimpin masa depan di negara ini, meskipun mereka masih butuh pengalaman dan bimbingan para orang tua. Khususnya dalam pengambilan keputusan karena lagi-lagi dibutuhkan kematangan, terlebih dalam soal strategis dan berisiko.

Suhendra Atmaja / Foto: Dok. GOOD INDONESIA

Atas kepercayaan Jokowi, generasi Z jangan sampai sombong apalagi jemawa. Generasi milenial tidak perlu malu-malu bertanya kepada orang tua ketika membuat kebijakan, sebab urusannya menyangkut kepentingan masyarakat.

Diyakini, kelemahan generasi milenial dalam hal pengambilan keputusan. Jiwa muda generasi milenial disinyalir cenderung menuntut hadirnya perubahan dalam 24 jam saja. Dibutuhkan kesabaran sebelum mengubah kebijakan lama.


Regenerasi Gagal

Masih banyaknya pejabat di pemerintahan yang berusia 60 tahun ke atas harusnya tidak perlu terjadi lagi jika regenerasi benar-benar dilakukan secara baik dan masif. Penunjukan pejabat berumur lebih karena pengalaman dan bisa juga karena faktor politik.

Belum masifnya generasi milenial memimpin lembaga atau departemen di pemerintahan bisa dikatakan akibat kurangnya kesempatan yang diberikan. Akibatnya generasi Z minim pengalaman.


Konsep Kekinian

Satu hal lagi yang harus diperhatikan generasi milenial ketika memimpin adalah perlunya keseimbangan emosional. Hal ini bisa dimaklumi mengingat usia mereka yang relatif muda.

Ke depan kita berharap kaum muda rentang usia 25-35 tahun semakin banyak berada di pemerintahan dan menjadi pemimpin. Milenial yang kaya konsep kekinian dan mengedepankan kepentingan masyarakat. Mereka yang memiliki kemampuan memecahkan masalah secara cepat, taktis, dan kematangan mumpuni. Semoga. []GOOD INDONESIA


*Dosen Senior STIKOM InterStudi Jakarta
.


[REDAKSI, IKLAN, & KERJA SAMA: 0813.1703.6688 (WA). Email: [email protected]]

The post Stafsus Milenial, Investasi Politik Jokowi appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
https://www.goodindonesia.com/2019/11/23/stafsus-milenial-investasi-politik-jokowi.html/feed 0 6543
Rasisme dan Papua Phobia https://www.goodindonesia.com/2019/08/20/rasisme-dan-papua-phobia.html https://www.goodindonesia.com/2019/08/20/rasisme-dan-papua-phobia.html#respond Tue, 20 Aug 2019 08:48:02 +0000 https://www.goodindonesia.com/?p=6257 Jadi, tidak ada aktor yang mengarahkan, menuntut, dan memimpin. Bila pemerintah mendorong proses hukum terhadap rakyat Papua maka sudah dipastikan sebagai kriminalisasi dan ketidakadilan.

The post Rasisme dan Papua Phobia appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
Oleh: Natalius Pigai

PERNYATAAN Wiranto bahwa perusuh di Manokwari diproses secara hukum sebagaimana dilansir media online kumparan.com, pada 19 Agustus 2019, tentu saja tidak eloķ.

Tidak pantas menyasar masyarakat Papua ýang pada kasus ini pòsisinya sebagai korban rasialisme. Apalagi mereka melakukan tindakan menentang diskriminasi rasial yang merupakan sèmangat atau menstream dunia internasional yang ingin membangun peradaban baru antidiskriminasi dan masyarakat inklusif.

Negara sejatinya mendorong terciptanya situasi yang aman dan kondusif melalui pendekatan persuasif dan bermartabat, serta sebagai orang Jawa –dalam hal ini sukunya pelaku rasialisme– bisa dianggap sangat subjektif dan tidak kredibel.

Menjamurnya rasialisme dan Papua phobia atau phobia terhadap orang Papua dan kulit hitam sesungguhnya bukan hal baru di Indonesia. Tindakan ini sudah dilakukan sejak pasca integrasi politik Indonesia 1970-an kemudian 1980-an sampai hari ini, dan terus berlangsung.

Papua phobia justru dilakukan oleh kaum migran yang mengadu nasip hidup di Papua, àparat TNI/Polri, pènegak hukum dan korporasi. Masyarakat Papua tidak memiliki daya juang untuk mencari keadilan melalui proses hukum.

Dengan ini dapat disimpulkan bahwa tidak ada pembangunan integrasi politik di Papua secara subtansial. Akibatnya, kondisi hari ini adalah resultante kegagalan pembentukan karakter dan rasa kebangsaan (nation and character building).

Negara mesti berpikir dan bernarasi di tingkat seperti itu. Bukan bernarasi rendahan dan/atau bernarasi konotasi negatif dengan cara tambal sulam atau setiap masalah langsung diredam melalui penerapan delik secara kaku dan ketat.

Negara juga membangun grand design komprehensip tentang pembangunan integrasi politik nasional yang diikat karena adanya keadilan subtantif yaitu keadilan pembangunan maupun keadilan pembagian kekuasaan untuk membangun Indonesia tanggung rènteng.

Bagimana mungkin 74 tahun Presiden dan Wakil Presiden dipimpin hanya oleh satu suku dari 714 suku di Indonesia? Soal ini adalah problem sangat serius. Maka desain politik kebangsaan dan multikultur melalui:

1) Tanpa presidential threshold; 2) Sistem pemilu popular vote (satu orang satu suara satu nilai) dianggati dengan eĺectoral college (sistem distrik); 3) Sistem giliran Jawa luar Jawa atau Indonesia Timur, tengah dan barat; 4) Konsensus nasional ùntuk pembagian kekuasaan dan struktur anggaran nasional; 5) Meninggalkan desentralisasi simetris ke desentralisasi asimetris karena setiap daerah memiliki gaya dan pola kepemimpinan serta adat istiadat yang berbeda

Itulah pekerjaan pemerintah yang sesungguhnya untuk memantapkan politik kebanģsaan ratusan tahun yang akan datang.

Kecenderungan hari ini adalah desain politik menguntungkan satu suku dan tercipta kultur budaya dan suku, semakin haus akan kekuasaan, makin rakus dan sombong sehingga merendahkan harkat dan martabat suku-suku lain sebagaimana terjadi pada hari ini.

Saya meminta Wiranto tidak menyalagunakan otoritas negara untuk menjustifikasi tindakan rasisme dengan mengkriminalisasi rakyat Papua yang melakukan protes, di Manokwari, Sorong, Jayapura, dan hampir semua penjuru Provinsi Papua dan Papua Barat.

Tindàkan rasialisme itu tindakan yang menyerang dan merendahkan martàbat setiap individu. Ketika orang Papua dikatakan “monýet” dan “gorila”, tentu memancing reaksi indìvidu yang ras, warna kulit, dan etño biologis yang sama sebagai bangsa Papua melanesia. Karena itulah tindakan perlawanan atau antirasial muncul secara spontanitas oleh setiap individu di Papua.

Jadi, tidak ada aktor yang mengarahkan, menuntun, dan memimpin. Bila pemerintah mendorong proses hukum terhadap rakyat Papua maka sudah dipastikan sebagai kriminalisasi dan ketidakadilan.

Sebagai aktivis kemanusiaan yang secara individu pernah menangani lima belas ribu kasus di Indonesia, pernah mengunjungi 34 Propinsi di Indonesia, meneliti dan melihat lebih 400 kabupaten/kota, sangat memahami tipologi kasus, sehingga mudah memperkirakan perlawanan besar akan muncul dan fragmentasi suku, agama, antargolongan àkan makin mengkristal.

Dalam konteks sosiologi konflik, rasialisme muncul sebagai isu yang timbul tenggelam (recurrent issues). Di negara lain, perlawanan terhadap rasialisme, senophobia, dan antisemistik adalah perang tanpa titik akhir (infinity war). Ini yang harus dicamkan. []GOOD INDONESIA


*Penulis
adalah aktivis kemanusiaan.


[REDAKSI, IKLAN, & KERJA SAMA: 0813.1703.6688 (WA). Email: [email protected]]

The post Rasisme dan Papua Phobia appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
https://www.goodindonesia.com/2019/08/20/rasisme-dan-papua-phobia.html/feed 0 6257
Memahami Visi Indonesia: Negara Seolah-olah Demokratis (Bagian 4) https://www.goodindonesia.com/2019/07/28/memahami-visi-indonesia-negara-seolah-olah-demokratis-bagian-4.html https://www.goodindonesia.com/2019/07/28/memahami-visi-indonesia-negara-seolah-olah-demokratis-bagian-4.html#respond Sun, 28 Jul 2019 07:23:47 +0000 https://www.goodindonesia.com/?p=6235 Bagaimanapun harus diakui bahwa kelemahan kepemimpinan Jokowi-Jusuf Kala 2014-2019 adalah ketidakmampuan membangun bangsa dan memantapkan karakter kebangsaan.

The post Memahami Visi Indonesia: Negara Seolah-olah Demokratis (Bagian 4) appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
Oleh: Natalius Pigai

SALAH satu aspek mendasar pasca Pemilu Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) 2019 adalah tentang iklim demokrasi di Indonesia. Sangat wajar jika rakyat meragukan adanya perbaikan iklim demokrasi setelah empat tahun mengalami kemerosotan.

Terjadi pembungkaman kebebasan berekspresi –penyampaian pikiran, perasaan, dan pendapat, pembubaran organisasi masyarakat, serta pembatasan kekebasan pers.

Semua pilar-pilar penting yang menjaga kebebasan sipil (civilian liberties) mengalami kemunduran sehingga Indonesia mengalami kemerosotan indeks demokrasi, dari negara prominent ke negara berdemokrasi semu (pseudo).

Selama tiga tahun terakhir Indonesia dikategorikan sebagai “negara seolah-olah ada demokrasi”, “seolah-olah ada pemilu”, “seolah-olah ada kebebasan pers”, dan “seolah-olah ada kebebasan sipil” sebagaimana mayoritas negara-negara Afrika.

Ketika Jokowi menyampaikan pidato Visi Indonesia, angin demokrasi mulai dihembuskan. Optimisme untuk memajukan demokrasi terlihat dari kata-katanya.

“Dalam demokrasi, mendukung mati-matian seorang kandidat itu boleh. Mendukung dengan militansi yang tinggi juga boleh. Menjadi oposisi itu juga sangat mulia. Silakan. Asal jangan oposisi menimbulkan dendam. Asal jangan oposisi yang menimbulkan kebencian. Apalagi disertai dengan hinaan, disertai dengan cacian, disertai dengan makian-makian. Kita memiliki norma-norma agama, etika, tata krama, memiliki budaya yang luhur. Saya yakin, semua kita berkomitmen meletakkan demokrasi yang berkeadaban, yang menjunjung tinggi kepribadian Indonesia, yang menunjung tinggi martabat Indonesia, yang akan membawa Indonesia menjadi Indonesia maju, adil, dan makmur. Indonesia yang demokratis, yang hasilnya dinikmati oleh seluruh rakyat.”

Joko ‘Jokowi’ Widodo (Istimewa/indonesiainside.id)

Esensi dasar lahirnya demokrasi untuk melindungi segenap warga negara dari ancaman nyata antarindividu (homo homini lupus). Negara tidak boleh dilahirkan sebagai monster leviathan untuk menerkam rakyat (Thomas Hobes).

Itulah sebabnya berbagai instrumen dasar hukum, demokrasi, politik, dan HAM yang dihasilkan PBB pada pembukaan (preambule) selalu menekankan kewajiban negara (state obligation) untuk melindungi dan memenuhi kebutuhan hidup warga negara. Sebagaimana juga ditegaskan dalam pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap rakyat, mencerdaskan kehidupan bangsa.

Negara kita ini lahir karena adanya sumpa pemuda, pernyataan kehendak antarindividu melahirkan perjanjian berdirinya sebuah negara bangsa (pactum unionis) maka kedaulatan sepenuhnya berada di tangan rakyat (John Locke).

Harus disadari bahwa negara ini tidak pernah dilahirkan karena adanya perjanjian antara rakyat dan negara (pactum subjectionis) maka negara tidak bisa serta-merta mengatur sesuai kehendak pribadi. Pemerintah memiliki ruang terbatas yang dibatasi oleh kekuasaan yang bersumber dari konstitusi.

Oleh karena itu, pemerintah tidak perlu menjadikan institusi negara sebagai alat kekuasaan. Dengan ini mampu mematahkan opini publik bahwa ternyata kekuasaan negara ibarat silet yang menyayat dan menancap tajam ke orang-orang keci, tetapi tumpul pada penguasa di singgasana kekuasaan.

Hal itu bisa dilakukan jika pemerintah memiliki kewenangan untuk merancang bangun negara-bangsa (nation-state), seperti Indonesia yang bangunan tata praja dan pranata hukumnya secara lebih sempurna.

[Baca juga: Memahami Visi Indonesia: Penguatan Pilar Pemberantasan Korupsi (Bagian 1)]

Negara kita menganut sistem meritokrasi termasuk jabatan presiden. Terpilih melalui seleksi dan hasil pemilihan umum (pemilu). Kedaulatan presiden merupakan resultante dari kedaulatan individu melalui kumpulan satu orang, satu suara, satu nilai (summa potestas, sive summum, sive imperium dominium).

Karena itu rakyat diberi hak kedaulatan, apalagi hanya sekadar menyampaikan pikirkan, perasaan, dan pendapat untuk menilai kemajuan (progress) dan kemunduran (regress) kinerja presiden.

Setiap pemangku jabatan publik mutlak untuk dinilai baik dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab maupun juga cara bertutur, bertindak, mentalitas, serta moralitasnya sebagai panutan seluruh rakyat.

Pemerintah juga harus siap menerima berbagai cacian, makian, dan kritikan yang berorientasi kepada merendahkan harga diri dan martabat sekalipun, sebagai bagian yang tidak terpisahkan antara jabatan presiden dan pribadi.

Salah satu pekerjaan penting pemerintah pada periode yang mendatang adalah memberi keyakinan kepada rakyat bahwa saat ini pemerintah tidak mempratikkan sistem kadaluwarsa Orde Baru maka reformasi secara substansial berjalan secara maksimal.

Demikian pula meyakinkan bahwa kita negara demokrasi serius, bukan otoritarian dengan pola pikir dan nalar Orde Baru bahwa presiden adalah simbol negara sehingga harus diselamatkan dan dilindungi. Tidak ada satu pasal dalam konstitusi yang menyatakan presiden simbol negara. Jabatan presiden bukan simbol negara bangsa (nation state simbols), seperti Pancasila, UUD 1945, Burung Garuda, adagium unitarian Bhinneka Tunggal Ika.

Kenyataan menunjukkan bahwa seringkali rakyat mengkultuskan individu presiden, juga apapun yang dikatakannya bisa dianggap sebagai sebuah titah raja yang tidak terbantahkan. Hal ini semacam devine right of the king, seperti yang pernah dilakukan oleh Raja Jhon di Inggris pada abad ke-15 yang berakhir oleh perlawanan rakyat yang melahirkan magna charta.

Ilustrasi: Massa akar rumput (Istimewa/Dok. PemiluUpdate.com)

Pada saat ini, kita mesti mencari jalan keluar bagaimana negara memberi ruang ekspresi bagi kelompok oposisi dan intelektual atau juga masyarakat untuk menjalankan keseimbangan (check and balances) terhadap kekuasaan.

Hal ini penting untuk antisipasi agar kekuasaan tidak menumpuk pada seorang individu yang cenderung otoriter dan bernafsu menyalahgunakan kewenangan (powers tens to corrupt and will corrupt absolutely).

Dalam menghadapi persoalan hukum, presiden bisa saja menunjuk pengacaranya sendiri tanpa harus menggunakan instrumen negara untuk menekan rakyat atau jaksa sebagai pengacara negara. Pemerintah jangan hadir seperti monster leviathan yang menerkam rakyat karena menyalahi kodratiyah lahirnya sebuah negara, yaitu demi melindungi dan membawa perlindungan dari bahaya saling menerkam (homo homini lupus).

[Baca juga: Memahami Visi Indonesia: Membangun dengan Basis HAM (Bagian 2)]

Bagaimanapun harus diakui bahwa kelemahan kepemimpinan Jokowi-Jusuf Kala 2014-2019 adalah ketidakmampuan membangun bangsa dan memantapkan karakter kebangsaan. Kegagalan terbesarnya adalah membiarkan disharmoni sosial/horisontal, juga secara vertikal antara negara dan rakyat yang menimbulkan kerusakan fundamental soal kebangsaan.

Hal tersebut patut diduga karena kontribusi tumpukan pemilik nalar Orde Baru di lingkaran istana negara. Jadi wajar jika nalar progresif dan reformasi stagnan alias tidak berjalan. Cara pandang inilah yang mesti diubah karena bangsa ini ingin Presiden Joko Widodo dan Ma’ruf Amin 2019-2024 yang demokratis. []GOOD INDONESIA


*Penulis
adalah aktivis HAM dan demokrasi.


[REDAKSI, IKLAN, & KERJA SAMA: 0813.1703.6688 (WA). Email: [email protected]]

The post Memahami Visi Indonesia: Negara Seolah-olah Demokratis (Bagian 4) appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
https://www.goodindonesia.com/2019/07/28/memahami-visi-indonesia-negara-seolah-olah-demokratis-bagian-4.html/feed 0 6235
The Kingdom of Jancoker https://www.goodindonesia.com/2019/07/23/the-kingdom-of-jancoker.html https://www.goodindonesia.com/2019/07/23/the-kingdom-of-jancoker.html#respond Tue, 23 Jul 2019 11:54:42 +0000 https://www.goodindonesia.com/?p=6209 Keributan meminta korban terjadi di seantero negeri. Si Orang Kaya nan berilmu tinggi dibujuk, dan rekonsiliasipun terlaksana seolah-olah.

The post The Kingdom of Jancoker appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
Oleh: Muhammad Nur Lapong

Tulisan ini,
buat sahabat saya, Natalius Pigai,
yang tak pernah tidur menyuarakan kebenaran.

CERITA digelar… Suatu saat di kerajaan “Jancoker”, hiduplah seorang yang amat kaya, pintar berilmu nan bijak, dan berpengaruh luas. Rakyat saban waktu antre datang ke istananya, menyembah sujud hanya untuk meminta nasihatnya yang terkenal amat bijak yang retorikanya indah sangat menghibur hati.

Rakyat negeri itu amat senang dengan nasihat-nasihat si Orang Kaya ini. Di tengah kesulitan hidupnya, rakyat seakan mendapat semangat hidup baru sabang kali bertemu si Orang Kaya, walaupun hidup dalam keprihatinan yang dalam.

Rakyat hidup prihatin semakin histeris bak menemukan hidupnya yang hilang. Pada saat pulang mereka berebut mendapatkan topi, kaos oblong, dan dua buku petuah kehidupan, “Menang dan Kalah”.

Kemashuran orang kaya ini, bukan saja terkenal di kalangan rakyat jelata, namun pesonanya menggiurkan sampai ke kalangan atas para pejabat kerajaan, dan hulubalang, bahkan beritanyapun sampai ke mancanegara.

Para pejabat dan hulubalang tidak segan antre menunggu waktu giliran mendapat kesempatan bertemu si orang kaya. Tentunya mereka berbeda, tidak perlu antre seperti rakyat jelata yang berjejalan berjam-jam di bawah terik matahari.

Waktu berlau, Sampailah cerita kemashuran si Orang Kaya di telinga sang Raja Jancoker.

Karena penasaran, sang Raja memanggil Perdana Menteri (PM)-nya menghadap.

“Hei Perdana Menteri! Tahukah kamu cerita Orang Kaya itu?”

Dengan sikap sempurna PM menjawab. “Duli Tuanku, hamba paham, bahkan hamba pernah bertemu sekadar meminta nasihatnya demi kemuliaan kerajaan ini, Tuanku..”

Bos Kerajaan Jancoker’s kaget mendengar jawaban PM-nya. Ia tak menyangka pejabat sekelas PM saja sudah tergiur oleh kemashuran si Orang Kaya, pikirnya membatin.

Raja lalu berdiri dari kursinya sambil betitah. “Panggilkan si Orang Kaya itu menghadapku!”

PM sontak kaget alang kepalang. Sungguh menyesal mengapa ia harus mengatakan kepada Raja bahwa ia telah meminta nasihat kepada Orang Kaya itu. Aduuh, ada saingan baru, bakal repot, bisa-bisa jabatan ane jadi taruhan, pikirannya gusar.

“Duli Tuanku, hamba siap kerja atas titah Baginda.”

PM menghormat pamit, berlalu dengan pikiran yang tak henti berkecamuk, dilematis, menurutnya. Menjalankan perintah tetapi sekaligus berpotensi ancaman atasnya jika sang Raja tertarik akan semua nasihat si Orang Kaya. Hal ini bisa mengurangi pengaruhnya terhadap baginda Raja.

Namun sesaat PM tersenyum, dia menemukan ide cemerlang bagaimana pertemuan itu digelar antara baginda Raja dan si Orang Kaya agar dia tetap tak cemas. Si Orang Kaya harus berkata di depan baginda Raja bahwa PM-lah yang memerintahkan rakyat yang gelisah dengan kesulitan hidupnya itu datang kepada si Orang Kaya untuk meminta nasihat agar rakyat senang dan tidak berontak kepada raja.

“Yuhuuu, ajib” terucap plong, lepas dari mulut PM.

Hari pertemuan pun di gelar. Raja tampil menggunakan pakaian serba putih, ingin menampilkan kewibawaannya dengan kesan sederhana kepada tamunya si orang kaya yang terkenal bijak berilmu seantero negeri.

Raja ingin memaknai pertemuan hari ini sebagai pertemuan dua tokoh negeri yang prihatin atas kesulitan hidup rakyatnya. Raja sangat tahu rakyatnya hidup dalam kesulitan karena pajak yang dikenakan begitu tinggi dan ini terjadi di eranya.

***

Saat bertemu, basa-basipun berlangsung antara Raja dan si Orang Kaya. Narasi pesanan PM kepada si Orang Kaya sudah terucap. Terlihat PM senyam-senyum mabuk terpuji. Si Orang Kaya merasa amat senang karena menurutnya sang Raja dibuatnya senang oleh nasihat-nasihatnya.

Tiba-tiba dalam pertemuan tersebut sang Raja menghardik, “Hei, PM. Keluarlah sejenak dari ruang aula ini, saya ingin berbicara empat mata dengan tamu besar saya hari ini.”

PM kaget tak menyangka dirinya akan diperlakukan baginda Raja seperti ini. Peristiwa ini di luar nalarnya. Selama ini Raja amat menurut kepadanya.

“Baiklah, duli Tuanku,” kata PM menghormati. Ia pamit dan melangkah keluar aula pertemuan.

Singkat cerita, Raja kepada tamunya menyodorkan penawaran menarik yang menurutnya tidak mungkin di tolak oleh tamunya.

“Hai, Orang Kaya, saya punya penawaran menarik untukmu jika engkau setuju?”

[Baca juga: Memahami Visi Indonesia: Penguatan Pilar Pemberantasan Korupsi (Bagian 1)]

Si Orang Kaya yang merasa senang dan tersanjung atas penawaran Raja sontak berkata, “Duli baginda Raja, penawaran apakah gerangan tuanku?”

Raja menjawab, “Saya akan buat sayembara berdua antara Raja dan Anda.” Si Orang Kaya makin penasaran dan tertarik.

“Sayembara apakah itu, Baginda?”

Raja menghela napas panjang, mimiknya dibuat serius. “Orang Kaya, saya akan menyerahkan tahta kerajaan ini kepadamu jika dalam sayembara debat atas satu pertanyaan saja saya kalah olehmu.”

Wajah si Orang Kaya bersinar girang, dalam hati berkata ini kali adalah kesempatannya, dan tentu akan menang. Seantero negeri rakyat bertahan hidup oleh nasihatku.

Si orang kaya pun tanpa basa-basi dan pede langsung menyetujui tawaran itu, “Baik saya setuju tawaran itu baginda.”

Sebelum si Orang Kaya panjang berurai kata, Raja langsung menukas menawarkan syarat.

“Hai, Orang Kaya, karena tahtaku ini tak bernilai harganya, saya menawarkan syarat yang setimpal kepadamu, yakni jumlah kekayaanmu itu menjadi taruhannya. Apakah kamu setuju?”

Si Orang Kaya berpikir sejenak. Bola matanya terlihat menari, di pikirannya ada keyakinan akan memenangi sayembara.

Si Orang Kaya berdiri sambil menatap sang Raja dengan penuh senyuman, “Baiklah, duli Tuanku, saya setuju.”

Reflek saja, Raja melompat merangkul si Orang Kaya dan menggenggamkan tangannya berdua tanda bersepakat.

Kemudian si Orang Kaya melepaskan tangan dari sang Raja dan tetap berdiri berkata, “Duli Tuanku, beri saya alasan mengapa tahta tuan yang tak ternilai harganya ini harus di sayembarakan kepadaku?”

Raja terduduk menyandarkan diri di kursi tahtanya sambil menghela nafas panjang dengan mimik serius tanpa di buat-buat. Sejenak kemudian raja berkata dengan nada merendah.

“Wahai sahabatku Orang Kaya. Sudah lama kerajaan ini dililit utang, dan di masaku terasa makin sulit untuk membayarnya. Rakyatlah yang menanggungnya dengan membayar pajak yang tinggi.”

Ilustrasi warga kerajaan (Istimewa/intisari.grid.id)

Kemudian raja melanjutkan ucapannya. “Jika utang ini di masaku tidak diselesaikan maka kerajaan atau negara pengutang itu akan mencaplok negeri ini. Mereka akan merampas semua yang ada, termasuk kekayaanmu.”

Lantas si Orang Kaya berkata dengan nada menyelidik, “Duli Tuanku, tetapi mengapa harus aku, bukankah di negeri ini masih banyak orang kaya nan bijak?”

Sang Raja langsung menjawab dengan mimik diseriuskan, “Hei, sobatku Orang Kaya, hanya kamu yang pantas bersamaku dalam debat sayembara ini, yang lain itu tidak semashur ilmu dan kebijaksanaanmu.”

Si Orang Kaya makin yakin, senyumnya melebar matanya, membola, menyembunyikan harapan tinggi. Dalam hati si orang kaya bersimpul jawab, baginda Raja sangat adil menilaiku.

Tak lama kedua orang yang mendadak bersahabat ini berpisah. Raja akan menyampaikan undangan sayembara setelah para penghulu hakim kerajaan di panggil Raja untuk menyiapkan debat sayembara.

***

Para penghulu hakim kerajaan yang diperintahkan Raja mulai bekerja. Seantero negeri menyambut pesta sayembara dengan gegap-gempita diiringi kontroversi di tengah masyarakat Kerajaan Jancoker.

Seantero jagad gempar karena pertama kali dalam sejarah kerajaan seantero jagad Sim Salabin, seorang raja mempertaruhkan tahtanya kepada seorang rakyat yang dikenal mashur karena kekayaan dan ilmu kebijaksanaannya.

Debat sayembara tak bisa dielakkan menimbulkan gesekan dan perdebatan di tengah masyarakat yang berkembang demikian tajam.

Masyarakat mulai terbelah. Masing-masing setia kepada pilihannya antara Raja dan si Orang Kaya. Masyarakat yang pro Raja membela bahwa demi menyelamatkan negeri dari pencaplokan negara asing, Raja rela mempertaruhkan tahta yang telah dipertahankan dengan nyawa sejak leluhurnya.

Sementara pengikut si Orang Kaya yang tak kala histerisnya setia membela sampai mati pilihannya. Harapannya jika si Orang Kaya kelak menjadi raja maka penderitaan hidup rakyat kerajaan Jancoker akan sirna, seperti sang fajar menerangi pagi.

Hari yang ditunggu-tunggu tiba, sayembara debat dilaksanakan. Stadium perhelatan penuh sesak oleh kedua kubu. Kubu si Orang Kaya ditandai dengan pakaian putih, sedangkan tim Sang Raja dengan pakaian merah.

Hari itu stadium “demokreji” kebanggaan kerajaan Jancoker bergemuruh, suara sorak-sorai berbalas balasan dengan pemandangan kontras, merah dan putih.

Kepala para penghulu hakim diikuti penghulu hakim lainnya menuju arena debat. Suara stadium tiba-tiba hening. Sebelumnya protokoler melalui pengeras suara meminta hadirin berhenti bersorak-sorai, menunggu arahan kepala para penghulu hakim, Mat Kadir.

Kepala para penghulu hakim dan penghulu hakim yang jumlah sembilan orang duduk di kursi kebesarannya dengan baju toga warna gelap, hitam.

Mat Kadir, kepala penghulu hakim, kemudian berdiri dan mempersilakan melalui corong pengeras suara agar Raja Jancoker yang pertama-tama memasuki arena sayembara debat.

Saat raja memasuki arena, berjalan penuh wibawa, terdengar suara gemuruh pendukung raja berteriak, “Hidup Raja!” Berkali kali, bertalu-talu dengan suara terompet pendukung, “Selamatkan kerajaan Jancoker!”

Namun di seberangnya, pendukung pro si Orang Kaya tidak tinggal diam. Mereka berteriak membalas, “Huuuuuuuuu….” Mereka mengimbangi teriakan sorak-sorai pro Raja. Bagi mereka ini kesempatan yang tak boleh lepas untuk menghina sang Raja atas penderitaan dan kesulitan hidup yang mereka alami selama ini.

Mat Kadir memerintahkan kembali hadirin diam, giliran si Orang Kaya dipersilakan menuju arena. Berjalan penuh semangat, si Orang Kaya memasuki arena sambil tangan melambai ke para pendukungnya. Sorak-sorai pecah dengan suara kata “lawan” dan teriakan “merdeka!” Berkali-kali diiringi alat musik rebana, sebaliknya pihak pro Raja tak kalah ribut membalas dengan teriakan,”yuuuuu…” mengimbangi sorak-sorai relawan pendukung si Orang Kaya.

Sebelum sayembara debat dimulai, Mat Kadir menyampaikan sambutan pengantarnya yang berisi basa-basi, puja-puji kepada Raja, dan sedikit penghargaan kepada si Orang Kaya, serta irit perhatian kecuali kalimat-kalimat dogma berisi kepada kedua relawan yang memenuhi stadium demokreji.

Sampailah Mat Kadir menyampaikan peraturan untuk kedua peserta sayembara debat.

“Duli paduka Raja yang mulia dan sahabat paduka raja yang bijak berilmu tuan nan kaya peserta sayembara debat.”

Mat Kadir melanjutkan uraiannya, “Para hakim yang mulia dalam keputusan rapatnya telah menyusun aturan dalam sayembara debat ini. Hanya ada satu pertanyaan untuk ke dua peserta, dan dijawab dalam tempo tidak lebih satu menit, ditandai dengan gong tanda berakhir.”

“Apakah tuanku paduka yang mulia baginda Raja dapat memahami,” sambil Mat Kadir menunduk hormat kepada sang Raja.

Sang Raja menjawab lugas, “Teruskan, Mat Kadir.”

Selanjutnya, “Apakah sahabat paduka raja tuan yang bijak berilmu nan kaya bisa memahami.”

Si orang kaya menjawab pendek, “paham, Hakim yang mulia.”

Protokoler acara menyampaikan kepada hadirin lewat corong pengeras suara bahwa sayembara debat segera dimulai. Seketika stadium demokreji laksana petir dan gempa yang pecah, suara dahsyat sorak-sorai masing-masing relawan tanpa henti menggema berbalas-balasan mendukung pilihannya dan menghina pilihan lawan.

Ada kekhawatiran para hakim atas situasi stadium, namun protokoler acara kerajaan sudah menentukan protap bahwa sayembara debat harus berlangsung.

Setelah para hadirin dan relawan kedua belah pihak tenang dan tertib, Mat Kadir mengambil secarik kertas yang disodorkan oleh wakil ketua penghulu hakim. Hadirinpun diam, kedua peserta tampak tenang, cuma si Orang Kaya terlihat dengan mimik serius, sementara sang Raja santai, berhias senyum.

Akhirnya Mat Kadir membacakan pertanyaannya dengan memberi kesempatan pertama kepada si Orang Kaya.

“Tuan nan kaya yang bijak berilmu tinggi, simak pertanyaannya: Apakah yang paling utama Tuan lakukan dalam menyelesaikan masalah utang kerajaan yang telah melilit kehidupan kerajaan dan rakyat? Jawab dalam tempo satu menit.”

Si orang kaya pun tersenyum sumringah dan percaya diri, pikirannya mekar menangkap jawab, “Hakim yang mulia, jawaban saya adalah kerajaan berhenti berutang.”

Stadium demokreji seperti hendak meledak oleh sorak-sorai berbagai aksi relawan si Orang Kaya. Mereka tumpah dan histeris sepertinya merasa menang. Seakan kesulitan hidup yang mereka alami selama ini karena pajak yang tinggi, harga kebutuhan hidup dan bahan pokok sehari hari terus melambung, karena kerajaan Jancoker harus membayar utang setiap tahun plus bunga tinggi. Kejengkelan mereka terhadap sang Raja selama ini seperti terbalas sudah oleh jawaban si Orang Kaya.

Sorak-sorai stadium demokreji yang gegap gempita diiringi dengan tepuk tangan riuh seakan memberi penghargaan tinggi kepada si Orang Kaya disertai dengan teriakan, “Dialah Raja kita yang baru. Dialah masa depan anak cucu kita.”

“Hidup raja baru!” Berkali suara itu diteriakkan dan langit seakan bergetar menerima dentuman suara dari bumi. Para relawan si Orang Kaya menangis histeris dan berpelukan, terutama emak-emak yang hadir, karena merekalah yang paling merasakan dampak harga-harga yang melambung.

Relawan sang raja banyak terguncang, seakan menerima kebenaran jawaban si Orang Kaya. Meski demikian, mereka tetap berteriak mengimbangi relawan si Orang Kaya karena tetap mencintai sang Raja, namun sudah tidak sekencang awal kehadiran mereka.

Baginda Raja terlihat menahan marah dan kesal, namun cepat menguasai diri, dan bergumam dalam hati, saya tetaplah Raja dan kalian semua tetaplah pengabdiku.

Kemudian Mat Kadir melanjutkan tugasnya menyampaikan pertanyaan yang sama. “Duli tuanku baginda Raja yang mulia,” ujar Mat Kadir sambil menundukkan badan. “Yang mulia, apakah yang paling utama baginya raja lakukan dalam menyelesaikan masalah utang kerajaan yang telah melilit kehidupan rakyat? Dijawab sama dalam tempo satu menit duli, Tuanku.”

Tanpa pikir panjang dengan keyakinan penuh, raja bertolak pinggang di depan para hakim, “Hei, kalian para hakim, mau tahu jawaban Raja?” Sambil menatap para hakim yang tak berani menatap, lalu setengah menghardik sang Raja berkata. “Jawaban saya, kerajaan akan tetap berutang.”

Setelah menegaskan jawaban dan sikapnya, Raja bergegas keluar stadium diikuti para hulu balang tidak terkecuali PM. Sontak sorak-sorai relawan si Orang Kaya menggema. Mereka yang merasa menang berteriak histeris “huuuuuuuuu….” bertalu-talu diiringi teriakan tanpa komando, “Hidup Raja baru!” Berkali kali, tak bosan-bosannya membuat ciut relawan sang Raja, apa lagi dia sudah meninggalkan arena sayembara debat.

Tinggallah para penghulu hakim dan protokoler istana yang terbengong-bengong karena rencana meleset, sang Raja tidak berada di tempat acara hingga pengumuman pemenang sayembara debat.

Si Orang Kaya tidak terlalu hirau dengan kepergian sang Raja. Dia bahkan larut dalam perasaan menang bersama pendukungnya. Di pikirannya hanya satu, yakni saya adalah pemenangnya dan akan menjadi raja seperti harapan relawannya.

Sementara di luar sana, sang Raja di atas kereta kencana tersenyum puas. Matanya menari-nari seperti ada rencana yang berjalan seperti harapannya. Dengan keyakinan kuat dan penuh perhitungan matang rencananya tersebut akan berhasil. Sang Raja mengumpat lepas, “Hei, Orang Kaya, kamu masuk jebakanku.”

Ilustrasi kereta raja (Istimewa/cendananews.com)

Kembali ke dalam stadium demokreji terlihat suasana makin gaduh dan mulai sulit di kendalikan. Akhirnya para pengawal kerajaan berdatangan memenuhi arena yang tak terhitung banyaknya masuk dari segala arah pintu stadium. Relawan yang tadinya gaduh dan histeris mulai tampak ketakutan dan cemas akan tindakan pengawal kerajaan yang terkenal kejam itu.

Protokoler kerajaan meminta semua hadirin untuk bersikap tenang dan tertib. Bagi yang melawan akan diseret oleh pengawal kerajaan ke hotel prodeo.

Para penghulu hakim yang berjumlah sembilan orang dan dipimpin Mat Kadir bersepakat agar pengumuman pemenang dilaksanakan di gedung Mahkamah Komisi. Mat Kadir menyampaikan keputusan tersebut melalui pengeras suara.

“Hadirin sekalian, menimbang, mengingat, memutuskan, dan menetapkan situasi yang tidak kondusif dan di luar rencana maka para penghulu hakim bersepakat pengumuman pemenang sayembara debat akan di umumkan di gedung Mahkamah Komisi.” Mat Kadir mengetuk palu tiga kali, tok tok tok…!

Stadium demokreji kembali pecah oleh sorak-sorai relawan si Orang Kaya, “Huuuuu…, putuskan segera pemenangnya!” Disambung teriakan, “Hidup Raja baru!” Berkali-kali teriakan tanpa dikomando itu terucap histeris oleh massa relawan yang tak puas.

Pengawal kerajaan mulai gusar. Pentungan mulai dipukulkan ke perisai serentak oleh ribuan pengawal. Suaranya menggema dalam stadium, namun suara itu justru membuat histeris para relawan si Orang Kaya yang mulai marah.

Melihat situasi yang tidak kondusif, si Orang Kaya nan bijak berilmu tinggi itu, meminta pengeras suara, Mat Kadir yang sudah kehilangan kontrol menyerahkan corong pengeras suara kepada si orang kaya.

Si Orang Kaya menenangkan pendukungnya dengan rasa bijaksana yang tinggi. “Saudara-saudaraku, pendukungku, mari kita menenangkan diri sejenak. Hari ini kita sudah menang, namun kita butuh kesabaran sedikit sebab pengumuman pemenangnya harus dihadiri lengkap oleh peserta sayembara debat, yakni saya dan baginda Raja di gedung Mahkamah komisi.”

“Saya berharap kawan-kawan sekalian sebagai relawan setia satu jiwa denganku, dapat bersabar menunggu pengumuman kemenangan kita di gedung Mahkamah Komisi. Mari kita pulang ke rumah dengan damai.” Si orang kaya pun menutup himbauannya.

Seluruh relawan terdiam manut, tertunduk lesu, namun ada semangat menunggu harapan kemenangan di gedung Mahkamah Komisi. Mereka berangsur pulang, namun tak sedikit yang ngedumel kecewa.

[Baca juga: Memahami Visi Indonesia: Membangun dengan Basis HAM (Bagian 2)]

Para penghulu hakim berdecak kagum, dan berterima kasih kepada si Orang Kaya yang bijak berilmu atas pengaruhnya kepada para pendukungnya yang demikian taat.

Di pimpin Mat Kadir, para penghulu hakim menyalami si Orang Kaya tanda penuh terima kasih. Ada di antara penghulu hakim memeluknya sebagai rasa kagum yang dalam.

***

Esok hari, Raja memerintahkan PM memanggil Kepala Para Penghulu Hakim. Mat Kadir menghadap kemudian, dan bertemu raja esok harinya.

“Mat Kadir, bagaimana hasil keputusan rapat para penghulu hakim yang dipimpin olehmu. Apakah suara putusan itu bulat untukku?”

Mat Kadir terperangah kaget. Wajahnya terlihat kaku, namun cepat ia mengontrol diri, terbata-bata menjawab sambil berpikir keras. “Pa..duka yang mulia, mo..hon kiranya diberi wak..tu yang mulia. Masih ada penghulu hakim hingga hari ini belum masuk karena sakit.”

Wajah baginda Raja terlihat tegang. Ia menatap tajam ke arah Mat Kadir lalu angkat bicara, “Mat Kadir, apakah kenaikan tunjangan jabatan para penghulu hakim sudah direalisasikan bulan ini?”

“Su.. sudah paduka yang mulai”, jawab Mat Kadir, singkat.

“Baiklah segera buat keputusan agar kegaduhan tidak berlangsung lama.”

“Baik yang mulai, titah baginda segera kami laksanakan.” Mat Kadir menunduk sungkem untuk pamit kepada baginda Raja.

Dalam perjalanan pulang, Mat Kadir berpikir keras, bagaimana bisa mempengaruhi empat hakim lainnya yang kukuh memberi kemenangan kepada si Orang Kaya. Raja tetap menginginkan bulat atas kemenangannya dalam sayembara debat. Mat Kadir bersandar lesu dalam kereta kudanya, sekujur tubuhnya terasa lemas tak bertenaga.

Esok harinya perdebatan dalam majelis para penghulu hakim berlangsung tegang dan alot. Terlihat Mat Kadir bersandar lesu di kursinya, namun pikirannya menerawang mencari ide segar untuk keluar dari jalan buntu perdebatan.

Tiba-tiba Mat Kadir berdiri sambil tangan menopang memegang bibir meja majelis dan berkata tenang.

“Saudara majelis para penghulu hakim yang mulia, sudah sejak pagi kita berdebat hingga tengah malam ini, semua alasan punya kebenarannya, namun kita hari ini hanya dituntut untuk mengambil keputusan suara bulat.”

Ilustrasi raja (Istimewa/pxhere.com)

“Saudara para penghulu hakim yang mulia, di luar sana selain diri kita ada keluarga besar menunggu dengan cemas, apakah kita masih bisa tegak dalam majelis ini atau terlempar di luar sana seperti nasib para pengkritik kerajaan.”

Majelis para penghulu hakim tiba-tiba hening usai mendengar ucapan Mat Kadir. Para penghulu hakim terdiam dan tenggelam dengan pikiran masing-masing. Mat Kadir melanjutkan uraiannya sebagai pamungkas membela sang raja.

“Hanya ada dua pilihan buat kita, saudara para penghulu hakim yang mulia: 1. Menerima semua fasilitas tambahan dan kenaikan gaji tunjangan jabatan; 2. Kita terlempar di luar arena. Silakan saudara majelis yang mulia memikirkannya.”

Suasana majelis yang tadinya sudah sepi semakin hening. Hanya para wajah para penghulu hakim saling berpandangan, seakan saling mengajak kepada konsensus.

Pikiran yang tadinya tegang mulai berangsur-angsur mencair mencari titik terendah persinggahan harapan para penghulu hakim.

Mat Kadir membaca suasana kebatinan kawan-kawannya yang mulai mencair. Menurutnya, pelan tetapi pasti malam ini putusan majelis Mahkamah Komisi akan bulat.

Akhirnya tuan Guru angkat bicara mewakili majelis para penghulu hakim yang tadinya paling keras memenangkan si Orang Kaya.

“Kepala para penghulu hakim yang mulia. Kami majelis penghulu hakim yang kukuh memenangkan si Orang Kaya, tetapi demi kemuliaan kerajaan di mata para sekutunya terutama yang selama ini menjadi negara sahabat yang memberi karpet merah kepada kerajaan Jancoker, tak ada pilihan lain kecuali mengikuti daulat baginda Raja.”

“Baginda Raja adalah pemegang kekuasaan tertinggi dan absolut. Tak ada yang dapat memungkiri dan dalam situasi seperti ini keadilan hanyalah fatamorgana akal sehat,” lanjutnya.

Tak ada lagi debat sesudah penghulu hakim yang dikenal sangat kuat menentang perilaku politik sang Raja selama ini. Rapat majelis Mahkamah Komisi lalu ditutup Mat Kadir dengan suara bulat sembilan anggota para penghulu hakim.

Hari pengumumanpun tiba, si Orang Kaya hanya dapat menerima pasrah kekalahannya. Raja tetap bertahta di singgasananya.

Keributan meminta korban terjadi di seantero negeri. Si Orang Kaya nan berilmu tinggi dibujuk, dan rekonsiliasi pun terlaksana seolah-olah.

Si Orang Kaya, walau seluruh hartanya di sita untuk negara sebagai konsekuensi yang harus diterima atas kekalahan dalam sayembara debat, yang dimenangi Raja atas keputusan majelis hakim Mahkamah Komisi, namun sebagai sarat rekonsiliasi antara sang Raja dan si Orang Kaya maka si Orang Kaya diputuskan mendapatkan sebuah pulau tanpa penduduk. Oleh sang Raja diberi nama Pulau Kemenangan.

Pulau kemenangan terletak di seberang pantai istana sang Raja. Entah apa maksud sang Raja pulau tersebut dipilih untuk si Orang Kaya, padahal banyak pulau lainya di sekitar pantai kerajaan. Apakah karena pulau tersebut terlihat dari kejauhan dari jendela besar kamar peraduan sang Raja? Hanya sang Raja yang tahu.

Banyak pengikut si Orang Kaya menyeberang ke pulau tersebut mengikuti sang pujaannya. Mereka berharap pulau tersebut menjadi pelabuhan harapan dengan kehidupan baru yang lebih menjanjikan.

Bagi para pengikut si Orang Kaya, peristiwa yang terjadi saat ini seperti inti narasi isi ajaran dua buku si Orang Kaya yang berjudul “Menang dan Kalah”. Menang karena ksatria, kalahpun karena ksatria.

Setiap kali sang Raja melihat Pulau Kemenangan dari jendela besarnya, setiap kali pula ia tersenyum kecut. Pulau itu selalu mengingatkannya tentang arti kemenangan dan pengkhianatan. Sekalipun ia bangga kerajaan dan tahtanya bisa diselamatkan, tetapi sang raja menyadari akan pertanyaan besar sang hidup yang selalu menghantuinya. Sampai kapan situasi ini mampu dipertahankan? Ada perasaan nisbih yang kuat dari dalam diri sang Raja.

Sebaliknya, si Orang Kaya nan bijak berilmu setiap kali melihat istana raja dari kejauhan di seberang pulaunya, ia hanya tersenyum lepas. Dalam hati ia berkata bijak, di sana ada kemegahan juga keserakahan yang tak pernah cukup. Di sana ada kemegahan yang terampas. []GOOD INDONESIA


*Penulis
adalah Direktur LBH ForJIS


[REDAKSI, IKLAN, & KERJA SAMA: 0813.1703.6688 (WA). Email: [email protected]]

The post The Kingdom of Jancoker appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
https://www.goodindonesia.com/2019/07/23/the-kingdom-of-jancoker.html/feed 0 6209
Kubu Jokowi-Ma’ruf Hina Wibawa Hakim MK https://www.goodindonesia.com/2019/06/18/kubu-jokowi-maruf-hina-wibawa-hakim-mk.html https://www.goodindonesia.com/2019/06/18/kubu-jokowi-maruf-hina-wibawa-hakim-mk.html#respond Tue, 18 Jun 2019 14:05:43 +0000 https://www.goodindonesia.com/?p=6191 Hukum ditegakkan tergantung kemauan penguasa dan orang-orang berkuasa. Hal ini berarti demokrasipun terancam dengan pembangkangan hukum.

The post Kubu Jokowi-Ma’ruf Hina Wibawa Hakim MK appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
Oleh: Natalius Pigai

INDONESIA adalah negara hukum. Sangat tegas pada Pasal 1 Ayat 3 UUD 1945, Bab I tentang Bentuk dan Kedaulatan. Hal ini menegaskan Indonesia adalah negara hukum (rechstaat), bukan negara kekuasaan (machstaat).

Apa yang dipertontonkan tim kuasa hukum 01 (pasangan capres Joko Widodo/Jokowi-Cawapres Ma’ruf Amin) Prof. Yusril Isha Mahendra dan kawan-kawan memaksa dan protes hakim Mahkamah Konstitusi (MK) agar mengambil keputusan soal revisi atau perbaikan berkas perkara 02 (Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno).

Hal itu terang-benderang meyakinkan kita untuk menyatakan mereka masih terjebak dalam negara kekuasaan. Sebagaimana lazim pada Orde Baru yang mempermainkan hukum, hakim hanya berpegang palu legittimassi kejahatan penguasa.

Penghormatan terhadap hukum merupakan salah satu parameter tegaknya negara hukum. Kubu 01 yang seharusnya menjunjung tinggi hukum justru mengabaikan atau membangkang. Tidak hanya membangkang terhadap aturan, tetapi juga lembaga yudikatif. Pembangkangan hukum oleh Kubu 01 dapat dikategorikan sebagai penghinaan terhadap pengadilan (contempt of court).

Kubu 01 tidak hanya menghina lembaga peradilan, tetapi merendahkan harga diri, wibawa, dan martabat para hakim yang mulia. Kehormatan hakim sebagai punggawa keadilan direndahkan di mata rakyat Indonesia.

Seharusnya pengacara kubu 01 paham bahwa sidang pemilihan presiden-wakil presiden (pilpres) sensitif sehingga pemaksaan kepada majelis hakim agar mengambil keputusan soal perbaikan berkas, selain bisa dikategorikan penghinaan juga secara implisit mengandung kekerasan verbal kepada hakim. Bahkan cenderung membangun framing seakan-akan hakim berat ke pasangan 01. Padahal secara tersirat mau menyatakan bahwa mereka belum siap menghadapi gugatan.

Penghinaan terhadap hakim dan MK yang dilakukan oleh pengacara pasangan Jokowi-Ma’ruf tidak boleh dianggap remeh karena akan berimplikasi serius terhadap tegaknya negara hukum.

Indonesia bisa terjebak kembali dalam negara kekuasaan (machstaat) sebagaimana Orde Baru; hukum ditegakkan tergantung kemauan penguasa dan orang-orang berkuasa. Hal ini berarti demokrasipun terancam dengan pembangkangan hukum.

Selain itu pembangkangan hukum akan menimbulkan impunitas atau kekebalan hukum.

Yusril Ihza Mahendra (Istimewa/republika.co.id)

Sandiwara yang diperlihatkan oleh pengacara 01 di depan publik dan disaksikan rakyat Indonesia patut dicemaskan oleh rakyat karena dengan melanggengkan penghinaan dan pembangkangan hukum adalah hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap hukum sebagai saluran mendapatkan keadilan.

Artinya, akan semakin banyak konflik di masyarakat yang tidak terselesaikan atau diselesaikan dengan jalan peradian. Ada potensi masyarakat yang terorganisir dapat melakukan pembangkangan sipil (civil disobidience), yaitu sebuah pembangkangan kepada pemerintah (yudikatif) yang biasanya dilakukan dengan cara melanggar hukum untuk mengubah kebijakan ataupun peraturan yang tidak adil.

Kami berharap hakim harus tegak lurus menegakkan keadilan. Hakim MK harus menjadi punggawa hukum (quardian of contitution), tetapi juga melihat realitas potensi tercerabutnya negara (quardian of nations state).[]GOOD INDONESIA


*Penulis
adalah aktivis kemanusiaan


[REDAKSI, IKLAN, & KERJA SAMA: 0813.1703.6688 (WA). Email: [email protected]]

The post Kubu Jokowi-Ma’ruf Hina Wibawa Hakim MK appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
https://www.goodindonesia.com/2019/06/18/kubu-jokowi-maruf-hina-wibawa-hakim-mk.html/feed 0 6191
Masih Sekadar Politik Kata-kata https://www.goodindonesia.com/2019/06/12/masih-sekadar-politik-kata-kata.html https://www.goodindonesia.com/2019/06/12/masih-sekadar-politik-kata-kata.html#respond Wed, 12 Jun 2019 11:25:54 +0000 https://www.goodindonesia.com/?p=6164 Apa kabar gerakan mahasiswa pemuda Indonesia? Sudahkah terbangun dari tidur panjangmu? Tak resahkah kalian?

The post Masih Sekadar Politik Kata-kata appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
Oleh: Ricky Tamba

Terbangun dini hari jelang pukul 03.00 WIB, simak berita di gawai atau gadget, ternyata problem Indonesia masih sama. Mayoritas elite, politisi, dan aktivis masih sekadar semburkan kata-kata tak bermakna, miskin tindakan nyata yang bermanfaat untuk nasib rakyat. Sedih.

Politik kata-kata, miskin gerakan. Pertempuran bait retorika sebatas 240 karakter Twitter dan copasan dari WAG ke WAG. Padahal politik itu idealnya adalah pertarungan gagasan, antara harapan dan realitas kekinian. Bertengkar kosong, yang tak akan pernah kenyangkan perut rakyat.

Zaman edan, salah jadi benar, yang benar terpinggirkan. Pandai membual dan bingkai diri dengan kata-kata, jadi selebritas di dunia maya, seakan sudah jadi elite, politisi, dan aktivis pembela rakyat. Kualitas dunia sosial politik kita kian mundur dari era revolusi kemerdekaan.

Apa kabar utang luar negeri hari ini? Sudahkah jutaan anak mendapatkan fasilitas pendidikan dan kesehatan yang memadai? Bagaimana kondisi petani yang nilai panennya terpuruk di tengah ancaman resesi dunia? Hal ini mungkin tak menarik bagi para selebritas kata-kata sepertinya.

Dulu, Bung Karno, Bung Hatta, Pak Dirman, dan para pendiri bangsa lainnya bertengkar tentang bagaimana nasib bangsa dan masa depan rakyat agar terlepas dari penjajahan. Kini, sepertinya banyak di antara kita yang sibuk merangkai kata hingga mampu menjilat ludah sendiri, hanya demi ikut kuasa.

Ah, masalah rakyat masih sama, pun perilaku para elite, politisi, dan aktivisnya. Pada akhirnya, rakyat harus mau memperjuangkan masa depannya sendiri. Sia-sia berharap pada kualitas menyedihkan mayoritas elite, politisi, dan aktivis saat ini.

Apa kabar gerakan mahasiswa pemuda Indonesia? Sudahkah terbangun dari tidur panjangmu? Tak resahkah kalian?

Hela napas doa dalam hati mau bobo lagi. []GOOD INDONESIA


*Penulis adalah pegiat Jaringan ’98 dan aktivis Gerakan Reformasi ’98


[REDAKSI, IKLAN, & KERJA SAMA: 0813.1703.6688 (WA). Email: [email protected]]

The post Masih Sekadar Politik Kata-kata appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
https://www.goodindonesia.com/2019/06/12/masih-sekadar-politik-kata-kata.html/feed 0 6164
Rekapitulasi dan Penegakan Hukum Pemilu https://www.goodindonesia.com/2019/05/20/rekapitulasi-dan-penegakan-hukum-pemilu.html https://www.goodindonesia.com/2019/05/20/rekapitulasi-dan-penegakan-hukum-pemilu.html#respond Sun, 19 May 2019 23:57:03 +0000 https://www.goodindonesia.com/?p=6125 Untuk mewujudkan pemilu yang berkeadilan, regulasi telah menyediakan wadah-wadah penyaluran keberatan, kecurigaan, dan dugaan pelanggaran.

The post Rekapitulasi dan Penegakan Hukum Pemilu appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
Oleh: Meidy Yafeth Tinangon

Rekapitulasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mengandung tiga pengertian. 1) Ringkasan; ikhtisar; 2) Ringkasan isi atau ikhtisar pada akhir laporan atau akhir hitungan; 3) Pembuatan rincian data yang bercampur-aduk menurut kelompok utama.

Hiruk-pikuk tahapan pemilu saat ini, memasuki proses rekapitulasi. Puncaknya nanti pada 22 Mei 2019, KPU RI akan menetapkan hasil rekapitulasi berjenjang secara nasional.

Regulasi teknis yang mengatur proses rekapitulasi yaitu Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 tahun 2019 Pasal 1 Angka 24 memberikan batasan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara sebagai sebuah proses penjumlahan hasil penghitungan perolehan suara Pasangan Calon untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Partai Politik dan calon anggota DPR untuk Pemilu anggota DPR, calon perseorangan untuk Pemilu anggota DPD, Partai Politik dan calon anggota DPRD Provinsi untuk Pemilu anggota DPRD Provinsi, dan Partai Politik dan calon anggota DPRD Kabupaten/Kota untuk Pemilu anggota DPRD Kabupaten/Kota, yang dilakukan oleh PPK, PPLN, KPU/KIP Kabupaten/Kota, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU.

Dalam pelaksanaan pemilu yang memegang teguh asas jurdil maka sistem selalu memberi kesempatan kepada peserta pemilu “naik banding” terhadap hasil perolehan suara apabila terdapat dugaan pelanggaran (fraud) atau kesalahan (error). Kesempatan awal untuk bisa mempersoalkan hasil adalah saat pelaksanaan rekapitulasi mulai tingkat kecamatan hingga nasional.


Penyelesaian Keberatan Dalam Forum Pleno Rekapitulasi

Soal keberatan yang diajukan dalam forum rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara, yang bisa diselesaikan adalah terkait proses dan SELISIH REKAPITULASI di jenjang di bawahnya yang belum diselesaikan. Hal tersebut diatur lanjut dalam Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2019. Hal tersebut diatur dalam Pasal 22, Pasal 52, Pasal 67 dan Pasal 81 Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2019.

Ketentuan tersebut mengatur bahwa saksi dan/atau Bawaslu sesuai tingkatan dapat mengajukan keberatan terhadap prosedur atau selisih penghitungan perolehan suara apabila terdapat hal-hal yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Jika terdapat keberatan terkait selisih rekapitulasi yang dilakukan tingkatan di bawahnya maka KPU wajib memberikan penjelasan atau melakukan pencocokan dokumen hasil rekapitulasi yang dipersoalkan. Jika benar terdapat kekeliruan maka wajib dilakukan koreksi terhadap dokumen dimaksud. Hasil koreksi dicatat dalam formulir DA2/DB2/DC2 sebagai kejadian khusus. Jika saksi masih keberatan maka keberatan dimaksud dicatat sebagai pernyataan keberatan saksi, yang bisa dibahas pada jenjang rekapitulasi di atasnya.


Penyelesaian Keberatan Diluar Forum Pleno Rekapitulasi

Selain mekanisme penyelesaian keberatan dalam forum Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 juga mengatur tentang mekanisme penyelesauan keberatan atau dugaan pelanggaran di luar forum rapat pleno, yaitu melalui proses penanganan pelanggaran administrasi pemilu di Bawaslu.

Pasal 399, 403, dan 407 memberikan kewenangan khusus kepada Bawaslu untuk menerima, memeriksa dan memutus dugaan pelanggaran, penyimpangan dan/atau kesalahan dalam pelaksanaan rekapitulasi.

Dengan ketentuan ini maka peserta pemilu yang menemukan atau menduga adanya pelanggaran dalam proses rekapitulasi atau yang keberatannya tidak dapat diselesaikan dalam forum rapat pleno, dapat mengajukan keberatan terkait pelanggaran rekapitulasi di semua jenjang.

Dalam praktiknya mekanisme penyelesaian dugaan pelanggaran administrasi rekapitulasi diselesaikan oleh Bawaslu dalam mekanisme adjudikasi cepat. Dan putusan yang dikeluarkan wajib ditindaklanjuti oleh KPU dalam pelaksanaan rekapitulasi.


Kerangka Penegakan Hukum Pemilu Lainnya

Mekanisme penanganan pelanggaran lainnya dalam rangka mewujudkan keadilan pemilu (fair election), diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017. Penanganan pelanggaran dilakukan sesuai dengan jenis atau kategorisasi sengketa atau pelanggaran.

Sengketa dalam kerangka penegakan hukum pemilu terdiri dari dua kategori: 1) Sengketa Proses yang ditangani Bawaslu terhadap keberatan atas keputusan KPU/KPU provinsi, kab/kota; 2) Sengketa Hasil atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang ditangani Mahkamah Konstitusi.

Sementara itu terkait pelanggaran dan kewenangan penanganannya meliputi: 1) Pelanggaran Administrasi Pemilu oleh Bawaslu; 2) Pelanggaran Pidana Pemilu ditangani oleh Bawaslu dan Gakumdu; 3) Pelanggaran Kode Etik (KPU, KPU provinsi dan KPU kabupaten Kota) ke DKPP. Pelanggaran kode etik badan hoc diselesaikan KPU kabupaten/kota.

Dengan demikian, untuk mewujudkan pemilu yang berkeadilan, regulasi telah menyediakan wadah-wadah penyaluran keberatan, kecurigaan, dan dugaan pelanggaran. Biarlah mekanisme penegakan hukum pemilu menjadi tempat pencarian keadilan dan pembuktian terbukti tidaknya pelanggaran yang disangkakan.

Keadilan pemilu adalah keadilan berdasarkan hukum. []GOOD INDONESIAGOOD INDONESIAGOOD INDONESIA


*Penulis
adalah Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulawesi Utara


[REDAKSI, IKLAN, & KERJA SAMA: 0813.1703.6688 (WA). Email: [email protected]]

The post Rekapitulasi dan Penegakan Hukum Pemilu appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
https://www.goodindonesia.com/2019/05/20/rekapitulasi-dan-penegakan-hukum-pemilu.html/feed 0 6125
Kemungkinan 02 Menang 96% https://www.goodindonesia.com/2019/05/17/kemungkinan-02-menang-96.html https://www.goodindonesia.com/2019/05/17/kemungkinan-02-menang-96.html#respond Fri, 17 May 2019 01:29:27 +0000 https://www.goodindonesia.com/?p=6110 Agar hasil analisa ini mendekati keakuratan yang tinggi maka perolehan suara diambil tanpa menggunakan perasaan atau emosi, melainkan berdasar sebaran data berbagai pihak --kubu 01 maupun 02.

The post Kemungkinan 02 Menang 96% appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
Oleh: Taufan Mas

Analisis probabilitas (kemungkinan) dilakukan dengan menggunakan metoda Monte Carlo, yang biasa digunakan dalam menilai volume migas saat eksplorasi.

Adapun data yang dimasukkan menggunakan variabel tetap, yaitu jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) dan variabel kemungkinan berupa perolehan suara di tingkat provinsi.

Agar hasil analisa ini mendekati keakuratan yang tinggi maka perolehan suara diambil tanpa menggunakan perasaan atau emosi, melainkan berdasar sebaran data berbagai pihak –kubu 01 (Jokowi-Ma’ruf) maupun 02 (Prabowo-Sandiaga). Akhirnya diambil ketidakpastiannya dengan rentang minimum ke maksimum adalah 5%, sebagai berikut:

Variabel tetap; jumlah pemilih (DPT)
Banten: 7.452.971
DKI Jakarta: 7.761.598
Jawa Barat: 33.276.905
Jawa Tengah: 27.896.902
DI Yogyakarta: 2.695.805
Jawa Timur: 30.956.087
Luar Jawa: 82.788.252
TOTAL: 192.828.520

Variabel kemungkinan; perolehan suara 02 terhadap 01
Banten: 52% – 57%
DKI Jakarta: 51% – 56%
Jawa Barat: 55% – 60%
Jawa Tengah: 40% – 45%
DI Yogyakarta: 51% – 56%
Jawa Timur: 47% – 52%
Luar Jawa: 51% – 56%

Diperoleh hasil olahan menjadi grafik frekuensi relatif berupa grafik batang warna biru, dan frekuensi kumulatif berupa garis merah melengkung.

Analisis grafik tersebut menunjukkan:
1. Untuk mencapai kemenangan 02 suara total 50,1% hanya diperlukan frekuensi kumulatif 4%. Artinya, kemungkinan terjadi adalah 96%.
2. Yang paling mungkin terjadi (most likely), yaitu diambil frekuensi kumulatifnya 50% maka diperoleh suara 02 adalah 52,03%.
3. Maksimum saat frekuensi kumulatif 100% diperoleh suara 02 adalah 54,5% (tidak mungkin terjadi).
4. Minimum saat frekuensi kumulatif 0% diperoleh suara 02 adalah 49,3% (tidak mungkin terjadi)

Kesimpulan atas hasil analisis tersebut, yaitu:
1. Kemungkinan 02 menang adalah 96% terjadi.
2. Perolehan suara 02 paling mungkin 52,03%.

Anda berharap hal itu menjadi kenyataan? Atau sebaliknya? []GOOD INDONESIA


*Taufan Mas
adalah nama pena. Penulis adalah akademisi bergelar profesor.


[REDAKSI, IKLAN, & KERJA SAMA: 0813.1703.6688 (WA). Email: [email protected]]

The post Kemungkinan 02 Menang 96% appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
https://www.goodindonesia.com/2019/05/17/kemungkinan-02-menang-96.html/feed 0 6110
Siapa Peduli Keadilan dan Kejujuran Pemilu? https://www.goodindonesia.com/2019/05/02/siapa-peduli-keadilan-dan-kejujuran-pemilu.html https://www.goodindonesia.com/2019/05/02/siapa-peduli-keadilan-dan-kejujuran-pemilu.html#respond Thu, 02 May 2019 05:43:47 +0000 https://www.goodindonesia.com/?p=6044 Negara tercinta diurus secara asal. Barisan penguasa mempertontonkan perlakuan curang dan ketidakadilan yang luar biasa.

The post Siapa Peduli Keadilan dan Kejujuran Pemilu? appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
Oleh: Teuku Syahrul Ansari

HASIL penghitungan suara yang dipublikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui situs web pemilu2019.kpu.go.id sejak 17 April 2019 tak pernah berubah posisi perolehan suara kedua kontestan Pemilu Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) 2019.

Hingga Kamis (2/5/2019) pukul 11.14 WIB, Pasangan Calon (Paslon) Presiden Joko Widodo atau Jokowi-Wakil Presiden Ma’ruf Amin (nomor urut 01) menungguli lawannya, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno (nomor urut 02). Paslon nomor urut 01, petahana, menguasai 56,08 persen perolehan suara dari 61.26 persen rekapitulasi penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sementara Paslon nomor urut 02, penantang, meraih 43,92 persen.

Komposisi perolehan suara kedua kontestan pilpres diprediksi kuat tidak bakal berubah. Komposisi tersebut tampak jelas –berdasar gelombang kesalahan input data yang mendongkrak suara 01 dan menyunat perolehan 02– disesuaikan dengan hasil hitung cepat (quick count) lembaga survei “pro Jokowi”.

Bagaimana reaksi pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga? Terjadi tarik-menarik. Satu pihak masih percaya proses pleno penghitungan suara di tingkat kecamatan dan kabupaten. BPN, berdasar data formulir C1 yang dimilikinya, yakin sebagai pemenang pilpres. Prabowo-Sandiaga adalah dwitunggal pemimpin lima tahun ke depan, menggantikan Jokowi-Jusuf Kalla.

Pihak kedua, berdasar kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang dilakukan elemen pemerintah dan KPU maka tertutup peluang Prabowo-Sandiaga diputuskan sebagai pemenang pilpres. Prabowo kembali kalah di ajang kontestasi pilpres.

Tuntutan penegakan hukum, keadilan, dan moral kini berada di titik nadir. Contohnya; seorang menteri yang masih menjabat memberikan amplop kepada warga dalam locus delictus pemilu. Taji hukum tak menyentuh sang menteri.

Berbeda bila warga biasa yang melakukan. Atau jajaran kubu Prabowo-Sandiaga. Beberapa person barisan nomor urut 02 mendekam di hotel prodeo. Sebaliknya, “hukum tersungkur” jika berhadapan dengan pihak petahana. Kondisi ini sangat kasat mata.

Negara tercinta diurus secara asal. Barisan penguasa mempertontonkan perlakuan curang dan ketidakadilan yang luar biasa.

Teuku Syahrul Ansari (Istimewa/Dok. PemiluUpdate.com)

Tak kalah menyedihkan, sebagian kalangan intelektual terbawa arus perilaku politik praktis yang jauh dari tuntutan perlunya menghadirkan kejujuran. Kepentingan pribadi dan keuntungan material tertentu berbicara.

Mereka tidak peduli bahwa mengedepankan keadilan dan kejujuran dalam pemilu merupakan pondasi bagi perjalanan negara dan bangsa paling tidak lima tahun ke depan. Mereka tidak peduli nasib Merah-Putih ke depan.

Bahkan, sangat boleh jadi, di antara kedua paslon calon presiden-wakil presiden sekalipun tidak peduli atas nasib Indonesia. Bagaimana mungkin negara dan bangsa ini berjaya jika diawali oleh proses tahapan pemilu yang buruk?

Siapa peduli? []


*Penulis
adalah Chairman Bening Institute


[Email REDAKSI, IKLAN, & KERJA SAMA: [email protected]]

The post Siapa Peduli Keadilan dan Kejujuran Pemilu? appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
https://www.goodindonesia.com/2019/05/02/siapa-peduli-keadilan-dan-kejujuran-pemilu.html/feed 0 6044
Politik Licik https://www.goodindonesia.com/2018/10/07/politik-licik.html https://www.goodindonesia.com/2018/10/07/politik-licik.html#respond Sun, 07 Oct 2018 13:57:30 +0000 https://www.goodindonesia.com/?p=5213 Merebut kekuasaan adalah segala galanya. Termasuk dengan cara menyandera atau berdusta. Inilah masalah serius kita.

The post Politik Licik appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
Oleh: M. Rizal Fadillah

TERLEPAS bias aturan mengenai status seorang presiden mencalonkan diri kembali, dan berkompetisi tanpa melepas statusnya, maka kesimpulan paling mudah: terbuka ruang berbuat licik.

Sebagai kepala pemerintahan, ia sangat mungkin menggerakkan investor menjadi donatur, menggerakkan aparatur menyokong kepentingannya. Termasuk gubernur dan perangkat kepala daerah lainnya.

Ia bisa menjadikan kementerian menjadi tangan-tangan yang mencengkeram bawahan dan stakeholder, memanipulasi kewajiban negara menjadi bantuan pribadi. Dia bahkan mampu menggunakan aparat penegak hukum. Hukum akan ditegakkan untuk “lawan” dan bengkok untuk diri sendiri dan kroninya.

Yang paling berbahaya adalah menggunakan lembaga intelijen untuk menyabotase, mempropaganda, merekayasa fakta, menyusupkan agen, menyamar, melakukan spionase, merekrut agen dari personal lawan, atau membuat isu penguat diri dan isu pelemah lawan. Juga melakukan kegiatan lain yang menjadi fungsi badan intelijen.

Lembaga resmi pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) ataupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tak akan mampu menjangkau gerakan “clandestine” model ini.

Jika seorang presiden ingin memenangi kompetisi dengan memakai baju baja tahan peluru sementara kompetitornya disuruh buka baju, maka inilah laga yang tidak fair dan licik. Bagai seorang gladiator menghadapi jagoan piaraan raja yang didampingi singa dan anjing lapar, yang mengintimidasi dan meremukkan nyali.

Karenanya perlu evaluasi segera. Presiden yang bertarung kembali mesti berhenti dari jabatannya, sebagaimana para kepala daerah yang mesti berhenti. Jika tidak, terbuka berbagai peluang kelicikan di tengah kehidupan politik kebangsaan yang belum dewasa seperti sekarang.

Sejak awal persiapan sebagai sarana politik licik sudah terasa. Adanya presidential threshold 20% dengan standar pemilu terdahulu. Hal ini ironi dalam hukum ketatanegaraan di negara demokrasi. Hukum dibuat untuk berpihak pada pertahana.

***

Kini, kasus Ratna Sarumpaet menjadi misteri. Sepertinya berspektrum luas. Banyak tulisan yang menohok kekhawatiran peran intelijen. Bahkan ada judul menarik “operasi plastik atau operasi intelijen”.

Kini Ratna ditangkap, tentu harapan bisa terungkap. Masalahnya apakah penting berhenti dipenghukuman pelaku jika target operasi bukan dirinya, ketika ia hanya menjadi wayang permainan. Diciptakan untuk dimatikan. Konteksnya pemenangan kompetisi pemilu.

M. Rizal Fadillah (Istimewa/Dok. PemiluUpdate.com)

Politik licik adalah politik tak mendidik, merusak generasi muda ke depan. Ini yang disebut machiavellistik. Ajaran machiavelli memiliki tiga pokok soal.

Pertama, pisahkan moral dari politik. Yang penting bagi “raja” adalah melakukan apa saja untuk memperkuat kekuasaannya.

Kedua, sentralisasi kekuasaan karena penyebaran hanya memberi pemukul bagi lawan.

Ketiga, penguasa mesti menjadi kancil dan singa. Kancil yang pandai bersiasat, menjerat, dan membohongi. Singa yang bisa menakut-nakuti, menerkam, dan mencabik-cabik.

Ketika kekuasaan ada pada dirinya, maka kecenderungan menjadi machiavellistik menjadi terbuka.

Andai saja Presiden yang berkompetisi tak melepas jabatan itu seorang negarawan maka ia mungkin bisa berlaku adil. Kemenangan adalah wujud kepercayaan.

Masalahnya jika presiden itu berpikiran pragmatis dan tak peduli dengan kepercayaan. Hal penting menang walaupun dengan cara memalukan atau memilukan.

Merebut kekuasaan adalah segala galanya. Termasuk dengan cara menyandera atau berdusta. Inilah masalah serius kita.

Karenanya, bahaya kelicikan menganga semakin melebar ke depan. Sejarah sedang bersiap mencatat hasil yang buruk akibat perilaku politik yang buruk. []GOOD INDONESIA


*Penulis
adalah Ketua Masyarakat Unggul (Maung) Institute Bandung


[REDAKSI, IKLAN, & KERJA SAMA: 0813.1703.6688 (WA). Email: [email protected]]

The post Politik Licik appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
https://www.goodindonesia.com/2018/10/07/politik-licik.html/feed 0 5213
Gempa Politik https://www.goodindonesia.com/2018/10/04/gempa-politik.html https://www.goodindonesia.com/2018/10/04/gempa-politik.html#respond Thu, 04 Oct 2018 02:10:36 +0000 https://www.goodindonesia.com/?p=5139 Terlalu banyak misteri atas "kebohongan" ini. Rekayasa atau alami. Semua bisa saling-silang dalam analisis.

The post Gempa Politik appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
Oleh: M. Rizal Fadillah

GEMPA Lombok menohok. Gempa dan tsunami Sulawesi Tengah membuat pilu. Sungguh Allah menguji atau menegur dengan keras Indonesia, karena korban bencana adalah anak bangsa.

Dunia ikut menangis dan berempati pada derita luar biasa. Tiga pukulan dalam satu ronde yaitu gempa, tsunami, dan lumpur yang menenggelamkan. Peristiwa yang sayangnya oleh pemimpin bangsa tidak dijadikan bencana nasional. Mungkin dinilai masih kurang besar.

Rentetan gempa terjadi saat kompetisi politik berlangsung. Bagi orang berpikiran dangkal, tak ada hubungan antara fenomena alam dengan politik.

Sebaliknya, bagi orang yang sedikit berpikir mendalam, akan merefleksinya sebagai sinyal kuat.

Apalagi politik dengan parameter iman, akan lebih nyata nilai spiritualitasnya. Ini bagian rambu-rambu yang mesti disadari oleh para pelaku politik, khususnya pengambil kebijakan politik.

Gempa politik bergeser pada patahan Ratna Sarumpaet. Pengakuan bohong mengguncang keadaan.

Terlalu banyak misteri atas “kebohongan” ini. Rekayasa atau alami? Semua bisa saling-silang dalam analisis. Jika alami maka mesti terungkap mengapa ia harus berbohong. Jika rekayasa, apa bacaan untuk pola dan target rekayasa itu.

Permainan politik memasuki fase perang intelijen. Butuh waktu untuk membuka kotak dan ini pertanda pertarungan masuk zona bahaya. Bisa jadi Ratna adalah bidak catur yang dimainkan. Sebagai tokoh teatrikal mudah menempatkannya sebagai tertuduh.

M. Rizal Fadillah (Istimewa/Dok. PemiluUpdate.com)

Agar lebih jelas ada permainan apa dari gempa politik ini, penting dilakukan:

Pertama, periksa aspek kejiwaan Ratna Sarumpaet sebab hanya orang yang terganggu jiwanya yang dapat “berbohong” begitu meyakinkan dengan korban tokoh-tokoh yang bukan orang sembarangan.

Kedua, tangkap dan proses hukum Ratna karena perbuatan “menipu” masyarakat adalah perbuatan kriminal yang tak bisa dibiarkan. Pembiaran adalah melegalisasi suatu kejahatan.

Ketiga, aparat intelijen negara harus ikut mengendus intens. Jangan sampai masuk permainan politik berbau intelijen di kasus Ratna. Jangan beri peluang pihak asing atau domestik tertentu turut bermain.

Keempat, pelaporan hukum seperti yang dilakukan oleh Farhat adalah hak warga. Aparat hukum harus cermat merespons, jangan sampai terbuka kesan publik bahwa hukum telah menjadi alat politik untuk memperkeruh suasana. Benarkah ada penyebaran hoaks? Hoaks baru ada setelah pengakuan Ratna, sebelumnya adalah tipu-tipu atau permainan-permainan.

Kompetisi pilpres harus tetap berjalan sehat dan cerdas, tidak terlalu banyak bumbu pedas yang membuat publik sakit perut, mual, dan muntah. Masyarakat kita sedang prihatin dengan musibah berkelanjutan yang menimpa negeri.

Semoga permainan kotor dalam berpolitik tidak menjadi sebab munculnya gempa susulan yang menyebabkan korban lebih banyak lagi.

Allah tenggelamkan, Allah hancurkan, Allah kubur hidup-hidup, karena tangan tangan manusia yang selalu mengotori bumi Allah yang suci.

Kekuasaan yang dikejar dengan menghalalkan segala cara adalah jenis kemusyrikan yang pasti membawa bencana. Semoga kita semua masih sehat dan beriman. []GOOD INDONESIA


*Penulis
adalah Ketua Masyarakat Unggul (Maung) Institute Bandung


[REDAKSI, IKLAN, & KERJA SAMA: 0813.1703.6688 (WA). Email: [email protected]]

The post Gempa Politik appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
https://www.goodindonesia.com/2018/10/04/gempa-politik.html/feed 0 5139
Jokowi dan Sekularisasi https://www.goodindonesia.com/2018/09/20/jokowi-dan-sekularisasi.html https://www.goodindonesia.com/2018/09/20/jokowi-dan-sekularisasi.html#respond Thu, 20 Sep 2018 00:10:20 +0000 https://www.goodindonesia.com/?p=4864 Tak ada keuntungan bagi pengembangan agama Islam di Indonesia selain kegaduhan-kegaduhan.

The post Jokowi dan Sekularisasi appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
Oleh: M. Rizal Fadillah

NEGARA berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Agama merupakan bagian tak terpisahkan bahkan inheren dengan keberadaan bangsa dan negara Indonesia.

Meski sering diungkapkan bahwa Indonesia bukan negara agama tetapi tak bisa dipungkiri negara ini ada karena agama. Tanpa agama tak ada proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Agama Islam adalah realitas dan kekuatan utama bangsa dan negara Republik Indonesia.

Presiden Soekarno, pelaku sejarah saat negara ini berdiri, sangat memahami aspirasi budaya dan politik umat Islam. Ketika tindakan sepihak dilakukan berupa Dekrit Presiden, ia mampu menangkap dan menghargai aspirasi umat dengan menetapkan “Piagam Jakarta menjiwai batang tubuh UUD 1945”. Syariat Islam dijaga eksistensinya.

Presiden Soeharto mencoba mengetengahkan kejawen menggeser ‘agama’ melalui strategi kebudayaannya Ali Murtopo. Namun upaya itu kandas dan berakhir pada masa kekuasaannya.

Beritikad baik dengan pembentukan ICMI, organisasi yang memberi pengaruh Islam pada kekuasaan, berlanjut pada masa Presiden Habibie, yang menempatkan umat Islam merasa lebih nyaman.

Pemerintahan Gus Dur, Megawati, dan SBY dalam masalah keagamaan, khususnya agama Islam, dapat dinilai ‘status quo’. Tak ada kegaduhan pada aspek ini.

Di era pemerintahan Jokowi berbeda. Saat mulai berkompetisi pada 2014, telah terasa timsesnya terdiri atas kekuatan-kekuatan yang mulai berani menyentuh dan mengganggu ketenangan beragama. Soal kolom agama dalam KTP, Perda Syari’ah, hingga masalah proteksi paham sesat keagamaan dan bau komunisme.

Keresahan umat Islam sampai pada organisasi Islam Forum Ulama Umat Islam (FUUI) membuat ‘fatwa’ haram untuk memilih Jokowi. Ada nuansa sekularisasi pada misi (di lingkungan) kekuasaannya.

Selama berkuasa, pemihakan pada Ahok sangat kentara, baik menggiring ke tampuk kursi gubernur maupun pembelaan saat Ahok menista agama. Tak ada empati pada umat Islam.

Di tengah isu keluarga PKI, Jokowi membiarkan sehingga isu miring keluarganya terus berputar-putar, khususnya di media sosial. Tak ada kebijakan yang disambut gembira oleh umat Islam, yang ada gaduhnya penggunaan dana zakat dan dana haji untuk pembangunan infrastruktur.

Ada arah desakralisasi nilai-nilai keagamaan. Hampir saja bacaan Qur’an bebas dilanggamjawakan, lalu sertifikasi mubaligh serta azan yang diatur-atur penggunaan pengeras suaranya.

Hal tersebut bukan hanya bibit tetapi sudah menjadi ‘track‘ sekularisasi. Belum lagi didukung oleh kebijakan tak jelas ‘deradikalisasi’ atau ‘intoleransi’ yang bisa mengikis keyakinan fundamental seorang muslim.

Jokowi pernah berkunjung ke Mausoleum Kemal Attaturk di Ankara, Turki. Penghormatan kenegaraan adalah hal wajar tetapi jika ‘kehebatan’ tokoh itu dalam hal melakukan sekularisasi menjadi inspirasi untuk misi kebijakan politik keagamaan, maka kepemimpinan Jokowi merupakan bahaya besar bagi bangsa dan umat Islam Indonesia.

Jokowi pernah sampaikan pidato di Tapanuli Selatan pada Maret 2017 agar pisahkan agama dari politik. Tentu dengan argumen menghindari gesekan. Namun praktiknya agamapun bisa diperalat untuk kepentingan politik.

Bukankah pilihan Kyai Ma’ruf Amin sebagai cawapres adalah bukti kecil manifestasi memperalat tersebut. Sekularisasi tetap menjadi warna kepemimpinan Jokowi ke depan.

Agar kekhawatiran itu tidak terjadi dan umat Islam tetap mampu secara proporsional berperan dalam proses politik di negeri ini, tak ada pilihan lain selain sudahi atau stop kepemimpinan Jokowi. Jangan beri kepercayaan lagi.

Tak ada keuntungan bagi pengembangan agama Islam di Indonesia selain kegaduhan-kegaduhan. Hentikan kepemimpinan yang hanya menjadikan agama sebagai alat pelanggengan kekuasaan. Hentikanlah secara konstitusional agar tak muncul kegaduhan baru. []GOOD INDONESIA


*Penulis
adalah Sekretaris PW Muhammadiyah Jawa Barat, Ketua Maung Institute Bandung, dan Ketua BP FORMASI Jawa Barat


[REDAKSI, IKLAN, & KERJA SAMA: 0813.1703.6688 (WA). Email: [email protected]]

The post Jokowi dan Sekularisasi appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
https://www.goodindonesia.com/2018/09/20/jokowi-dan-sekularisasi.html/feed 0 4864