Aset Raksasa Pemprov Sulsel di Pihak Ketiga Tak Setor PAD

Prof. Nurdin Abdullah (Foto: bantaengkab.go.id - GOOD INDONESIA)

Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah menyelamatkan aset pemerintah provinsi (pemprov) senilai Rp6,5 triliun. Aset selama ini dikelola pihak ketiga tanpa memberikan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) ke pemerintah daerah.

“Selama ini dikelola pihak ketiga tanpa kontribusi ke Pemprov,” ujar Nurdin di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel di Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Kamis, 19 Desember 2019.

Nurdin mengatakan seluruh aset tersebut, seperti Stadion Andi Mattalatta Mattoangin akan dikelola sendiri oleh pemprov agar mendatangkan PAD.

“Supaya bisa menambah pendapatan. Ke depan, mulai 2020, kami ingin pemprov mengelola ini sendiri supaya bisa menghasilkan,” katanya.

Penyelamatan aset milik Pemprov Sulsel tersebut dilakukan dengan menggandeng KPK dan Kejaksaan Tinggi Sulsel. Selain itu, aset milik Pemprov Sulsel dari kementerian juga telah dikembalikan. Nilainya mencapai Rp 900 miliar.

“(Kolaborasi Pemprov Sulsel, KPK, Kejati) berhasil mengembalikan aset kita yang totalnya Rp6,5 triliun. Bahkan terakhir dari kementerian juga sudah dikembalikan senilai Rp900 miliar. Jadi total Rp7 triliun lebih,” kata Nurdin.

Nurdin mengatakan akan terus menertibkan sejumlah aset pemprov yang dinilai bermasalah, antara lain Stadion Barombong. Nurdin ingin agar Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) menyerahkan Stadion Barombong sebagai hibah, bukan sebagai fasilitas umum (fasum).

“Tinggal penyelesaian Barombong yang tadinya mau diserahkan sebagai fasum. Kami minta supaya itu diserahkan sebagai hibah,” tandas Gubernur bergelar profesor itu.

Dalam catatan Pemprov Sulsel, setidaknya ada empat aset raksasa bermasalah yang akan ditertibkan. Milik pemerintah daerah dimaksud, yakni Stadion Barombong, Hotel Rinra, kawasan Center Point of Indonesia, hingga Gedung Balai Wartawan. []GOOD INDONESIA-MIH


[REDAKSI, IKLAN, & KERJA SAMA: 0813.1703.6688 (WA). Email: [email protected]]

Komentar Anda?

Please enter your comment!
Please enter your name here