korupsi – GOOD INDONESIA https://www.goodindonesia.com Indonesia's Latest Reference News Agency Wed, 13 May 2020 17:57:29 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=4.8.13 https://i2.wp.com/www.goodindonesia.com/wp-content/uploads/2020/02/cropped-Logo-GI-512-x-512.png?fit=32%2C32&ssl=1 korupsi – GOOD INDONESIA https://www.goodindonesia.com 32 32 132971655 MA Vonis Lepas Karen Agustiawan, Cuma Jalankan Keputusan Rapat Direksi https://www.goodindonesia.com/2020/03/10/ma-vonis-lepas-karen-agustiawan-cuma-jalankan-keputusan-rapat-direksi.html https://www.goodindonesia.com/2020/03/10/ma-vonis-lepas-karen-agustiawan-cuma-jalankan-keputusan-rapat-direksi.html#respond Tue, 10 Mar 2020 01:58:10 +0000 https://www.goodindonesia.com/?p=9846 Jakarta – Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Abdullah mengonfirmasi pihaknya telah menjatuhkan vonis lepas terhadap mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Karen Galaila Agustiawan. MA memutuskan Karen tidak melakukan perbuatan tindak pidana dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi investasi perusahaan di Blok Baster Manta Gummy (BMG) Australia pada 2009. Dalam perkara […]

The post MA Vonis Lepas Karen Agustiawan, Cuma Jalankan Keputusan Rapat Direksi appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
Jakarta – Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Abdullah mengonfirmasi pihaknya telah menjatuhkan vonis lepas terhadap mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Karen Galaila Agustiawan.

MA memutuskan Karen tidak melakukan perbuatan tindak pidana dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi investasi perusahaan di Blok Baster Manta Gummy (BMG) Australia pada 2009.

Dalam perkara itu, Karen hanya menjalankan keputusan rapat direksi bersama pemimpin Pertamina lainnya.

“Dia hanya menjalankan hasil rapat direksi, ya. Itu tidak masuk kategori pidana. Kalau dia tidak menjalankan hasil rapat, bisa disebut sebagai pidana,” kata Abdullah kepada jurnalis, Selasa, 10 Maret 2020.

MA menjatuhkan vonis lepas terhadap Karen yang memang mengajukan kasasi. Sebelumnya, Karen pada pengadilan tingkat pertama dinyatakan sah dan meyakinkan melakukan perbuatan korupsi. Dia divonis delapan tahun penjara.

“Divonis lepas. Pembacaan petikannya siang ini,” tegas Abdullah.

Abdullah juga menandaskan bahwa vonis lepas berbeda dengan vonis bebas. Vonis bebas menyangkut semua dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak terbukti di pengadilan. Vonis lepas terkait perbuatannya terjadi, tetapi bukan merupakan kejahatan atau tindak pidana.

Pada 2009, Pertamina melalui anak perusahaan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) melakukan akuisisi saham sebesar 10% terhadap ROC Oil Ltd, untuk menggarap Blok BMG.

[Baca juga: Guru Besar ITS Pertanyakan Tata Kelola Migas Diserahkan ke BUMN Khusus]

Perjanjian dengan ROC Oil atau Agreement for Sale and Purchase BMG Project diteken pada 27 Mei 2009. Nilai transaksi mencapai US$31 juta.

Akibat akuisisi itu, Pertamina harus menanggung biaya-biaya yang timbul (cash call) atas Blok BMG, sebesar US$26 juta. Melalui dana yang sudah dikeluarkan setara Rp568 miliar itu, Pertamina berharap Blok BMG bakal memproduksi minyak hingga sebanyak 812 barrel per hari.

Ternyata, Blok BMG hanya menghasilkan minyak mentah untuk PHE Australia Pte Ltd rata-rata sebesar 252 barel per hari. Pada 5 November 2010, Blok BMG ditutup, setelah ROC Oil memutuskan penghentian produksi minyak mentah. Alasannya, blok ini tidak ekonomis.

Investasi yang sudah dilakukan Pertamina akhirnya tidak memberikan manfaat maupun keuntungan dalam menambah cadangan dan produksi minyak nasional.

Kejaksaan Agung menemukan dugaan penyimpangan dalam proses pengusulan investasi di Blok BMG. Pengambilan keputusan investasi tanpa didukung feasibility study atau kajian kelayakan hingga tahap final due diligence atau kajian lengkap mutakhir.

Direksi diduga mengambil keputusan tanpa persetujuan Dewan Komisaris Pertamina. Terjadi kerugian keuangan negara, dalam hal ini Pertamina, sebesar US$31 juta dan US$ 26 juta atau setara Rp568 miliar. []GOOD INDONESIA-HDN


[INDONESIA’S LATEST REFERENCE NEWS AGENCY. Redaksi, Iklan, & Kerja Sama: 08111678866 (WA). Email: [email protected]]

The post MA Vonis Lepas Karen Agustiawan, Cuma Jalankan Keputusan Rapat Direksi appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
https://www.goodindonesia.com/2020/03/10/ma-vonis-lepas-karen-agustiawan-cuma-jalankan-keputusan-rapat-direksi.html/feed 0 9846
Korupsi Ancam Seleksi Perangkat Desa di Timor Tengah Selatan https://www.goodindonesia.com/2020/02/12/korupsi-ancam-seleksi-perangkat-desa-di-timor-tengah-selatan.html https://www.goodindonesia.com/2020/02/12/korupsi-ancam-seleksi-perangkat-desa-di-timor-tengah-selatan.html#respond Wed, 12 Feb 2020 08:54:00 +0000 https://www.goodindonesia.com/?p=9615 Timor Tengah Selatan – Kepala Dinas Pembangunan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT),  George M. Mella mewanti-wanti Panitia Seleksi (Pansel) Perangkat Desa tingkat kecamatan dan desa agar netral menjalankan proses seleksi. Proses seleksi dimaksud berupa tahapan administrasi dan tes. Pelaksanaannya pada 13-21 Februari 2020. “Kalau ditemukan ada panitia yang […]

The post Korupsi Ancam Seleksi Perangkat Desa di Timor Tengah Selatan appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
Timor Tengah Selatan – Kepala Dinas Pembangunan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT),  George M. Mella mewanti-wanti Panitia Seleksi (Pansel) Perangkat Desa tingkat kecamatan dan desa agar netral menjalankan proses seleksi.

Proses seleksi dimaksud berupa tahapan administrasi dan tes. Pelaksanaannya pada 13-21 Februari 2020.

“Kalau ditemukan ada panitia yang tidak netral, kami akan berikan sanksi. Calon peserta seleksi pun kita akan batalkan,” tegas George di kantornya di SoE, Rabu, 12 Februari 2020.

Panitia harus menjaga netralitasnya karena pelaksanaan seleksi perangkat desa wajib menaati Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2011 tentang Seleksi Perangkat Desa, dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 30 Tahun 2018 tentang Seleksi Perangkat Desa.

Pansel, tegas George lagi, harus mengikuti peraturan. Jelas diatur tidak boleh ada praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) TTS, melalui Dinas PMD, melaksanakan seleksi perangkat desa bagi 266 desa yang tersebar di 32 kecamatan.

Seleksi dimaksud untuk mencari calon sekretaris desa, kepala seksi, kepala urusan, dan kepala dusun.

Tahapan tes terdiri atas ujian tertulis dan kompetensi komputer, serta wawancara. []GOOD INDONESIA-PAUL PAPA RESI 


[INDONESIA’S LATEST REFERENCE NEWS AGENCY. Redaksi, Iklan, & Kerja Sama: 0813.1703.6688 (WA). Email: [email protected]]

The post Korupsi Ancam Seleksi Perangkat Desa di Timor Tengah Selatan appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
https://www.goodindonesia.com/2020/02/12/korupsi-ancam-seleksi-perangkat-desa-di-timor-tengah-selatan.html/feed 0 9615
Jokowi Berwibawa Jika Copot Menkumham Yasonna Laoly https://www.goodindonesia.com/2020/01/29/jokowi-berwibawa-jika-copot-menkumham-yasonna-laoly.html https://www.goodindonesia.com/2020/01/29/jokowi-berwibawa-jika-copot-menkumham-yasonna-laoly.html#respond Wed, 29 Jan 2020 06:19:31 +0000 https://www.goodindonesia.com/?p=9534 Jakarta – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Jansen Sitindaon menilai pencopotan jabatan Ronny Sompie sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM) salah sasaran. Menurut Jansen, jabatan Yasonna Laoly selaku Menkumham (Menteri Hukum dan HAM) yang harus diberhentikan sehubungan polemik buronan Harun Masiku. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini disangka […]

The post Jokowi Berwibawa Jika Copot Menkumham Yasonna Laoly appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
Jakarta – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Jansen Sitindaon menilai pencopotan jabatan Ronny Sompie sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM) salah sasaran.

Menurut Jansen, jabatan Yasonna Laoly selaku Menkumham (Menteri Hukum dan HAM) yang harus diberhentikan sehubungan polemik buronan Harun Masiku. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini disangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlibat kasus rasuah suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan –kini sudah diberhentikan.

“Di persoalan Masiku ini saya lebih percaya pak Sompie. Kalau Presiden mau nunjukkan wibawanya, setelah ini harusnya copot Menkumham,” kata Jansen melalui akun Twitter-nya, Rabu, 29 Januari 2020.

Jansen berargumentasi merujuk dugaan konflik kepentingan atau conflict of interest maka Yasonna yang juga alite PDIP-lah berpotensi kuat “bermain” dalam kasus buronan Harun.

“Jika dasarnya ‘conflict of interest‘, Menkumham yg out bkn pak Ronny. Atau sekalian semua mundur krn tak mampu memberi info yg valid. Ini baru fair!” tandas Jansen.

Kasus Harun Masiku, menurut Jansen lagi, Ronny hanya korban. Eks Kapolda Bali itu dikenalnya sebagai sosok yang baik. Dia menjabat Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Menkumham Yasonna mencopot Ronny sebagai Dirjen Imigrasi pada Selasa, 28 Januari 2020. Penggantinya Jhoni Ginting yang menjabat Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkumham, selaku Pelaksana Harian (Plh.) Dirjen imigrasi.

Ronny selanjutnya diparkir di jabatan fungsional dalam rangka pembentukan tim gabungan independen pencarian tersangka Harun Masiku.

“Supaya tim independen ini jangan ada conflict of interest, saya sudah memfungsionalkan Dirjen Imigrasi,” kata Yasonna.

Pihak Ditjen Imigrasi pernah menyebut Harun, calon legislator caleg 2019 PDIP, berada di Singapura sejak 6 Januari 2020.

Seiring ramainya sorotan kasus korupsi Pergantian Antar Waktu (PAW) caleg PDIP dari Sumatera Selatan I, Ditjen Imigrasi yang disuarakan Ronny Sompie menyampaikan Masiku sudah berada di tanah air sejak 7 Januari 2020.

Ronny Sompie (Foto: suarakarya.id – GOOD INDONESIA)


Akpol 1984

Ronny merupakan anggota Polri berpangkat inspektur jenderal (irjen) yang alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN) sejak 10 Agustus 2015, menjabat Dirjen Imigrasi.

Ronny tercatat pernah mengemban tugas sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali pengganti Irjen Pol. Benny Mokalu. Juga pernah menjabat Kadiv Humas Polri. Dia lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1984 yang berpengalaman dalam bidang reserse.


Ronny Buka Suara

Pasca pengumuman pencopotan dirinya, Ronny membantah keras bahwa pihak Ditjen Imigrasi berbohong soal keberadaan Harun Masiku.

Nggak ada bohong, nggak ada bohong,” tandas Ronny.

Ronny juga menegaskan dirinya sama sekali tidak menghalang-halangi penyelidikan KPK.

“Bagaimana kami dibilang merintangi penyidikan? Kawan-kawan (jurnalis) tanya, kami kasih informasi,” kata Ronny.


Informasi Telat

Plh. Dirjen Imigrasi Jhoni Ginting mengatakan data keimigrasian tersangka Harun Masiku terekam pihaknya, namun tidak terkirim ke bagian pusat data.

Akibatnya, menurut Jhoni, Menkumham Yasonna tidak tahu kalau Harun sudah berada di Indonesia pada 7 Januari 2020 atau sehari sebelum Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan KPK.

“Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem, termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soeta, bahwa HM (Harun Masiku) telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020,” ungkap Jhoni. []GOOD INDONESIA-HDN/ALY


[INDONESIA’S LATEST REFERENCE NEWS AGENCY. Redaksi, Iklan, & Kerja Sama: 0813.1703.6688 (WA). Email: [email protected]]

The post Jokowi Berwibawa Jika Copot Menkumham Yasonna Laoly appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
https://www.goodindonesia.com/2020/01/29/jokowi-berwibawa-jika-copot-menkumham-yasonna-laoly.html/feed 0 9534
Praperadilan Bartholomeus Meikarta Ditolak, Iwa Karniwa Jalani Sidang https://www.goodindonesia.com/2020/01/14/praperadilan-bartholomeus-meikarta-ditolak-iwa-karniwa-jalani-sidang.html https://www.goodindonesia.com/2020/01/14/praperadilan-bartholomeus-meikarta-ditolak-iwa-karniwa-jalani-sidang.html#respond Tue, 14 Jan 2020 10:07:40 +0000 https://www.goodindonesia.com/?p=9411 Jakarta – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak praperadilan Bartholomeus Toto, mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK), salah seorang tersangka kasus korupsi suap proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Persidangan praperadilan ini dipimpin hakim tunggal Sujarwanto. Dia memutuskan menolak seluruh permohonan tersangka Bartholomeus. “Mengadili, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” tandas […]

The post Praperadilan Bartholomeus Meikarta Ditolak, Iwa Karniwa Jalani Sidang appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
Jakarta – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak praperadilan Bartholomeus Toto, mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK), salah seorang tersangka kasus korupsi suap proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar).

Persidangan praperadilan ini dipimpin hakim tunggal Sujarwanto. Dia memutuskan menolak seluruh permohonan tersangka Bartholomeus.

“Mengadili, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” tandas Sujarwanto membacakan amar putusan, Selasa, 14 Januari 2020.

Hakim menyatakan penetapan tersangka Toto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sah menurut hukum. Hal ini sebagai keputusan atas permohonan petitumnya yang keberatan atas penetapan tersangka.

Perkara korupsi suap Meikarta yang menjerat Bartholomeus otomatis berlanjut. Apakah Bartholomeus bersalah atau tidak akan dibuktikan di PN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Anggota tim Biro Hukum KPK Natalia Kristanto yang menghadiri sidang menyatakan pihaknya puas atas putusan hakim. Semua bukti-bukti yang disodorkan KPK sudah dipertimbangkan hakim dengan benar.

“Penyidikan dan penetapan tersangka atas nama Bartholomeus Toto sudah sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Natalia usai sidang.

Sultan Abdul Basit, penasihat hukum Bartholomeus, sebaliknya. Ia mengaku kecewa atas putusan hakim. Namun apapun, katanya, pihaknya menerima hasil pengadilan praperadilan. Tim kuasa hukum selanjutnya bersiap menghadapi sidang pokok perkara.

“Dalam proses ini, kan, dari awal kita menilai ada kejanggalan, tetapi permohonan kami ditolak oleh hakim tunggal. Lebih lanjut kami akan perjuangkan hak-hak klien kami pada tahapan pokok perkara,” tuturnya.

Bartholomeus sebelumnya mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan yang terdaftar pada Rabu (27/11/2019) dengan Nomor Perkara: 151/Pid.Pra/2019/PN JKT.SEL.

Dalam petitum permohonan, tersangka selaku pemohon meminta KPK selaku termohon menghentikan dan membatalkan demi hukum penetapan tersangka kepada dirinya lantaran dianggap tidak sah.

Hal itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor: Sprin.Dik/67/DIK.00/01/07/2019 tanggal 10 Juli 2019, atas Dasar Laporan Pengembangan Penyidikan Nomor: LPP/08/DIK.02.01/23/06/2019 tanggal 24 Juni 2019.

Dalam perkara ini Bartholomeus diduga mengalirkan uang senilai Rp10,5 miliar kepada mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin untuk proses penerbitan surat Izin Peruntukan dan Pengolahan Tanah (IPPT) Meikarta.

Uang tersebut diberikan pada Neneng Hasanah Yasin melalui orang kepercayaannya dalam lima kali pemberian, dalam bentuk dolar Amerika Serikat dan rupiah.

Toto disangka melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


Sidang Terdakwa Iwa Karniwa

Kasus korupsi suap Meikarta juga menjerat Iwa Karniwa. Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat ini didakwa menerima uang Rp900 juta dari PT Lippo Cikarang berkaitan dengan pengurusan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi untuk kepentingan proyek Meikarta. Iwa menerima duit suap itu lewat tiga tahapan.

Penerimaan uang itu bermula saat karyawan PT Lippo Cikarang Satriadi memberikan uang sebesar Rp1 miliar kepada Neneng Rahmi Nurlaili, pada 2017. Saat itu, Neneng yang kini sudah menjadi terpidana, menjabat Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.

Iwa Karniwa (kanan) (Foto: Ridwan Ewako – GOOD INDONESIA)

Saat itu, Pemkab Bekasi tengah mengajukan Raperda RDTR ke DPRD Kabupaten Bekasi. Uang yang diberikan dalam bungkus paper bag itu akan digunakan untuk pengurusan Perda RDTR dan pengurusan persetujuan substansi ke Pemprov Jawa Barat.

Setelah pembahasan di DPRD Kabupaten Bekasi, Raperda RDTR untuk wilayah pembangunan (WP) I dan IV disahkan Mei 2017, sedangkan WP II dan III disahkan Juli 2017. Setelah disahkan, Raperda diajukan kepada gubernur Jabar untuk mendapatkan persetujuan substansi.

“Untuk mempercepat proses dikeluarkannya persetujuan substansi, Henri Lincoln selaku Sekretaris Dinas PUPR mengajak Neneng Rahmi Nurlaili menemui Soleman, anggota DPRD Bekasi, agar difasilitasi bertemu dengan Waras Wasisto, anggota DPRD Jabar, untuk dapat dihubungkan kepada terdakwa,” tutur Jaksa KPK saat membacakan dakwaan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (13/1/2020).

Keempatnya yakni Neneng Rahmi, Henri Lincoln, Soleman, dan Waras Wasisto bertemu di rest area kilometer 38. Dalam pertemuan itu, mereka menyampaikan terkait penyelesaian Raperda RDTR yang sedang berproses di Pemprov Jabar.

“Pada saat itu Waras Wasisto menghubungi terdakwa dan menyampaikan permintaan bantuan menyelesaikan RDTR serta waktu untuk bertemu terdakwa,” tuturnya.

Pertemuan itu terwujud di rest area kilometer 72 tol Cipularang. Saat bertemu dengan Iwa, mereka menyampaikan permohonan bantuan proses persetujuan substansi RDTR ke Gubernur Jabar Ahmad Heryawan.

Setelah pertemuan tersebut, Iwa meminta kepada Waras Wasisto menyampaikan kepada Neneng Rahmi Nurlaili agar menyediakan uang sejumlah Rp1 miliar guna persiapan terdakwa maju sebagai bakal calon gubernur Jabar pada pilkada.

“Mendengar penyampaian terdakwa, Soleman dan Waras kemudian menyampaikan kepada Henri Lincoln dan Neneng Rahmi Nurlaili sembari menyampaikan permintaan terdakwa Rp1 miliar adalah murah, biasanya Rp3 miliar,” kata jaksa.

Setelah pertemuan itu, pada 14 Juli 2017 Neneng Rahmi dan Henri Lincoln menemui Soleman dan memberikan uang Rp100 juta. Soleman lalu menyerahkan kepada Waras Wasisto yang kemudian diberikan kepada Iwa di kediamannya.

Neneng Rahmi dan Henri Lincoln kembali menyerahkan uang sejumlah Rp300 juta kepada Iwa. Pemberian itu diawali saat Waras menanyakan kepada Soleman soal titipan uang.

Pemberian ketiga senilai Rp500 juta pada Desember 2017. Neneng Rahmi mendapatkan uang tersebut dari Satriadi selaku karyawan PT Lippo Cikarang. Uang tersebut lantas diberikan kepada Henri Lincoln. Oleh Henri, uang diberikan kepada Soleman melalui stafnya. Soleman lalu memberikan uang kepada Waras Wasisto di rumahnya.

“Setelah menerima tas berisi uang dari Soleman, Waras Wasisto menghubungi terdakwa dan menyampaikan lagi titipan dari Soleman. Selanjutnya Waras Wasisto menghubungi Eva Rosiana, stafnya, untuk menyerahkan uang kepada staf terdakwa bernama Deni. Waras kemudian bertemu dengan terdakwa dan menanyakan titipan uang melalui Eva dan terdakwa menjawab: ‘Sudah, Mas. Nuhun‘,” tutur jaksa. []GOOD INDONESIA-RMK


[REDAKSI, IKLAN, & KERJA SAMA: 0813.1703.6688 (WA). Email: [email protected]]

The post Praperadilan Bartholomeus Meikarta Ditolak, Iwa Karniwa Jalani Sidang appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
https://www.goodindonesia.com/2020/01/14/praperadilan-bartholomeus-meikarta-ditolak-iwa-karniwa-jalani-sidang.html/feed 0 9411
Mahfud MD Sebut Presiden Jokowi Perintahkan Gebuk Semua Kasus Korupsi https://www.goodindonesia.com/2020/01/10/mahfud-md-sebut-presiden-jokowi-perintahkan-gebuk-semua-kasus-korupsi.html https://www.goodindonesia.com/2020/01/10/mahfud-md-sebut-presiden-jokowi-perintahkan-gebuk-semua-kasus-korupsi.html#respond Fri, 10 Jan 2020 14:29:04 +0000 https://www.goodindonesia.com/?p=9357 Jakarta – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD menyatakan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah memerintahkan agar aparat penegak hukum memproses seluruh kasus korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) agar tak ragu memproses praktik korupsi dan jangan lagi pandang bulu. Siapapun tersangka koruptornya […]

The post Mahfud MD Sebut Presiden Jokowi Perintahkan Gebuk Semua Kasus Korupsi appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
Jakarta – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD menyatakan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah memerintahkan agar aparat penegak hukum memproses seluruh kasus korupsi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) agar tak ragu memproses praktik korupsi dan jangan lagi pandang bulu. Siapapun tersangka koruptornya harus disidik, lalu dibawa ke pengadilan.

“Pokoknya, Presiden sudah memerintahkan gebuk semua yang korupsi itu. Jangan ditutup-tutupi. Yakinlah,” tegas Menko Polhukam yang umumnya disapa Mahfud MD di Kantor Kementerian Koordinator Polhukam (Kemenko Polhukam), Jakarta, Jumat, 10 Januari 2020.

Penegasan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) 2008-2013 disampaikan ketika menjelaskan seputar perbincangan umum soal korupsi di PT Asabri (Persero) yang bernilai fantastis.

Dia lalu meminta kepada pihak yang memiliki data korupsi dimaksud disampaikan kepada dirinya, untuk diteruskan ke KPK atau Kejaksaan.

“Beri ke saya, siap yang terlibat. Saya antarkan nanti ke KPK atau Kejaksaan,” katanya menteri bergelar profesor itu.

Asabri adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang asuransi sosial dan pembayaran pensiun untuk prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Polri, dan aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Pertahanan dan Polri.

Menurut Mahfud, siapapun atau pihak manapun agar tidak diam jika benar terjadi korupsi di Asabri. “Mari kita giring ke proses hukum, dan supaya diungkap, ya,” tandas Sang Menko.


Lebih Dahsyat Ketimbang Jiwasraya

Sebelumnya, Mahfud menyebutkan pihaknya berencana memanggil Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terkait mencuatnya indikasi korupsi yang menggerogoti Asabri.

Menurutnya, bila memang terjadi perampokan uang negara di Asabri maka harus diselesaikan di meja hijau. Aparat penegak hukum jangan ragu bertindak, terlebih jumlah kerugian negara tak kalah besar ketimbang kasus Jiwasraya.

“Prajurit dan polisi bekerja mati-matian meninggalkan rumah lama-lama, sesudah masa pensiun disengsarakan. Itu, kan, haknya mereka,” tegas Mahfud.


Saham ‘Small Cap’

Sebanyak 14 emiten yang tercatat masuk dalam portofolio saham milik Asabri mengalami kerontokan nilai. Nilai saham anjlok hingga 90 persen.

Pengamat pasar berpendapat saham-saham Asabri umumnya small cap. Saham ini rentan dimainkan pihak tak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejauh ini belum mengeluarkan hasil audit Asabri. Berbeda dengan Jiwasraya.

Karenanya pula Mahfud enggan berbicara terlalu jauh karena belum mengetahui mendalam mengenai apa yang terjadin dalam tubuh Asabri. []GOOD INDONESIA-HDN


[REDAKSI, IKLAN, & KERJA SAMA: 0813.1703.6688 (WA). Email: [email protected]]

The post Mahfud MD Sebut Presiden Jokowi Perintahkan Gebuk Semua Kasus Korupsi appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
https://www.goodindonesia.com/2020/01/10/mahfud-md-sebut-presiden-jokowi-perintahkan-gebuk-semua-kasus-korupsi.html/feed 0 9357
Kejaksaan Agung Dipraperadilankan Jika ‘Masuk Angin’ Super Skandal Jiwasraya https://www.goodindonesia.com/2020/01/06/kejaksaan-agung-dipraperadilankan-jika-masuk-angin-super-skandal-jiwasraya.html https://www.goodindonesia.com/2020/01/06/kejaksaan-agung-dipraperadilankan-jika-masuk-angin-super-skandal-jiwasraya.html#respond Mon, 06 Jan 2020 14:52:45 +0000 https://www.goodindonesia.com/?p=9302 Jakarta – Satu lagi kontrol masyarakat terhadap penanganan super scandal Jiwasraya. Kali ini, jika hukum tidak benar-benar ditegakkan maka Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal menjadi sasaran gugatan. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) bersiap mengajukan gugatan praperadilan bila menilai Kejagung “ikut bermain” atau “masuk angin” dalam perampokan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Koordinator MAKI Boyamin Saiman menegaskan pihaknya […]

The post Kejaksaan Agung Dipraperadilankan Jika ‘Masuk Angin’ Super Skandal Jiwasraya appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
Jakarta – Satu lagi kontrol masyarakat terhadap penanganan super scandal Jiwasraya. Kali ini, jika hukum tidak benar-benar ditegakkan maka Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal menjadi sasaran gugatan.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) bersiap mengajukan gugatan praperadilan bila menilai Kejagung “ikut bermain” atau “masuk angin” dalam perampokan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menegaskan pihaknya pasti mengajukan praperadilan terkait kasus korupsi Jiwasraya jika Kejagung tidak membongkar skandal raksasa perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.

“Kalau sampai Februari tidak ada penetapan tersangka, kami akan ajukan gugatan praperadilan,” tegas Boyamin di Komplek Kejagung, Jakarta Selatan, Senin, 6 Januari 2020.

Dikatakan, gugatan praperadilan akan menyasar Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin atau S.T. Burhanuddin, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman, dan tim penyidik.

Ditanya jurnalis bagaimana proses penanganan penyidik Kejagung terhadap kasus korupsi Jiwasraya sejauh ini, Boyamin menyatakan lamban. Karenanya, MAKI bersiap mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Boyamin memang tidak menampik bahwa sikap MAKI sebagai bentuk pengawasan elemen civil society kepada lembaga penegak hukum. Khususnya, dalam hal ini, terhadap kasus-kasus korupsi kakap super.

“Ini memang teknik melecut saja, sebenarnya,” tutur Bonyamin lagi.

Sejauh ini, progres penanganan kasus Jiwasraya yang terungkap ke publik, Kejagung telah mencegah 10 orang bepergian ke luar negeri (cekal). Mereka terdiri atas unsur pejabat Jiwasraya dan pihak swasta.

Kesepuluh orang yang dicekal, yakni HR, DYA, HP, MZ, DW, GL, ER, HH, BT, dan AS.

Proses hukum terhadap kasus Jiwasraya oleh Kejagung berdasar Surat Perintah Penyidikan bernomor PRINT-33/F.2/Fd.2/12/2019 tertanggal 17 Desember 2019.

Atas surat perintah itu, tim penyidik sudah memeriksa setidaknya 89 saksi. Namun hingga kini Kejagung belum menetapkan seorangpun tersangka.

Kasus Jiwasraya merupakan perkara super skandal pertama yang ditangani Kejagung setelah sekian tahun “tenggelam” oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasus ini terkuak setelah perusahaan asuransi plat merah tersebut memastikan pembayaran kewajiban sebesar Rp12,4 triliun yang dijanjikan pada Desember 2019 tak bisa terlaksana alias gagal bayar. Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko mengumumkan langsung.

“Tentu tidak bisa karena sumbernya dari corporate action. Saya tidak bisa memastikan. Saya minta maaf kepada nasabah,” kata Hexana dalam rapat Komisi VI DPR, Senin (16/12/2019). []GOOD INDONESIA-RMK


[REDAKSI, IKLAN, & KERJA SAMA: 0813.1703.6688 (WA). Email: [email protected]]

The post Kejaksaan Agung Dipraperadilankan Jika ‘Masuk Angin’ Super Skandal Jiwasraya appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
https://www.goodindonesia.com/2020/01/06/kejaksaan-agung-dipraperadilankan-jika-masuk-angin-super-skandal-jiwasraya.html/feed 0 9302
Praperadilan Mantan Sekretaris MA: KPK Mohon Sidang Ditunda Empat Pekan https://www.goodindonesia.com/2020/01/06/praperadilan-mantan-sekretaris-ma-kpk-mohon-sidang-ditunda-empat-pekan.html https://www.goodindonesia.com/2020/01/06/praperadilan-mantan-sekretaris-ma-kpk-mohon-sidang-ditunda-empat-pekan.html#respond Mon, 06 Jan 2020 06:00:50 +0000 https://www.goodindonesia.com/?p=9279 Jakarta – Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tak biasanya, mengajukan permohonan agar sidang praperadilan yang diajukan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi ditunda. KPK mengaku membutuhkan empat minggu untuk melengkapi administrasi dan pembuktian perkara. Pihak KPK tidak hadir dalam sidang pertama. Permohonan penundaan sidang disampaikan melalui surat. “Termohon mengajukan permintaan penundaan sidang selama empat minggu […]

The post Praperadilan Mantan Sekretaris MA: KPK Mohon Sidang Ditunda Empat Pekan appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
Jakarta – Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tak biasanya, mengajukan permohonan agar sidang praperadilan yang diajukan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi ditunda. KPK mengaku membutuhkan empat minggu untuk melengkapi administrasi dan pembuktian perkara.

Pihak KPK tidak hadir dalam sidang pertama. Permohonan penundaan sidang disampaikan melalui surat.

“Termohon mengajukan permintaan penundaan sidang selama empat minggu untuk mempersiapkan surat atau administrasi tanggapan, serta pembuktian dalam praperadilan. Demikian surat disampaikan,” kata hakim tunggal Akhmad Jaini dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jl. Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin, 6 Januari 2020.

Atas permintaan itu, Maqdir Ismail selaku kuasa hukum Nurhadi menyatakan keberatan. Dia menilai waktu yang dimohonkan KPK terlalu lama.

“Permintaan itu terlalu lama, sedangkan kita tahu proses praperadilan bagaimana,” tukas Maqdir.

Keberatan pihak Nurhadi diakomodir oleh hakim. Jaini akhirnya memutuskan persidangan cukup ditunda satu pekan.

“Kita tunda seminggu. Tanggal 13 Januari 2020, sidang kedua. Pihak termohon agar sidang hadir,” kata Jaini memutuskan.


Pembatalan Status Tersangka

Nurhadi mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK karena tidak terima dengan penetapan status tersangka kepada dirinya. Nurhadi dalam gugatannya meminta KPK menggugurkan statusnya.

Nurhadi ditetapkan KPK sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi. Total uang yang diterima Nurhadi diduga sekitar Rp46 miliar. KPK menduga uang yang diterima Nurhadi terkait perkara yang sedang berjalan di MA.

Selain Nurhadi, KPK juga menetapkan menantunya, yakni Rezky Herbiyono, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto sebagai tersangka. []GOOD INDONESIA-RMK


[REDAKSI, IKLAN, & KERJA SAMA: 0813.1703.6688 (WA). Email: [email protected]]

The post Praperadilan Mantan Sekretaris MA: KPK Mohon Sidang Ditunda Empat Pekan appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
https://www.goodindonesia.com/2020/01/06/praperadilan-mantan-sekretaris-ma-kpk-mohon-sidang-ditunda-empat-pekan.html/feed 0 9279
KPK Periksa Empat Saksi Korupsi Suap Kuota Impor Ikan https://www.goodindonesia.com/2019/12/12/kpk-periksa-empat-saksi-korupsi-suap-kuota-impor-ikan.html https://www.goodindonesia.com/2019/12/12/kpk-periksa-empat-saksi-korupsi-suap-kuota-impor-ikan.html#respond Thu, 12 Dec 2019 06:18:37 +0000 https://www.goodindonesia.com/?p=7445 Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan lanjutan beberapa saksi kasus suap kuota impor ikan 2019. Penyidik KPK telah memanggil empat saksi, yakni Desmond Previn selaku Direktur PT Iransforme, Venture Capital Cana Asia Limited, Richard Alexander Anthony (Komisaris PT Samudera Hasilindo), Efrati Purwantika (ibu rumah tangga), dan Farida Mokodompit (Direktur Operasional Perum Perindo). “Mereka […]

The post KPK Periksa Empat Saksi Korupsi Suap Kuota Impor Ikan appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan lanjutan beberapa saksi kasus suap kuota impor ikan 2019.

Penyidik KPK telah memanggil empat saksi, yakni Desmond Previn selaku Direktur PT Iransforme, Venture Capital Cana Asia Limited, Richard Alexander Anthony (Komisaris PT Samudera Hasilindo), Efrati Purwantika (ibu rumah tangga), dan Farida Mokodompit (Direktur Operasional Perum Perindo).

“Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RSU (Risyanto Suanda),” ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada pers di Jakarta, Kamis, 12 Desember 2019.

Pada perkara ini, KPK telah menetapkan Direktur Utama Perum Perindo Risyanto Suanda (RSU) dan Direktur PT Navy Arsa Sejahtera Mujib Mustofa, masing-masing sebagai tersangka.

KPK menduga Risyanto meminta uang sebesar US$30 ribu kepada Mujib terkait pemulusan kuota impor ikan. PT Navy Arsa Sejahtera akhirnya memperoleh kuota impor.

KPK mencekal dua saksi atas kasus suap impor ikan dimaksud. Keduanya Desmon Previn selaku Advisor K-Value Managing Partner Cana Asia Limited dan Richard Alexander Anthony selaku wiraswasta. []GOOD INDONESIA-RMK


[REDAKSI, IKLAN, & KERJA SAMA: 0813.1703.6688 (WA). Email: [email protected]]

The post KPK Periksa Empat Saksi Korupsi Suap Kuota Impor Ikan appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
https://www.goodindonesia.com/2019/12/12/kpk-periksa-empat-saksi-korupsi-suap-kuota-impor-ikan.html/feed 0 7445
Korupsi Rp300 Miliar di BTN Batam Masuk Tahap Penyidikan Kejagung https://www.goodindonesia.com/2019/11/27/korupsi-rp300-miliar-di-btn-batam-masuk-tahap-penyidikan-kejagung.html https://www.goodindonesia.com/2019/11/27/korupsi-rp300-miliar-di-btn-batam-masuk-tahap-penyidikan-kejagung.html#respond Wed, 27 Nov 2019 05:25:49 +0000 https://www.goodindonesia.com/?p=6738 Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyigi korupsi di PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. cabang Batam. Total kerugian negara diperkirakan Rp300 miliar. Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Adi Toegarisman mengungkapkan perkara tersebut berawal ketika terjadi jual-beli piutang (cessie) kredit macet PT Batam Island Marina (BIM) dari Bank BTN ke PT Pusat Pengelola Asset (Persero). […]

The post Korupsi Rp300 Miliar di BTN Batam Masuk Tahap Penyidikan Kejagung appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyigi korupsi di PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. cabang Batam. Total kerugian negara diperkirakan Rp300 miliar.

Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Adi Toegarisman mengungkapkan perkara tersebut berawal ketika terjadi jual-beli piutang (cessie) kredit macet PT Batam Island Marina (BIM) dari Bank BTN ke PT Pusat Pengelola Asset (Persero). Dana pembelian berasal dari kredit yang diberikan BTN kepada PT Pusat Pengelola Asset (PPA).

Kejagung membongkar pelanggaran prosedur karena piutang cessie BIM tidak memiliki jaminan. Juga pada saat cessie posisi kredit dalam kondisi pailit, jaminan dibatalkan kepemilikannya oleh Mahkamah Agung (MA).

“Orang itu mengajukan kredit KMK (kredit modal kerja), lalu prosedurnya banyak yang dilanggar. Penggunaan uang kreditnya tidak sesuai dengan yang dimohonkan dan kreditnya juga tidak terbayar, sekitar Rp300 miliar,” papar Adi di Jakarta, Rabu, 27 November 2019.

Kucuran kredit ke BIM sebesar Rp100 miliar yang seharusnya digunakan untuk pembelian vila di Pulau Manis, Batam, ternyata tidak dilaksanakan. Dana KMK yang diperoleh pada 24 Desember 2014 justru dipergunakan untuk refinancing utang pihak istimewa, yaitu Ade Soehari selaku Direktur Utama PT BIM dan Luky Winata selaku Komisaris Utama PT BIM.

Belakangan, PT BIM minta tambahan kucuran dana kredit sebesar Rp200 miliar. Kredit ini macet dan BIM meminta utangnya direstrukturisasi.

Gedung Bank BTN cabang Batam (Foto: batam.go.id – GOOD INDONESIA)

“Saya pikir ini tidak terlalu lama menetapkan tersangka, karena peristiwanya itu real. Itu, kan, KMK jadikan jaminannya layak atau tidak. Lalu ternyata uang hasil KMK digunakan untuk apa. Kan, jelas ada pelanggaran di situ,” tegas Adi.

Ditambahkan, dugaan tindak pidana korupsi tersebut sudah naik ke tahap penyidikan dan bakal ada penetapan tersangka, baik pihak BTN dan pihak korporasi yang terlibat.

Beberapa pihak yang diduga terlibat dalam kasus dimaksud: Direktur Legal Bank BTN Yosi Istanto yang kini menjabat sebagai Direktur Human Capital, Elizabeth Novi Riswanti selaku Kepala Divisi Aset Manajemen Division AMD yang kini menjabat Direktur Asset Manajemen.

Kemudian, Nixon Napitupulu selaku Direktur Asset Manajemen Division yang kini menjabat sebagai Direktur Finance, Kepala Divisi Commercial Banking BTN –selaku pengusul kredit untuk PT PPA, sebagai pembeli cassie Sindhu Rahadian, dan Mahelan Prabantariksa selaku Direktur Kepatuhan yang kini menjabat Direktur Legal BTN. []GOOD INDONESIA-HDN


[REDAKSI, IKLAN, & KERJA SAMA: 0813.1703.6688 (WA). Email: [email protected]]

The post Korupsi Rp300 Miliar di BTN Batam Masuk Tahap Penyidikan Kejagung appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
https://www.goodindonesia.com/2019/11/27/korupsi-rp300-miliar-di-btn-batam-masuk-tahap-penyidikan-kejagung.html/feed 0 6738
KPK Kritik Mimpi 2045 Jokowi tanpa Agenda Pemberantasan Korupsi https://www.goodindonesia.com/2019/10/21/kpk-kritik-mimpi-2045-jokowi-tanpa-agenda-pemberantasan-korupsi.html https://www.goodindonesia.com/2019/10/21/kpk-kritik-mimpi-2045-jokowi-tanpa-agenda-pemberantasan-korupsi.html#respond Mon, 21 Oct 2019 03:17:49 +0000 https://www.goodindonesia.com/?p=6293 Mimpi Indonesia maju pada 2045 seharusnya implisit mengandung tekad memberantas korupsi. Jika tak ada pemberantasan korupsi maka sulit mencapai mimpi itu.

The post KPK Kritik Mimpi 2045 Jokowi tanpa Agenda Pemberantasan Korupsi appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengkritisi isi pidato pertama Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), usai dilantik jalani periode kedua kekuasaannya.

Dalam pidato pelantikan, Jokowi sama sekali tidak menyinggung soal pemberantasan korupsi. Padahal komitmen pemerintah menjalankan agenda pemberantasan korupsi ditunggu rakyat karena keterpurukan ekonomi belakangan ini dipicu, antara lain, oleh maraknya praktik maling uang rakyat.

“Pemberantasan korupsi, kalau tidak, ya, mimpi 2045 bisa geser ke 2500. Kita semua harus sepakat dulu bahwa penegakan hukum butuh lembaga antikorupsi yang credible,” tandas Saut Situmorang di Jakarta, Minggu malam, 20 Oktober 2019.

Menurut Saut, dalam mimpi 2045 itu secara implisit terkandung tekad memberantas korupsi. Jika tak ada pemberantasan korupsi maka sulit mencapai mimpi itu.

“Di pidato ada disinggung mimpi NKRI tahun 2045. Jadi secara implisit pasti termasuk di dalamnya pemberantasan korupsi sebab mimpi Anda tahun 2045 akan sulit tercapai kalau perilaku korupsi masih terus berlanjut,” Saut menegaskan.

Ditambahkan, ada harapan Jokowi Indonesia pada 2045 bisa terbebas korupsi. Salah satu dasarnya, yakni meningkatnya peringkat indeks persepsi korupsi Indonesia.

Sebelumnya, Jokowi membeberkan mimpi Indonesia sekaligus target kerjanya pada periode kedua pemerintahannya.

“Mimpi kita, cita-cita kita di tahun 2045 pada satu abad Indonesia merdeka mestinya, insya Allah, Indonesia telah keluar dari jebakan pendapatan kelas menengah. Indonesia telah menjadi negara maju dengan pendapatan menurut hitung-hitungan Rp320 juta per kapita per tahun atau Rp27 juta per kapita per bulan. Itulah target kita. Target kita bersama,” papar Presiden Jokowi.

Lanjutnya, “Mimpi kita di tahun 2045, Produk Domestik Bruto Indonesia mencapai US$ 7 triliun. Indonesia sudah masuk 5 besar ekonomi dunia dengan kemiskinan mendekati nol persen. Kita harus menuju ke sana. Kita sudah hitung, sudah kalkulasi, target tersebut sangat masuk akal dan sangat memungkinkan untuk kita capai.”[]GOOD INDONESIA-RUT


[REDAKSI, IKLAN, & KERJA SAMA: 0813.1703.6688 (WA). Email: [email protected]]

The post KPK Kritik Mimpi 2045 Jokowi tanpa Agenda Pemberantasan Korupsi appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
https://www.goodindonesia.com/2019/10/21/kpk-kritik-mimpi-2045-jokowi-tanpa-agenda-pemberantasan-korupsi.html/feed 0 6293
Pengacara Bantah Imam Nahrawi Nikmati Uang Suap Korupsi Dana Hibah KONI https://www.goodindonesia.com/2019/05/13/pengacara-bantah-imam-nahrawi-nikmati-uang-suap-korupsi-dana-hibah-koni.html https://www.goodindonesia.com/2019/05/13/pengacara-bantah-imam-nahrawi-nikmati-uang-suap-korupsi-dana-hibah-koni.html#respond Mon, 13 May 2019 09:38:49 +0000 https://www.goodindonesia.com/?p=6093 Terseretnya nama Imam Nahrawi dalam pusaran kasus korupsi suap dana hibah KONI sempat memicu ramaikan kabar burung Sang Menteri mengundurkan diri.

The post Pengacara Bantah Imam Nahrawi Nikmati Uang Suap Korupsi Dana Hibah KONI appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
Jakarta – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi membantah informasi bahwa dirinya pernah menerima uang sebesar Rp11,5 miliar dari Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy. Uang suap itu disampaikan melalui Miftahul Ulum, asisten pribadinya.

Kabar aliran uang tersebut terkait dengan kasus korupsi suap penyaluran dana hibah dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) ke KONI. Kasus ini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan telah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Bantahan Menpora Imam itu disampaikan Soesilo Ariwibowo, penasihat hukumnya, kepada pers di Jakarta, Senin siang, 13 Mei 2019.

Soesilo mengungkapkan Miftahul saat bersaksi dalam persidangan korupsi suap dana hibah KONI yang menghadirkan terdakwa Ending telah membantah dirinya menerima suap dimaksud.

“Dalam persidangan, (Miftahul) Ulum sebagai aspri (asisten pribadi) membantah menerima uang. Bagaimana bisa sampai ke Menteri?” tukas Soesilo.

Soesilo juga mengaku pernah menanyakan langsung ke Imam terkait aliran dana haram ke Sang Menteri. Imam, menurut Soesilo, tegas menjawab dirinya sama sekali tak menikmati uang korupsi suap. “Saya sudah tanya ke Pak Imam, tidak ada,” Soesilo berusaha meyakinkan.

Terseretnya nama Imam Nahrawi dalam pusaran kasus korupsi suap dana hibah KONI sempat memicu ramaikan kabar burung Sang Menteri mengundurkan diri. Hal ini meruyak ketika Imam menemui Presiden RI Joko Widodo beberapa waktu lalu. Padahal, Imam melapor rencana keikutsertaan Indonesia pada Sea Games 2019 di Filipina. []GOOD INDONESIA-RMK


[REDAKSI, IKLAN, & KERJA SAMA: 0813.1703.6688 (WA). Email: [email protected]]

The post Pengacara Bantah Imam Nahrawi Nikmati Uang Suap Korupsi Dana Hibah KONI appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
https://www.goodindonesia.com/2019/05/13/pengacara-bantah-imam-nahrawi-nikmati-uang-suap-korupsi-dana-hibah-koni.html/feed 0 6093
KPK Periksa Sekjen DPR Untuk Kasus Korupsi Romahurmuziy https://www.goodindonesia.com/2019/04/04/kpk-periksa-sekjen-dpr-untuk-kasus-korupsi-romahurmuziy.html https://www.goodindonesia.com/2019/04/04/kpk-periksa-sekjen-dpr-untuk-kasus-korupsi-romahurmuziy.html#respond Thu, 04 Apr 2019 08:10:25 +0000 https://www.goodindonesia.com/?p=5833 Mantan Ketua Umum DPP PPP Romahurmuziy alias Romi diduga menerima uang sebesar Rp300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.

The post KPK Periksa Sekjen DPR Untuk Kasus Korupsi Romahurmuziy appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar. Pemeriksa sekaitan kasus korupsi suap jual-beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

Selain Indra, KPK juga memeriksa tiga anggota Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Tinggi Kemenag, yaitu Ari Haryanto, Afridul, dan Muhammad Basworo.

“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY (mantan Ketua Umum DPP PPP Romahurmuziy alias Romi),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada pers di Jalarta, Kamis, 4 April 2019.

Dalam kasus ini, Romi diduga menerima uang sebesar Rp300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur (Jatim). Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.

[Baca juga: Periksa Menag Lukman, KPK Ketahui Asal Rupiah dan Dolar di Lacinya]

Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romi untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.

Romahurmuziy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag. []GOOD INDONESIA-BISMA RIZAL


[REDAKSI, IKLAN, & KERJA SAMA: 0813.1703.6688 (WA). Email: [email protected]]

The post KPK Periksa Sekjen DPR Untuk Kasus Korupsi Romahurmuziy appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
https://www.goodindonesia.com/2019/04/04/kpk-periksa-sekjen-dpr-untuk-kasus-korupsi-romahurmuziy.html/feed 0 5833
KPK Kembali Geledah Kantor Inersia Milik Bowo Golkar https://www.goodindonesia.com/2019/03/29/kpk-kembali-geledah-kantor-inersia-milik-bowo-golkar.html https://www.goodindonesia.com/2019/03/29/kpk-kembali-geledah-kantor-inersia-milik-bowo-golkar.html#comments Fri, 29 Mar 2019 15:53:06 +0000 https://www.goodindonesia.com/?p=5795 KPK menyita dokumen yang menunjukkan posisi Bowo dan asisten pribadinya di perusahaan.

The post KPK Kembali Geledah Kantor Inersia Milik Bowo Golkar appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan kantor PT Inersia di Jalan Salihara, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Maret 2019.

Penggeledahan tersebut terkait kasus korupsi suap angkutan amoniak pupuk yang menjerat tersangka Bowo Sidik Pangarso, anggota DPR RI Fraksi Golkar.

“Sampai pukul sekitar 19.00 WIB, tim masih berada di lokasi,” Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan kepada pers di Kantor KPK, Jakarta, Jumat malam, 29 Maret 2019.

Di kantor Inersia, kata Febri, petugas KPK menyita dokumen yang menunjukkan posisi Bowo dan asisten pribadinya, Indung, di perusahaan tersebut.

“Sejauh ini diamankan dokumen-dokumen terkait dengan kepemilikan perusahaan yang menjelaskan posisi BSP dan IND di perusahaan tersebut,” ungkap Febri lagi.

[Baca juga: Kasus Bowo Golkar: KPK Harap Bawaslu dan Polisi Bongkar Politik Uang]

Indung diduga KPK sebagai perwakilan Bowo dalam menerima suap dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya di kantor yang sama, KPK menyita 84 kardus berisikan uang dugaan suap Rp8 miliar yang sudah dipecah menjadi Rp50 ribu dan Rp20 ribu dalam 400 ribu amplop putih. Uang dugaan suap tersebut diduga akan digunakan politikus Golkar tersebut untuk “serangan fajar” Pemilu 2019. []GOOD INDONESIA-RMK


[REDAKSI, IKLAN, & KERJA SAMA: 0813.1703.6688 (WA). Email: [email protected]]

The post KPK Kembali Geledah Kantor Inersia Milik Bowo Golkar appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
https://www.goodindonesia.com/2019/03/29/kpk-kembali-geledah-kantor-inersia-milik-bowo-golkar.html/feed 1 5795
Bowo Sidik Pangarso, Politikus Golkar Di-OTT Korupsi Suap BUMN https://www.goodindonesia.com/2019/03/28/bowo-sidik-pangarso-politikus-golkar-di-ott-korupsi-suap-bumn.html https://www.goodindonesia.com/2019/03/28/bowo-sidik-pangarso-politikus-golkar-di-ott-korupsi-suap-bumn.html#comments Thu, 28 Mar 2019 05:23:03 +0000 https://www.goodindonesia.com/?p=5786 Ia duduk di kursi empuk di DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah II yang meliputi Kabupaten Kudus, Kabupaten Jepara, dan Kabupaten Demak.

The post Bowo Sidik Pangarso, Politikus Golkar Di-OTT Korupsi Suap BUMN appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus korupsi suap. Kali ini kasusnya di PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC), perusahaan induk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor pupuk. Tindak korupsi ini diduga terkait kegiatan pengiriman pupuk via kapal.

Tim KPK menangkap basah tujuh terduga saat transaksi suap di Jakarta, Rabu malam, 28 Maret 2019. Mereka langsung digelandang ke Kantor KPK, Jakarta, dengan status terperiksa.

Ketujuh terduga terdiri atas pejabat PIHC, swasta, dan seorang anggota Komisi VI DPR RI asal Fraksi Golkar. Walaupun KPK belum mengeluarkan penjelasan resmi, tersiar kabar bahwa sang politikus adalah Bowo Sidik Pangarso.

Dalam OTT ini, penyidik KPK mengamankan barang bukti transaksi suap berupa uang pecahan rupiah dan dolar AS. Jumlah pastinya segera dirilis KPK pada Kamis, 28 Maret 2019.


Profil Sang Politikus

Bowo lahir di Mataram, 16 Desember 1968. Dia sarjana ekonomi lulusan Universitas 17 Agustus 1945 Semarang. Ia tercatat pernah menjadi auditor di Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI), salah satu bank swasta yang sebelumnya juga masuk dalam perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang ditangani lembaga KPK.

Tak lagi menjabat sebagai auditor, ia lalu menjadi Direktur Keuangan di PT Inacon Luhur Pertiwi sebagai Direktur Keuangan hingga 2014. Selanjutnya terjun ke politik dengan mencalonkan diri sebagai anggota legislatif di DPR RI periode 2014-2019.

Bowo bukanlah orang baru di dunia politik. Ia masuk ke dunia politik sejak 2012. Bowo menjabat Wakil Ketua DPD Partai Golkar Jawa Tengah. Juga pernah menjabat sebagai Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah. Ia juga pernah sebagai Bendahara Komite Brunei Kadin Indonesia, tepatnya periode 2012-2015.

Ia duduk di DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah II yang meliputi Kabupaten Kudus, Kabupaten Jepara, dan Kabupaten Demak. Bowo sempat berkiprah di Komisi VII DPR yang membidangi riset dan teknologi, lingkungan hidup, serta energi.

Pada April 2015, terjadi rotasi dan mutasi di Fraksi Golkar yang membuat Bowo pindah ke beberapa komisi, seperti Komisi VIII. Pada Januari 2016 ke Komisi VII.

Akhirnya, melalui surat yang ditandatangani Ketua Fraksi Golkar saat itu, Setya Novanto, Bowo ke Komisi VI DPR. Ia menempati posisi sebagai anggota Badan Anggaran dan Badan Musyawarah.


Bio Data Bowo

Nama Lengkap: Bowo Sidik Pangarso
Tempat Lahir: Mataram, Nusa Tenggara Barat
Tanggal Lahir: 16/12/1968
Nomor Anggota: 272
Fraksi: Fraksi Partai Golongan Karya
Daerah Pemilihan: Jawa Tengah II

Riwayat Pendidikan:
SDN Wonodri I Semarang: 1975-1981
SMPN III Semarang: 1981-1984
SMAN III Smg. Tahun: 1984 – 1987
Universitas 17 Agustus 1945: 1988 – 1993

Riwayat Pekerjaan:
Direktur Keuangan PT Inacon Luhur Pertiwi: 2002-2014
Kabid Audir BDNI: 1996-2001
Auditor BDNI: 1994-1996

Riwayat Organisasi:
Anggota Majelis Pemuda Indonesia: 2011-2014
Ketua PDK Kosgoro 1957 Jateng: 2010-2015
Wakil Ketua DPP Barisan Muda Kosgoro: 2010-2015
Ketua DPD KUKMI Jateng: 2010-2015
Wakil Sekjen DPP AMPI: 2004-2009
Ketua DPD Gerakan Mahasiswa Kosgoro: 1995-2001
Wakil Ketua Kosgoro: 1992-1994
Wakil Sekretaris KNPI: 1991-1994
Ketua Kosgoro: 1990-1992
Wakil Sekretaris AMPI: 1988-1993
Pengurus KNPI: 1988-1991
Wakil Ketua Kosgoro: 1988-1990. []GOOD INDONESIA-HDN


[REDAKSI, IKLAN, & KERJA SAMA: 0813.1703.6688 (WA). Email: [email protected]]

The post Bowo Sidik Pangarso, Politikus Golkar Di-OTT Korupsi Suap BUMN appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
https://www.goodindonesia.com/2019/03/28/bowo-sidik-pangarso-politikus-golkar-di-ott-korupsi-suap-bumn.html/feed 1 5786
Kepala Daerah Tersangka Koruptor Bukti Kebijakan Prabowo-Sandiaga Tepat https://www.goodindonesia.com/2018/10/18/kepala-daerah-tersangka-koruptor-bukti-kebijakan-prabowo-sandiaga-tepat.html https://www.goodindonesia.com/2018/10/18/kepala-daerah-tersangka-koruptor-bukti-kebijakan-prabowo-sandiaga-tepat.html#comments Thu, 18 Oct 2018 10:18:42 +0000 https://www.goodindonesia.com/?p=5414 Neneng Hasanah Yasin salah satu di antara sekian banyak kepala daerah yang masuk dalam struktur timses Jokowi-Ma'ruf.

The post Kepala Daerah Tersangka Koruptor Bukti Kebijakan Prabowo-Sandiaga Tepat appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
Jakarta – Kasus korupsi yang menjerat Bupati Bekasi (nonaktif) Neneng Hasanah Yasin kembali menjadi bukti tepatnya kebijakan tim Pasangan Calon (Paslon) Presiden Prabowo Subianto-Wakil Presiden Sandiaga Salahuddin Uno, tepat. Neneng kini tersangka koruptor di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Paslon Prabowo-Sandiaga Ferry Juliantono menegaskan pihaknya sejak awal tak melibatkan kadernya yang berposisi kepala daerah dalam tim sukses (timses).

“Sejak awal Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi memiliki garis yang jelas. Kami tidak akan melibatkan kader yang saat ini duduk menjadi kepala daerah sebagai anggota BPN,” kata Ferry, Kamis, 18 Oktober 2018.

Meski tak ada aturan melarang kepala daerah jadi timses, menurut Ferry, kontestan Pemilihan Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) 2019 sepatutnya menjalankan politik yang beretika. Penunjukan kepala daerah menjadi anggota timses rentan memicu konflik kepentingan sang kepala daerah dalam menjalankan tugasnya.

Tersangka Neneng Hasanah Yasin merupakan salah satu di antara sekian banyak kepala daerah yang masuk dalam struktur tim pemenangan Paslon Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

“Dampak lainnya, hak-hak masyarakat akan terganggu karena pejabat kepala daerahnya terseret-seret dalam kampanye pemilu,” Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu menambahkan.

Selain Neneng, kepala daerah kubu Jokowi-Ma’ruf yang terlibat suap dan tengah menjalani proses hukum di KPK adalah Walikota Pasuruan Setiyono, kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Bupati Malang Rendra Kresna. Tersangka koruptor Rendra merupakan kader Partai Nasdem.


Suap Meikarta

KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek properti Meikarta di Kabupaten Bekasi. Selain Bupati Neneng, KPK juga menjerat delapan orang lainnya.

Mereka: Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi Jamaludi, Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.

Kemudian, Billy Sindoro, direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen, pegawai Lippo Group.

Bupati Neneng dan jajarannya diduga menerima hadiah atau janji Rp13 miliar terkait proyek Meikarta. Diduga, mereka telah mengantongi suap sampai saat ini sekitar Rp7 miliar. []ALY/RE


[REDAKSI, IKLAN, & KERJA SAMA: 0813.1703.6688 (WA). Email: [email protected]]

The post Kepala Daerah Tersangka Koruptor Bukti Kebijakan Prabowo-Sandiaga Tepat appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
https://www.goodindonesia.com/2018/10/18/kepala-daerah-tersangka-koruptor-bukti-kebijakan-prabowo-sandiaga-tepat.html/feed 1 5414
Penyidik Bobrok KPK dan Aliran Dana ke Kapolri Terkuak, Bambang: Skandal Dahsyat! https://www.goodindonesia.com/2018/10/09/penyidik-bobrok-kpk-dan-aliran-dana-ke-kapolri-terkuak-bambang-skandal-dahsyat.html https://www.goodindonesia.com/2018/10/09/penyidik-bobrok-kpk-dan-aliran-dana-ke-kapolri-terkuak-bambang-skandal-dahsyat.html#respond Mon, 08 Oct 2018 17:21:55 +0000 https://www.goodindonesia.com/?p=5239 Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri membantah ada aliran dana kepada Kepala Polri Tito Karnavian.

The post Penyidik Bobrok KPK dan Aliran Dana ke Kapolri Terkuak, Bambang: Skandal Dahsyat! appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
Jakarta – Pengacara dan mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menanggapi kritis liputan investigasi Indonesialeaks. Laporan ini mengungkap dugaan aliran korupsi dan kongkalikong pejabat tinggi penegak hukum Indonesia.

“Laporan itu melumat nurani keadilan kita sebab hasil investigasi mengungkap petinggi penegak hukum di republik tercinta ini, yang diindikasikan kongkalikong untuk menutupi rekam jejak sebuah kasus,” kata Bambang, yang juga pendiri Indonesian Corruption Watch (ICW), kepada PemiluUpdate.com, Senin malam, 8 Oktober 2018.

Diutarakan, sebuah buku bank bersampul merah atas nama Serang Noor IR –yang memuat transaksi indikasi kejahatan– telah dihilangkan 15 halamannya oleh penyidik KPK. Ada pula sapuan tip-ex di sejumlah halaman. Padahal buku ini alat bukti kasus penyuapan kepada Paskalis Akbar oleh Basuki Hariman.

Kejadian itu, sebut Bambang, diketahui penyidik KPK lainnya dan terekam dalam kamera pengintai (CCTV) di Ruang Kolaborasi, lantai 9, Gedung KPK, pada 7 April 2017.

“Perobekan buku bank sampul merah PT Impexindo Pratama karena berisi catatan pengeluaran perusahaan pada 2015-2016 dengan jumlah Rp4,337 miliar dan UU$206,1 ribu,” ujar Bambang, juga Ketua Dewan Pengurus Yayasan LBH Indonesia periode 1995-2000.

Salah satu motif utamanya, menurut Bambang, untuk menggelapkan, meniadakan, dan menghapus nama besar petinggi penegak hukum yang mendapat aliran transaksi ilegal dari perusahaan Basuki Hariman.

Bambang menggarisbawahi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibuat penyidik KPK Surya Tarmiani pada 9 Maret 2017. Disebutkan, keterangan saksi Kumala Dewi Sumartono menyebutkan rincian laporan transaksi keuangan, justru tidak ada dalam berkas perkara.

“Yang tersebut di dalam berkas perkara justru BAP pelaku yang diduga menyobek 15 lembar transaksi jadah itu,” tandas Bambang.

Padahal, masih ungkap Bambang, BAP yang dibuat penyidik Surya memuat keterangan adanya 68 transaksi yang tercatat dalam buku bank merah tersebut, dan 19 data transaksi terkait institusi Kepolisian RI (Polri).

Indonesialeaks menyatakan ‘Tertulis dalam dokumen itu bahwa nama Tito Karnavian tercatat paling banyak mendapatkan duit dari Basuki, langsung maupun melalui orang lain’,” ungkap pengacara itu.

Dalam kasus tersebut, Tito Karnavian ketika masih menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, maupun saat telah memimpin kepolisian sebagai Kepala Polri (Kapolri).

Sebanyak 15 halaman barang bukti ini disobek di KPK (Istimewa/indonesialeaks)


KPK Sembunyikan Pelaku Kejahatan

Bambang menegaskan kembali bahwa tidak ada pilihan lain bagi pimpinan KPK selain harus segera bertindak. Jangan mau lagi dipenjara ketakutannya sendiri melawan kejahatan yang semakin sempurna.

Dia juga mempertanyakan apakah betul sudah ada pemeriksaan Pengawas Internal KPK atas skandal ini? Apakah hasil pemeriksaan Pengawas Internal telah dilaporkan ke pimpinan KPK? Jika sudah, apakah sudah diteruskan ke Dewan Pertimbangan Pegawai? Bila hal ini tidak dilakukan maka pimpinan KPK telah melindungi pelaku kejahatan pegawainya.

“Saya mendesak Ketua KPK Agus Raharjo tidak lagi bersilat lidah dengan menyatakan pemulangan itu merupakan sanksi berat. Saatnya Dewan Etik dibuat dan ditegakkan karena ada indikasi sebagian pimpinan KPK mengetahui kejahatan yang terjadi tetapi justru menyembunyikannya,” tegas Bambang.


Kapolri Enggan Dikonfirmasi

Kepala Polri Jenderal Polisi Tito Karnavian saat dihubungi jurnalis Indonesialeaks enggan menanggapi langsung informasi aliran dana dalam berkas penyidikan Kumala. Tito cuma menyatakan dirinya mendelegasikan permohonan wawancara tim Indonesialeaks kepada bawahannya.

Melalui surat tertulis, Muhammad Iqbal selaku Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri saat itu, membantah ada aliran dana kepada Kepala Polri Tito Karnavian.

Iqbal menyatakan catatan dalam buku merah itu belum tentu benar. “Tidak benar, Kapolri tidak pernah menerima itu. Dulu waktu menjadi Kapolda Papua, Kapolri juga pernah mengalami hal yang sama dan sudah diklarifikasi,” ujarnya. []GOOD INDONESIA-RMK/RE


[REDAKSI, IKLAN, & KERJA SAMA: 0813.1703.6688 (WA). Email: [email protected]]

The post Penyidik Bobrok KPK dan Aliran Dana ke Kapolri Terkuak, Bambang: Skandal Dahsyat! appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
https://www.goodindonesia.com/2018/10/09/penyidik-bobrok-kpk-dan-aliran-dana-ke-kapolri-terkuak-bambang-skandal-dahsyat.html/feed 0 5239
Nasdem Jamin Proses Hukum Wali Kota Manado di Kejagung Sesuai Aturan https://www.goodindonesia.com/2018/09/28/nasdem-jamin-proses-hukum-wali-kota-manado-di-kejagung-sesuai-aturan.html https://www.goodindonesia.com/2018/09/28/nasdem-jamin-proses-hukum-wali-kota-manado-di-kejagung-sesuai-aturan.html#respond Fri, 28 Sep 2018 15:21:35 +0000 https://www.goodindonesia.com/?p=5036 Demokrat menengarai Nasdem memanfaatkan kasus hukum di Kejagung dalam usahanya membajak politikus parpol lain.

The post Nasdem Jamin Proses Hukum Wali Kota Manado di Kejagung Sesuai Aturan appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
Jakarta – Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menjamin kasus hukum Wali Kota Manado Vicky Lumentut di Kejaksaan Agung (Kejagung) tetap berjalan sesuai peraturan.

Status barunya sebagai kader Nasdem –setelah baru saja meninggalkan Partai Demokrat– tidak mempengaruhi kasus hukumnya. Partai politik (parpol) besutan Surya Paloh ini tidak akan mengintervensi Kejagung, yang dipimpin M. Prasetyo, politikus Nasdem.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Nasdem Johnny G. Plate menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus Vicky kepada aparat yang berwenang.

“Kalau kasus-kasus itu, masalah hukum, kita serahkan pada perangkat hukum,” tandas Sekjen DPP Partai Nasdem Johnny G. Plate di Jakarta, Jumat, 28 September 2019.

Ditambahkan, Jaksa Agung M. Prasetyo telah mengonfirmasi pihaknya tetap berpijak di atas rel hukum meski yang diprosesnya politikus Nasdem. Partai ini, kata Jhonny, berkomitmen pada upaya penegakan hukum.


Bajak Kader Partai Demokrat

Partai Nasdem dan Partai Demokrat bersitegang gara-gara Vicky Lumentut. Dia yang sebelumnya pejabat Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Utara tiba-tiba lompat pagar ke NasDem. Demokrat menilai Nasdem membajak kadernya, yang juga Wali Kota Manado.

Pihak Demokrat sebelum memperoleh informasi Vicky memiliki masalah hukum yang ditangani Kejagung. Dia dipanggil Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi pada 25 Agustus lalu namun tidak hadir. Karenanya panggilan kedua dilayangkan guna diperiksa pada 24 September 2018.

Vicky terlibat dalam tindak pidana korupsi bantuan penanganan banjir di Manado pada 2014.

Demokrat menengarai Nasdem memanfaatkan kasus hukum di Kejagung dalam usahanya membajak politikus parpol lain. []RMK/RE


[REDAKSI, IKLAN, & KERJA SAMA: 0813.1703.6688 (WA). Email: [email protected]]

The post Nasdem Jamin Proses Hukum Wali Kota Manado di Kejagung Sesuai Aturan appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
https://www.goodindonesia.com/2018/09/28/nasdem-jamin-proses-hukum-wali-kota-manado-di-kejagung-sesuai-aturan.html/feed 0 5036
Malam Ini, Prabowo-PKS Bahas Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta https://www.goodindonesia.com/2018/09/18/malam-ini-prabowo-pks-bahas-calon-wakil-gubernur-dki-jakarta.html https://www.goodindonesia.com/2018/09/18/malam-ini-prabowo-pks-bahas-calon-wakil-gubernur-dki-jakarta.html#respond Tue, 18 Sep 2018 06:00:14 +0000 https://www.goodindonesia.com/?p=4812 Soal yang mungkin menjegal Taufik adalah statusnya sebagai mantan koruptor.

The post Malam Ini, Prabowo-PKS Bahas Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani mengungkapkan posisi Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta yang ditinggalkan Sandiaga Salahuddin Uno, tergantung kesepakatan Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Muzani menyatakan hal tersebut menanggapi usulan DPD Partai Gerindra DKI Jakarta agar ketuanya, M. Taufik, ditetapkan sebagai pengganti Sandi. Taufik juga Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.

“Kalau nggak salah nanti malam pimpinan PKS akan bertemu dengan Pak Prabowo,” tutur Muzani di Komplek DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 September 2018.

Sebelumnya, mengemuka posisi Wakil Gubernur DKI Jakarta akan diisi politikus PKS. Nama yang santer diajukan yakni Ahmad Heryawan (mantan Gubernur Jawa Barat dua periode), Mardali Ali Sera (Ketua DPP PKS), dan Ahmad Syaikhu (mantan Wakil Wali Kota Bekasi).

“Ya, Taufik diharapkan kawan-kawan Gerindra DKI. Salah satu yang diharapkan. Kita menghargai pandangan serta pikiran itu tapi kita juga memperhatikan bagaimana pembicaraan Pak Prabowo (ketua umum DPP Partai Gerindra) dengan PKS,” ulas Muzani.

Muzani mengatakan dirinya belum mengetahui figur yang nantinya mendampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.


Mantan Koruptor

Soal yang mungkin menjegal Taufik adalah statusnya sebagai mantan koruptor. Ia pernah tersandung kasus korupsi saat menjabat Ketua KPU DKI Jakarta.

Politikus senior Gerindra ini divonis 18 bulan penjara pada 27 April 2004 karena terbukti merugikan negara sebesar Rp488 juta. Kasusnya yakni korupsi pengadaan barang dan alat peraga Pemilu 2004. []HDN


[REDAKSI, IKLAN, & KERJA SAMA: 0813.1703.6688 (WA). Email: [email protected]]

The post Malam Ini, Prabowo-PKS Bahas Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
https://www.goodindonesia.com/2018/09/18/malam-ini-prabowo-pks-bahas-calon-wakil-gubernur-dki-jakarta.html/feed 0 4812
Sekjen PDIP Sebut Marianus Sae Korban Konspirasi Politik https://www.goodindonesia.com/2018/05/31/sekjen-pdip-sebut-marianus-sae-korban-konspirasi-politik.html https://www.goodindonesia.com/2018/05/31/sekjen-pdip-sebut-marianus-sae-korban-konspirasi-politik.html#respond Thu, 31 May 2018 16:25:19 +0000 http://pemiluupdate.com/?p=4421 Ngada – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyatakan kasus hukum yang menjerat calon gubernur NTT nomor urut dua, Marianus Sae tak sepenuhnya dilandasi kebenaran hukum. Ia bahkan menganggap Marianus sebagai korban konspirasi politik. Hal itu diungkapkan Hasto di hadapan ribuan kader dan simpatisan PDI Perjuangan yang mengikuti rapat konsolidasi pemenangan Pilgub NTT di […]

The post Sekjen PDIP Sebut Marianus Sae Korban Konspirasi Politik appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
Ngada – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyatakan kasus hukum yang menjerat calon gubernur NTT nomor urut dua, Marianus Sae tak sepenuhnya dilandasi kebenaran hukum. Ia bahkan menganggap Marianus sebagai korban konspirasi politik.

Hal itu diungkapkan Hasto di hadapan ribuan kader dan simpatisan PDI Perjuangan yang mengikuti rapat konsolidasi pemenangan Pilgub NTT di depan kantor DPC PDI Perjuangan, Kabupaten Ngada, Kamis 31 Mei 2018.

“Saya percaya dan seyakin-yakinnya, Pak Marianus Sae jadi korban konspirasi politik,” ungkap Hasto.

Diketahui, Marinus terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim KPK di salah satu hotel di Surabaya, Minggu (11/2/2018) lalu. Bupati nonaktif Ngada itu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena terlibat kasus suap proyek-proyek di Pemerintahan Kabupaten Ngada, NTT.

Terkait hal itu, Hasto tetap menghormati KPK dalam menjalankan tugasnya memberantas korupsi. Tapi, kata dia, harusnya kebenaran dan keadilan ditegakkan di atas prinsip kebenaran dan keadilan itu sendiri, bukan atas orderan.

“Kita tetap kokoh dalam keyakinan kita. Kita antikorupsi, tapi mendukung antikorupsi yang bersendikan kebenaran itu sendiri,” tegasnya.

Dia pun meyakini bahwa kasus hukum yang menjerat Marianus tak terlepas dari dinamika politik di NTT.

“Setelah melihat dan membaca kebatinan yang ada, kami berkesimpulan, apa yang terjadi dengan Pak Marianus, tak terlepas dari dinamika politik di NTT. Ada orang khawatir dengan sosok pemimpin yang menyatu dengan rakyatnya,” kata Hasto.

Marianus Sae memang dikenal sebagai sosok yang dekat dengan masyarakat. Hal itu diakui oleh Hasto, karena selama ia hadir di Bajawa, Kabupaten Ngada, rakyat terus menyampaikan antusiasme dan kecintaan terhadap Marianus.

“Saya dengar ungkapan di sini, di Jakarta memang ada OTT, tapi di Ngada ini, OTT adalah Orang Tetap Tusuk (memilih) Marianus-Emi,” ucap politisi asal Yogyakarta itu.

Hasto pun meminta agar semua kader, simpatisan, dan relawan, mewujudkan sikap PDI Perjuangan yang tetap kokoh memberikan dukungan kepada Marianus-Emi di Pilgub NTT 2018.

“Mari kita buktikan bahwa kedaulatan rakyat tak bisa dikalahkan skenario politik apapun,” tandasnya. []HDN/BDG


[REDAKSI, IKLAN, & KERJA SAMA: 0813.1703.6688 (WA). Email: [email protected]]

The post Sekjen PDIP Sebut Marianus Sae Korban Konspirasi Politik appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
https://www.goodindonesia.com/2018/05/31/sekjen-pdip-sebut-marianus-sae-korban-konspirasi-politik.html/feed 0 4421
Terjerat Korupsi, Marianus Sae Tetap Dilantik Jika Menang Pilgub NTT https://www.goodindonesia.com/2018/05/30/terjerat-kasus-korupsi-marinanus-sae-tetap-akan-dilantik-jika-menang-pilgub-ntt.html https://www.goodindonesia.com/2018/05/30/terjerat-kasus-korupsi-marinanus-sae-tetap-akan-dilantik-jika-menang-pilgub-ntt.html#comments Wed, 30 May 2018 15:52:27 +0000 http://pemiluupdate.com/?p=4383 Jakarta – Calon Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Marianus Sae yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap bisa dilantik jika kelak memenangi Pemilihan Gubernur (Pilgub) NTT 2018. Kuasa hukum Marianus, Petrus Selestinus, menegaskan hak-hak politik kliennya di Pilgub NTT 2018 tetap harus dijamin, kendati mantan Bupati Ngada itu tersandung masalah […]

The post Terjerat Korupsi, Marianus Sae Tetap Dilantik Jika Menang Pilgub NTT appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
Jakarta – Calon Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Marianus Sae yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap bisa dilantik jika kelak memenangi Pemilihan Gubernur (Pilgub) NTT 2018.

Kuasa hukum Marianus, Petrus Selestinus, menegaskan hak-hak politik kliennya di Pilgub NTT 2018 tetap harus dijamin, kendati mantan Bupati Ngada itu tersandung masalah hukum.

“Jika Paket Marhaen terpilih pada tanggal 27 Juni 2018, maka Mendagri atas nama Presiden akan tetap melantik Marianus Sae dan Emelia Nonlemi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTT 2018-2023 untuk masa jabatan lima tahun,” kata Petrus, Rabu, 30 Mei 2018.

Petrus mengatakan, saat ini kliennya sudah menjalani penahanan di KPK selama 100 hari lebih. Kendati begitu, kata dia, proses hukum yang dijalani Marianus saat ini tak membuat hak-hak politiknya hilang.

“Hak politiknya tetap ada. Artinya, sampai tanggal 27 Juni 2018, Marianus Sae adalah calon gubernur NTT berpasangan dengan Ibu Emi Nomleni selaku calon wakil gubernur NTT,” tegasnya.

Petrus menjelaskan, Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) telah mengatur hak-hak seorang tersangka yang ditahan. “Termasuk haknya untuk ditangguhkan penahanannya, haknya untuk mengajukan praperadilan, bahkan haknya untuk dipercepat proses hukumnya,” terangnya.

Hanya saja, kata Petrus, kliennya memilih menggunakan hak untuk menjalani proses hukum secepatnya. “Yaitu agar proses persidangan perkaranya dipercepat demi tegaknya hukum dan keadilan,” tutur Petrus yang juga Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) itu.

Diketahui, Marianus Sae pada Pilgub NTT berpasangan dengan Emilia J Nomleni. Duet yang dikenal dengan sebutan Paket Marhaen itu diusung oleh koalisi PDI Perjuangan dan PKB.

Marinus terjaring operasi tangkap tangan oleh tim KPK di salah satu hotel di Surabaya, Minggu (11/2/2018) lalu. Bupati nonaktif Ngada itu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena terlibat kasus suap proyek-proyek di Pemerintahan Kabupaten Ngada, NTT.

Marianus disangkakan pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 yang diubah dengan UU nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. []HDN/BDG


[REDAKSI, IKLAN, & KERJA SAMA: 0813.1703.6688 (WA). Email: [email protected]]

The post Terjerat Korupsi, Marianus Sae Tetap Dilantik Jika Menang Pilgub NTT appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
https://www.goodindonesia.com/2018/05/30/terjerat-kasus-korupsi-marinanus-sae-tetap-akan-dilantik-jika-menang-pilgub-ntt.html/feed 1 4383
Bupati Lampung Tengah Kampanye Pilgub di KPK https://www.goodindonesia.com/2018/02/24/bupati-lampung-tengah-kampanye-pilgub-di-kpk.html https://www.goodindonesia.com/2018/02/24/bupati-lampung-tengah-kampanye-pilgub-di-kpk.html#respond Sat, 24 Feb 2018 14:00:11 +0000 http://pemiluupdate.com/?p=3695 KPK menduga Mustafa memberi arahan kepada jajarannya memberi suap kepada DPRD Lampung Tengah.

The post Bupati Lampung Tengah Kampanye Pilgub di KPK appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
Jakarta – Status tersangka koruptor tak lagi menyeramkan. Bupati Lampung Tengah Mustafa, yang juga calon gubernur Lampung pada Pemilihan Umum Kepala Daerah 2018, sungguh nyaman sebagai tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Cagub yang Partai Nasional Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Hati Nurani Rakyat ini bahkan menjadikan Kantor KPK sebagai panggung kampanye.

Mustafa ditetapkan KPK sebagai tersangka penyuap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lampung Tengah terkait pinjaman daerah. Pinjaman dimaksud untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Lampung Tengah 2018.

“Saya diperlakukan dengan baik oleh petugas yang ada di KPK,” kata Mustafa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2018. Ia kembali diperiksa sebagai tersangka.

Meski menjadi pesakitan komisi antirasuah, Mustafa berusaha tetap berkampanye. Dia tak mau menjawab pertanyaan pers soal kasusnya.

“Saya berharap seluruh pendukung terus luruskan niat, niat lurus, maju terus. Mudah-mudahan apa yang dicita-citakan mengharapkan Lampung yang sejahtera bisa tercapai dan terwujud dengan baik. Terima kasih,” ujarnya.

Belum puas berkampanye, pasangan Ahmad Jajuli ini menyatakan rasa bangganya karena Komisi Pemilihan Umum Lampung menetapkan Mustafa-Jajuli sebagai pasangan calon nomor urut empat dalam Pemilihan Umum Gubernur (Pilgub) Lampung 2018.

“Nomor empat kece, insyaAllah. Hidup…! Wassalamualaikum,” tukas Mustafa bersemangat.

KPK menciduk Mustafa pekan lalu. Komisi menduga Mustafa memberi arahan kepada jajarannya untuk memberi suap kepada pihak DPRD Lampung Tengah.

Suap untuk memuluskan langkah Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah meminjam dana sebesar Rp300 miliar kepada salah satu Badan Usaha Milik Negara yakni PT Sarana Multi Infrastruktur. []Madi Cakra


[REDAKSI, IKLAN, & KERJA SAMA: 0813.1703.6688 (WA). Email: [email protected]]

The post Bupati Lampung Tengah Kampanye Pilgub di KPK appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
https://www.goodindonesia.com/2018/02/24/bupati-lampung-tengah-kampanye-pilgub-di-kpk.html/feed 0 3695
Kontestan Pilkada, Terjepit antara Jual Pesona dan Operasi KPK https://www.goodindonesia.com/2018/02/18/kontestan-pilkada-terjepit-antara-jual-pesona-dan-operasi-kpk.html https://www.goodindonesia.com/2018/02/18/kontestan-pilkada-terjepit-antara-jual-pesona-dan-operasi-kpk.html#respond Sun, 18 Feb 2018 13:57:00 +0000 http://pemiluupdate.com/?p=3657 Pasangan calon atau salah seorang di antaranya dilarang mengundurkan diri sejak ditetapkan KPU.

The post Kontestan Pilkada, Terjepit antara Jual Pesona dan Operasi KPK appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
Jakarta – Terlanjur basah, ya sudah mandi sekali. Bait lagu dangdut ini cocok menggambarkan beberapa kepala daerah yang juga kontestan Pilkada 2018, yang menjadi korban Operasi Tangkap Tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, beberapa pekan terakhir.

Ketika harus menjual pesona yang menuntut biaya besar, citranya justru rusak gara-gara proses hukum yang dihadapinya. Pada saat yang sama yang bersangkutan tidak dibolehkan meninggalkan panggung pilkada.

Bukan cuma Menteri Dalam Negeri yang sibuk, partai politik yang mendukung dan mendukung sang calon pun kerepotan. Konsolidasi politik segera digelar. Ada pula politikus yang buru-buru mundur dari struktur partai, untuk mengambil simpati publik.

Fakta atas banyaknya kepala daerah yang tertangkap operasi senyap KPK menjadi pukulan telak terhadap perhelatan demokrasi yang bergulir. Praktik haram korupsi selama ini menghiasi pelaksanaan pemilu.

Hampir dua pekan ini saja, setidaknya empat kepala daerah digaruk KPK. Mereka adalah Bupati Jombang Nyono Suharli, Bupati Ngada Marianus Sae, Bupati Subang Imas Aryumningsih.

Terbaru Bupati Lampung Tengah Musatafa yang mencalonkan diri sebagai kandidat gubernur Lampung dari Partai Nasional Demokrat. Mustafa diduga terlibat kasus suap kepada legislatif setempat.

Petahana Bupati Jombang Nyono Suharli resmi menjadi tersangka pada 3 Februari lalu. Ia diduga menerima suap hasil pungutan liar dana kapitasi Rp434 juta di 34 puskesmas, yang dikumpulkan sejak Juni 2016. Disinyalir, uang suap yang diterima akan digunakan untuk kepentingan kampanye Pilkada Jombang 2018.

Tak sampai satu pekan, Calon Gubernur Nusa Tenggara Timur Marianus Sae bergelar tersangka pada 11 Februari lalu. Bupati Ngada ini diduga menerima suap sebesar Rp4,1 miliar dari Direktur PT Sinar 99 Permai Wilhemus Iwan Ulumbu untuk kepentingan kampanye Pilgub NTT 2018. Sebagai imbalan, Marianus menjanjikan proyek-proyek di Kabupaten Ngada, NTT, senilai Rp54 miliar.

Tak menunggu lama, giliran Bupati Subang Imas Aryumingsih disematkan status tersangka oleh KPK. Dia diduga menerima sebagian uang suap pengusaha bernama Miftahhudin untuk kepentingan kampanye Pilkada Subang 2018.

Status sebagai kontestan pilkada tak otomatis gugur. Hal ini merujuk Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Pasal 75 Ayat 2 menjelaskan pasangan calon atau salah seorang pasangan calon dilarang mengundurkan diri sejak ditetapkan KPU. Partai politik yang mengusung juga tidak dapat membatalkan dukungan. KPU sendiri telah melakukan penetapan pasangan calon kepala daerah pada 12 Februari 2018.

Pada Pasal 77 Ayat 1 diatur bahwa pasangan calon yang maju lewat jalur perseorangan dilarang mengundurkan diri sejak ditetapkan komisi. Jika melanggar, maka sanksi mengikutinya.

Cukup berat sanksi yang akan dibebankan, seperti termaktub pada Pasal 77 Ayat 3. Denda sebesar Rp20 miliar untuk calon gubernur dan Rp10 miliar bagi calon bupati dan wali kota. Pengaturan sanksi tertulis dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Pertanyaannya, bagaimana dengan calon yang sudah terlanjur terjaring lembaga antirasuah?

Pramono Ubaid Tanthowi, komisioner KPU tegas menyatakan calon kepala daerah yang berstatus tersangka korupsi tidak bisa mengundurkan diri sebagai peserta pilkada. Tak terkecuali yang maju lewat jalur perseorangan.

“Tidak bisa mengundurkan diri. Sudah sangat jelas karena diatur undang-undang,” tegas Pramono kepada wartawan, Kamis (15/2/2018). []Subhan Hardi


[REDAKSI, IKLAN, & KERJA SAMA: 0813.1703.6688 (WA). Email: [email protected]]

The post Kontestan Pilkada, Terjepit antara Jual Pesona dan Operasi KPK appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
https://www.goodindonesia.com/2018/02/18/kontestan-pilkada-terjepit-antara-jual-pesona-dan-operasi-kpk.html/feed 0 3657
Telisik Praktik Dinasti Politik yang Langgeng Hingga Pilkada 2018 https://www.goodindonesia.com/2017/10/30/telisik-praktik-dinasti-politik-yang-langgeng-hingga-pilkada-2018.html https://www.goodindonesia.com/2017/10/30/telisik-praktik-dinasti-politik-yang-langgeng-hingga-pilkada-2018.html#respond Mon, 30 Oct 2017 05:25:01 +0000 http://pemiluupdate.com/?p=2615 Khusus di Indonesia, praktik politik kekerabatan cenderung diwarnai korupsi politik.

The post Telisik Praktik Dinasti Politik yang Langgeng Hingga Pilkada 2018 appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
Jakarta – Salah satu topik menarik yang senantiasa mengemuka menjelang pemilu, khususnya pilkada, yakni seputar praktik “dinasti politik”. Menarik sebab fenomena ini hakikatnya hidup pada era kerajaan, dahulu. Sama sekali bukan tradisi negara modern, kini.

Dinasti politik ramai disorot karena dicurigai kuat memupuk budaya koruptif. Sungguh ditakuti rakyat karena pilar-pilar negara/daerah dikuasai satu keluarga. Melalui kekuasaan di eksekutif, legislatif, dan bahkan yudikatif mengakibatkan sumber daya ekonomi dikuasai satu keluarga.

Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah menyebutkan setidaknya terdapat 58 dinasti politik di Indonesia sejak menerapkan sistem otonomi daerah. Modelnya dikelompokkan dalam tiga pola.

Pertama, model dinasti politik regenerasi yang polanya seperti “arisan keluarga”. Dalam hal ini satu keluarga memimpin satu daerah tanpa jeda.

Contohnya di Kediri, sebagai daerah dengan dinasti politik pertama di Indonesia. Praktik di Kediri lebih lama dibanding dinasti politik Ratu Atut Chosiyah di Banten.

Dinasti politik Kediri tersebut sejak 1999 sampai sekarang dipimpin satu keluarga. Sepanjang 1999-2009, Sutrisno berkuasa selama dua periode. Selanjutnya pada 2009, dua istrinya berkontestasi. Yang menang istri pertama, bahkan hingga dua periode.

Kedua, dinasti politik lintas kamar dengan cabang kekuasaan. Misalnya, sang kakak menjadi bupati, sang adik sebagai ketua DPRD, dan anggota keluarganya yang lain memegang posisi kepala dinas strategis. Model ini terjadi di Aceh, misalnya. Tidak ada check and balance atas kekuasaan.

Ketiga, model lintas daerah. Satu keluarga besar memegang jabatan penting di beberapa daerah. Bapak menjabat gubernur di satu daerah, anaknya di provinsi lain. Atau level kabupaten/kota, sebagai bupati atau wali kota. Hal ini terjadi di Sumatera Selatan, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan, misalnya.


Pilkada 2017: 12 Calon

Pada Pilkada Serentak 2017 terdapat 12 calon kepala daerah yang berpola praktik dinasti politik. Data ini dihimpun Koalisi Pilkada Bersih.

Berikut datanya:

1. Andika Hazrumy – Calon Wakil Gubernur Banten
2. Hana Hasanah Fadel – Calon Gubernur Gorontalo
3. Dodi Reza Alex Noerdin – Calon Bupati Musi Banyuasin
4. Adam Ishak – Calon Bupati Mesuji
5. Parosil Mabsus – Calon Bupati Lampung Barat
6. Atty Suharti – Calon Wali Kota Cimahi
7. Siti Rahma – Calon Bupati Pringsewu
8. Dewanti Rumpoko – Calon Wali Kota Batu
9. Karolin Margret Natasa – Calon Bupati Landak
10. Noormiliyani A. S. – Calon Bupati Barito Kuala
11. Rahmadian Noor – Calon Wakil Bupati Barito Kuala
12. Tuasikal Abua – Calon Bupati Maluku Tengah


Tidak Melanggar Hukum

Praktik dinasti politik tidak dapat dicegah melalui jerat hukum. Mahkamah Konstitusi (MK) telah membatalkan pasal yang melarang penerapan dinasti politik dalam UU No. 8 Tahun 2015 tentang Pilkada. Majelis hakim MK memutuskannya dalam sidang terbuka untuk umum pada 8 Juli 2015.

Pada Pasal 7 huruf r disebutkan: Warga negara Indonesia yang dapat menjadi calon gubernur dan calon wakil gubernur, calon bupati dan calon wakil bupati, serta calon wali kota dan calon wakil wali kota adalah yang memenuhi persyaratan dan tidak memiliki konflik kepentingan dengan petahana.

Apa maksud “kepentingan dengan petahana”? Dalam penjelasan UU tersebut disebutkan: Tidak memiliki hubungan darah, ikatan perkawinan dan/atau garis keturunan tingkat lurus ke atas, ke bawah, ke samping dengan petahana yaitu ayah, ibu, mertua, paman, bibi, kakak, adik, ipar, anak, menantu kecuali telah melewati jeda satu kali masa jabatan.

Oleh MK, pasal yang dimaksudkan untuk menghalangi praktik dinasti politik di-delete karena dinilai bertentangan dengan konstitusi dan UUD 1945. Menurut MK, pembatasan seharusnya ditujukan kepada kepala daerah petahana, bukan kepada keluarga dan kerabatnya.

Uji materi di MK dimaksud atas permohonan Adnan Purichta Ichsan, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan 2014-2019. Adnan diwakili pengacara Heru Widodo, Supriyadi Adi, Novitriana Arozal, Dhimas Pradana, Aan Sukirman, Mappinawang, Sofyan Sinte, dan Mursalin Jalil.

“Belum dijumpai penelitian yang komprehensif yang dapat mendalilkan dan membuktikan adanya korelasi antara moral dan korupsi dengan keluarga petahana,” ujar Adnan.


Melanggengkan Kekuasaan

Dosen Ilmu Politik Universitas Padjadjaran, Bandung, Firman Manan menegaskan sistem demokrasi memang menempatkan siapapun memiliki hak politik. “Semua orang sejatinya punya hak politik yang setara untuk mencalonkan diri atau dicalonkan,” tandas Firman kepada PemiluUpdate.com di Kota Bandung, Senin, 30 Oktober 2017.

Khusus di Indonesia, sambung Firman, praktik politik kekerabatan cenderung diwarnai korupsi politik. Selain itu, masalah kompetensi dan track record yang bersangkutan seringkali tidak lagi menjadi pertimbangan utama dalam proses pemilihan calon pemimpin. Bakal calon diusung semata-mata karena kedekatan dengan petahana.

Oleh karenanya, Firman mengusulkan supaya proses rekruitmen pemimpin tidak didasarkan pada sistem merit. Proses penggodokan calon kepala daerah, khususnya, jangan dilakukan hanya untuk melanggengkan kekuasaan jejaring kekerabatan petahana. Tentu demi kepentingan pribadi dan kelompok.

“Kalau praktik tersebut masih berlangsung, maka pilkada tidak berkontribusi positif terhadap perkembangan demokrasi,” tandas Firman.

Ilustrasi: Partai-partai politik di Indonesia (Foto: nusantara.news – GOOD INDONESIA)

Proses rekrutmen kader, khususnya di parpol, masih cenderung elitis, tidak demokratis, tidak transparan, dan tidak akuntabel. Hal ini terjadi karena petahana biasanya juga elit partai yang berpengaruh besar dalam pengambilan keputusan strategis. Termasuk tentunya dalam penentuan calon kontestan yang diusung parpol dalam pilkada.


Dinasti Pilkada 2018

“Gejala” praktik dinasti politik pada Pilkada 2018 mengemuka di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Selatan, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan.

Calon Gubernur Sumatera Selatan Dodi Reza adalah putra Alex Noerdin, gubernur Sumatera Selatan yang kini tengah menyelesaikan periode kedua kekuasaannya. Dodi Reza kini menjabat sebagai Bupati Musi Banyuasin. Mereka adalah politikus Partai Golkar.

[Baca juga: PDIP Pilih Putri Gubernur Sumsel sebagai Calon Wali Kota Palembang?]

Di Jawa Barat terdapat calon gubernur Netty Prasetiyani Heryawan. Doktor Ilmu Pemerintahan ini adalah istri Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan alias Aher, yang sebentar lagi mengakhiri masa jabatan periode keduanya. Aher merupakan politikus PKS.

Sementara di Sulawesi Selatan ada Ichsan Yasin Limpo. Calon gubernur Sulawesi Selatan ini adik kandung Gubernur Syahrul Yasin Limpo. Ichsan, yang mantan Bupati Gowa, tengah berikhtiar mengikuti jejak sang kakak yang juga menjabat bupati. Syahrul kini tengah menyelesaikan masa bakti periode kedua sebagai Gubernur Sulawesi Selatan.

Kakak-adik tersebut politikus Golkar. Belakangan Syahrul meninggalkan partai beringin pascakekalahan pada perebutan kursi ketua umum DPP Partai Golkar, yang dimenangi Setya Novanto. []EWA


[REDAKSI, IKLAN, & KERJA SAMA: 0813.1703.6688 (WA). Email: [email protected]]

The post Telisik Praktik Dinasti Politik yang Langgeng Hingga Pilkada 2018 appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
https://www.goodindonesia.com/2017/10/30/telisik-praktik-dinasti-politik-yang-langgeng-hingga-pilkada-2018.html/feed 0 2615
Korupsi Wali Kota Tegal Diduga Kuat untuk Modal Kampanye Pilkada https://www.goodindonesia.com/2017/09/02/korupsi-wali-kota-tegal-diduga-kuat-untuk-modal-kampanye-pilkada.html https://www.goodindonesia.com/2017/09/02/korupsi-wali-kota-tegal-diduga-kuat-untuk-modal-kampanye-pilkada.html#respond Sat, 02 Sep 2017 02:52:53 +0000 http://pemiluupdate.com/?p=1561 Calon petahana Pilkada 2018 potensial melakukan tindakan penyimpangan anggaran.

The post Korupsi Wali Kota Tegal Diduga Kuat untuk Modal Kampanye Pilkada appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
Jakarta – Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi Wali Kota Tegal Siti Masitha terkait dengan upaya mengumpulkan biaya kampanye Pilkada Kota Tegal 2018.

Masitha memang bakal bertarung pada pilkada tahun depan sebagai kandidat petahana.

Menanggapi penangkapan Wali Kota Tegal oleh KPK, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hadi Prabowo menyebutkan tindak pidana korupsi calon petahana sebagai ekses biaya tinggi politik.

Tidak semua calon kepala daerah petahana, kata Hadi, memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk membiayai kegiatan kampanye. Akhirnya, kekuasaan di tangannya sebagai pejabat pemerintahan dipakai secara menyimpang.

”Gaji bupati paling Rp6 juta, ditambah insentif PAD. Kalau PAD kecil, ya, dapatnya kecil,” ulasnya.


Pengawasan Ditingkatkan

Untuk meminimalkan peristiwa serupa, Hadi menyatakan pihaknya akan meningkatkan pengawasan di daerah yang pejabatnya calon petahana Pilkada 2018. Pengawasan mulai level perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban program kerja pemerintah daerah.

”Penganggaran benar, pelaksanaan belum tentu benar pula. Harus menyeluruh pengawasannya,” ujar Sekjen Kemendagri.

Meski demikian, menurut Hadi, kasus pengusutan kasus korupsi Wali Kota Tegal tidak otomatis menunjukkan pengawasan anggaran pemerintahan daerah lemah secara umum. Pengawasan sejauh ini sudah dilakukan secara berlapis.

”Semua berpulang pada individu. Kalau regulasi pasal bab korupsi sudah lengkap tetapi tetap kena OTT (Operasi Tangkap Tangan). Ada juga persoalan mentalitas,” tegas Hadi lagi.

Oleh karena itu, mantan Sekretaris Daerah Jawa Tengah itu mengharapkan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan aparat. Pengawasan publik diharapkan membantu menutup celah pejabat, khususnya yang mengikuti kontestasi pilkada.

[Baca juga: Klaim Didukung Ketua Umum, Golkar Jateng Kecam Wali Kota Tegal]


Hibah dan Bansos

Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengungkapkan bahwa calon petahana Pilkada 2018 potensial melakukan tindakan penyimpangan anggaran. Dengan kekuasaan di tangannya, mereka dapat menyetir aparatnya memainkan anggaran.

Center for Budget Analysis (CBA) melansir selain proyek pembangunan, dana hibah dan bantuan sosial (bansos) rawan disalahgunakan calon kepala daerah petahana.

Besaran dana hibah dan bansos 17 provinsi penyelenggara pilkada mencapai Rp 39,7 triliun. Angka besar ini belum termasuk di kabupaten dan kota.

Wali Kota Tegal Siti Masitha resmi ditangkap petugas KPK bersama beberapa orang lainnya pada Selasa petang (29/8/2017) petang. []RUH


[REDAKSI, IKLAN, & KERJA SAMA: 0813.1703.6688 (WA). Email: [email protected]]

The post Korupsi Wali Kota Tegal Diduga Kuat untuk Modal Kampanye Pilkada appeared first on GOOD INDONESIA.

]]>
https://www.goodindonesia.com/2017/09/02/korupsi-wali-kota-tegal-diduga-kuat-untuk-modal-kampanye-pilkada.html/feed 0 1561