Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bali melansir pelanggar protokol kesehatan (prokes) covid-19 di Pulau Dewata didominasi wisatawan mancanegara (wisman). Hanya sebagian kecil warga Bali.
Kepala Satpol PP (Kasatpol PP) Badung I Gusti Agung Kerta Suryanegara menyatakan wisman umumnya cuek terhadap prokes.
“Bule (wisman) itu menganggap pandemi tidak ada sehingga cuek saja terhadap protokol kesehatan. Kadang-kadang harga diri kita dilecehkan oleh mereka,” kata Suryanegara kepada wartawan, Kamis, 7 Januari 2021.
Dirinci, para turis asal luar negeri itu sebenarnya membawa masker ke mana-mana. Namun mereka tidak memakainya, termasuk saat berkendara ke berbagai lokasi di Bali.
[Baca juga: Digigit Kutu, Turis Umbar Peringatan ‘Penyakit Bali’]
“Setelah petugas berhentikan, baru dipakai,” lanjut Suryanegara.
Sanksi, menurut Suryanegara lagi, tidak berarti apa-apa bagi para wisman. Saat dihukum push up, mereka terima sambil tertawa.
“Sudah menginformasi ke pihak Imigrasi, kadang kadang kita dianggap terlalu lebay menghukum mereka gara-gara cuma masker,” tutur Suryanegara.
Dalam operasi penerapan protokol kesehatan, 120 orang wisman didenda karena melanggar protokol kesehatan. Sedangkan warga lokal 30 orang saja. Data ini terhitung 7 September 2020 hingga 2 Januari 2021. []GOOD INDONESIA-TIB
Like & Subscribe: Kanal Youtube GOOD TV
INDONESIA’S LATEST REFERENCE NEWS AGENCY. Redaksi, Iklan, & Kerja Sama: 08111.67.8866 (WA). Email: goodindonesia01@gmail.com